SuaraJabar.id - Kota Bandung bakal menerapkan PPKM Level 3 selama medio 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022. Padahal, momentum akhir tahun biasanya merupaan saat bagi para pelaku bisnis di sektor itu untuk mendulang pendapatan.
Kunjungan wisatawan ke Kota Bandung biasanya meningkat selama libur Natal dan tahun baru. Banyak wisatawan yang memilih Kota Bandung sebagai destinasi menghabiskan liburan akhir tahun mereka.
Namum jika Kota Bandung menerapkan PPKM Level 3, kegiatan wisata di kota berjuluk Paris van Java itu tentu bakal dibatasi.
Hal tersebut sebagaimana diatur dalam Inmendagri No 62 mengenai PPKM level 3. Di dalamnya, tertuang aturan untuk tempat wisata, salah satunya dalam pasal ke-4 poin ke-10 yang berbunyi "Membatasi kegiatan seni budaya dan tradisi baik keagamaan maupun non-keagamaan yang biasa dilakukan sebelum pandemi Covid-19".
Terkait hal ini, Kepala Dinas Budaya dan Pariwisata Kota Bandung Kenny Dewi Kaniasari mengatakan, pihaknya akan membahas teknis aturan untuk momen Nataru dalam Rapat Terbatas (Ratas) bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) mendatang.
"Inmendagri kami sudah diskusi juga tadi malam secara informal dengan Pak Sekda, tapi keputusan akhir ada di satgas, kita tunggu Perwal, itu nanti keputusan nya dari satgas," kata wanita yang akrab di sapa Kenny di Hotel El Royale, Kota Bandung pada Rabu (24/11/2021).
Kenny mengungkapkan, secara umum aturan-aturan yang berlaku di Kota Bandung tidak akan jauh berbeda dengan Imendagri Nomor 62 Tahun 2021.
"Yang pasti kita harus inline dengan keputusan pusat, itu kan cuman ga lebih dua minggu, mudah-mudahan nanti kembali ke level dua bahkan level satu," ungkapnya.
Selain itu, lanjut Kenny, pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada pihak-pihak perhotelan untuk tidak menerima pesanan agenda-agenda yang mengundang keramaian di momen Nataru.
"Dari sejak seminggu yang lalu saya sudah kepada ketua asosiasi untuk antisipasi tentang level 3, jadi daripada mereka menjadi rugi besar, ya udah jangan dulu untuk ber odl end new dulu, mereka tidak masalah, tidak ada keluhan," ujarnya.
"Konser konser, mengundang artis, old and new seperti itu tidak boleh, karena itu banyak mengundang kerumunan," tambahnya.
Kenny menegaskan, pihaknya akan melakukan peningkatan pengawasan khususnya di momen tahun baru. Jika kedapatan ada pihak yang melanggar, Kenny memastikan akan memberikan sanksi.
"Ada sanksi, sesuai di Perwal ada sanksinya, sejauh ini belum ada yang disanksi,udah pastinya (peningkatan pengawasan) daripada kita berpestapora di akhir tahun dengan risiko peningkatan Covid-19, ya mendingan kita puasa dari 24 Desember sampai 2 Januari," tandasnya.
Berita Terkait
-
Bank Libur Natal Tanggal Berapa di Desember 2025?
-
5 Rekomendasi Smartwatch Terbaik untuk Kado Natal Pasangan
-
Rekomendasi Sepatu On Cloud yang Diskon Natal di Foot Locker
-
Jangan Jogja Terus, Ini 7 Kota Anti-mainstream untuk Liburan Akhir Tahun
-
9 Ide Kado Natal untuk Cowok yang Pasti Berguna, Bikin Hadiahmu Berkesan
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
5 Spot Wisata Hits untuk Libur Sekolah dan Akhir Tahun 2025 di Cianjur
-
Dulu Meresahkan, Kini Joki Puncak Bogor Direkrut Polisi Jadi Pasukan Khusus Libur Nataru
-
Dedi Mulyadi Setop Izin Perumahan, Rudy Susmanto: Tak Bisa Serta-merta Dilakukan
-
Anggota DPD RI Apresiasi Danantara Akuisisi Hotel dan Real Estate di Makkah
-
Hingga 18 Desember 2025, BRI Group Telah Laksanakan 40 Aksi Tanggap Darurat di Daerah Bencana