SuaraJabar.id - Kota Bandung bakal menerapkan PPKM Level 3 selama medio 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022. Padahal, momentum akhir tahun biasanya merupaan saat bagi para pelaku bisnis di sektor itu untuk mendulang pendapatan.
Kunjungan wisatawan ke Kota Bandung biasanya meningkat selama libur Natal dan tahun baru. Banyak wisatawan yang memilih Kota Bandung sebagai destinasi menghabiskan liburan akhir tahun mereka.
Namum jika Kota Bandung menerapkan PPKM Level 3, kegiatan wisata di kota berjuluk Paris van Java itu tentu bakal dibatasi.
Hal tersebut sebagaimana diatur dalam Inmendagri No 62 mengenai PPKM level 3. Di dalamnya, tertuang aturan untuk tempat wisata, salah satunya dalam pasal ke-4 poin ke-10 yang berbunyi "Membatasi kegiatan seni budaya dan tradisi baik keagamaan maupun non-keagamaan yang biasa dilakukan sebelum pandemi Covid-19".
Terkait hal ini, Kepala Dinas Budaya dan Pariwisata Kota Bandung Kenny Dewi Kaniasari mengatakan, pihaknya akan membahas teknis aturan untuk momen Nataru dalam Rapat Terbatas (Ratas) bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) mendatang.
Baca Juga: Ini 5 Kabupaten di Sumsel yang Masih Berstatus PPKM Level 3
"Inmendagri kami sudah diskusi juga tadi malam secara informal dengan Pak Sekda, tapi keputusan akhir ada di satgas, kita tunggu Perwal, itu nanti keputusan nya dari satgas," kata wanita yang akrab di sapa Kenny di Hotel El Royale, Kota Bandung pada Rabu (24/11/2021).
Kenny mengungkapkan, secara umum aturan-aturan yang berlaku di Kota Bandung tidak akan jauh berbeda dengan Imendagri Nomor 62 Tahun 2021.
"Yang pasti kita harus inline dengan keputusan pusat, itu kan cuman ga lebih dua minggu, mudah-mudahan nanti kembali ke level dua bahkan level satu," ungkapnya.
Selain itu, lanjut Kenny, pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada pihak-pihak perhotelan untuk tidak menerima pesanan agenda-agenda yang mengundang keramaian di momen Nataru.
"Dari sejak seminggu yang lalu saya sudah kepada ketua asosiasi untuk antisipasi tentang level 3, jadi daripada mereka menjadi rugi besar, ya udah jangan dulu untuk ber odl end new dulu, mereka tidak masalah, tidak ada keluhan," ujarnya.
"Konser konser, mengundang artis, old and new seperti itu tidak boleh, karena itu banyak mengundang kerumunan," tambahnya.
Kenny menegaskan, pihaknya akan melakukan peningkatan pengawasan khususnya di momen tahun baru. Jika kedapatan ada pihak yang melanggar, Kenny memastikan akan memberikan sanksi.
"Ada sanksi, sesuai di Perwal ada sanksinya, sejauh ini belum ada yang disanksi,udah pastinya (peningkatan pengawasan) daripada kita berpestapora di akhir tahun dengan risiko peningkatan Covid-19, ya mendingan kita puasa dari 24 Desember sampai 2 Januari," tandasnya.
Berita Terkait
-
Hotel Sakura Siap Tayang, Film Horor Baru yang Angkat Trauma dan Arwah Jepang
-
Pemprov DKI Batal Uji Coba Car Free Night 5 Juli, Peringatan Tahun Baru Islam Digelar di Tiap Kota
-
Telkom Hadirkan Kemudahan Digitalisasi Pengadaan di Sektor Aviasi dan Pariwisata melalui PaDi UMKM
-
Enggan Tanggapi Soal Uji Coba Car Free Night Jakarta, Pramono Serahkan ke Wagub
-
Raih Penghargaan Platinum untuk Program Pelatihan Hospitality: InJourney Buktikan Komitmen
Terpopuler
- 3 Kerugian AFF usai Menolak Partisipasi Persebaya dan Malut United di ASEAN Club Championship
- Mengenal Klub Sassuolo yang Ajukan Tawaran Resmi Rekrut Jay Idzes
- Moto G100 Pro Resmi Debut, HP Murah Motorola Ini Bawa Fitur Tangguh dan Baterai Jumbo
- 5 HP Harga Rp1 Jutaan RAM 8/256 GB Terbaik 2025: Spek Gahar, Ramah di Kantong
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 4 Juli: Klaim Gloo Wall, Bundle Apik, dan Diamond
Pilihan
-
Daftar 6 Sepatu Diadora Murah untuk Pria: Buat Lari Oke, Hang Out Juga Cocok
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Baterai Jumbo Terbaik Juli 2025, Lebih dari 5.000 mAh
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Juli 2025, Multitasking Pasti Lancar!
-
Sekali klik! Link Live Streaming Piala Presiden 2025 Persib vs Port FC
-
7 Rekomendasi Tumbler Kekinian, Kuat Antikarat Dilengkapi Fitur Canggih
Terkini
-
Buruan Klaim! 3 Link DANA Kaget Hari Ini, Dapatkan Saldo DANA Gratis Hingga Rp500 Ribu!
-
Piala Presiden 2025: Polda Jabar Terjunkan 2.632 Personel, Libatkan Jibom Amankan Si Jalak Harupat
-
8 Link DANA Kaget 3 Juli 2025, Segera Klaim Saldo DANA Gratis Hingga Rp500 Ribu
-
Welas Asih Nama Baru RSUD Al-Ihsan, Dedi Mulyadi Beberkan Maksud di Baliknya
-
Gempa Frekuensi Rendah di Tangkuban Parahu Tembus Rekor: Aktivitas Masih Normal