SuaraJabar.id - Saat berbelanja di marketplace Shopee terkadang ada beberapa kondisi yang mengharuskan pelanggan membatalkan pesanan. Jangan khawatir, kami akan bagikan cara membatalkan pesanan di Shopee. Shopee membagi pembatalan pesanan menjadi tiga kategori kendati cara batalkan pesanan Shopee ini melalui langkah-langkah yang sama.
Pembeli tidak dapat menentukan jenis pembatalan lantaran pengkategorian ini ditentukan oleh sistem. Shopee memiliki tiga jenis pembatalan yakni pembatalan instan, pembatalan noninstan, dan pembatalan otomatis.
Pembatalan instan merupakan pembatalan yang dilakukan oleh pembeli sebelum penjual mengatur pengiriman tanpa menunggu respons penjual.
Dalam kasus ini pembeli langsung bisa klik Batalkan Pesanan. Kemudian, sistem akan melakukan pembatalan secara otomatis tanpa menunggu respons penjual.
Syaratnya pembatalan dilakukan sebelum penjual mengatur pengiriman atau memasukkan nomor resi.
Pembatalan instan dapat dilakukan oleh pembeli dalam waktu satu jam setelah pembayaran terverifikasi selama penjual belum mengatur pengiriman untuk tipe layanan instant dan same day.
Sebaliknya, pembatalan noninstan dilakukan dengan menunggu respons penjual terlebih dahulu. Pembeli dapat membatalkan pesanan dengan klik Batalkan Pesanan setelah menunggu respons penjual dalam 1 x 24 jam. Apabila penjual tidak segera memberikan respons dalam waktu yang sudah ditentukan maka sistem akan melakukan pembatalan dalam 1 x 24 jam berikutnya.
Kendati demikian, penjual juga berhak menolak pengajuan pembatalan pesanan dan melanjutkan proses pengiriman. Pembatalan ini akan diberlakukan jika pembeli membatalkan pesanan lewat dari satu jam setelah pembayaran terverifikasi kendati penjual belum mengatur pengiriman khusus untuk tipe layanan instant, same day, JNE, Pos Kilat Khusus, dan Indah Logistik termasuk ongkos kirim dan pesanan preorder.
Terakhir, jenis pembatalan otomatis berlaku apabila terdapat tiga situasi berikut. Pertama, penjual tidak mengatur pengiriman atau memasukkan nomor resi dalam rentang waktu pengemasan yang diperbolehkan. Kedua, ketika penjual tidak masuk ke aplikasi Shopee selama tujuh hari sejak pembeli membayar pesanan. Ketiga, penjual tidak menyerahkan paket ke kurir yang melakukan pick up pesanan atau mengantarkan ke pelanggan.
Baca Juga: Tanpa Biaya Admin, Ini Cara Membayar Shopee PayLater
Berikut cara membatalkan pesanan di Shopee:
- Masuk ke aplikasi Shopee kemudian pilih Halaman Saya.
- Pilih opsi Belum Bayar/Dikemas atau Dikirim sesuai dengan proses dan posisi terakhir barangmu.
- Pilih produk/barang yang akan kamu batalkan.
- Klik Batalkan Pesanan dan pilih Ya.
Demikian cara membatalkan pesanan di Shopee.
(Nadia Lutfiana Mawarni)
Berita Terkait
-
Rekomendasi Sunscreen Terlaris di Shopee 2025 dari 7 Merek Lokal, Wardah Mendominasi
-
Ria Ricis dan Selebriti Pandu Shopee Live Superstar, Jumlah Produk Terjual Naik Hingga 16 Kali
-
Shopee Wrapped Lihat di Mana? Begini Cara Mudah Membuatnya
-
Cara Mendapatkan Promo Shopee 12.12, Trik Jitu Biar Gak Kehabisan Diskon
-
8 Sepatu Lari Adidas yang Diskon 50 Persen di Toko Resmi Shopee, Mulai Rp300 Ribuan Dijamin Ori!
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
Anggota DPD RI Apresiasi Danantara Akuisisi Hotel dan Real Estate di Makkah
-
Hingga 18 Desember 2025, BRI Group Telah Laksanakan 40 Aksi Tanggap Darurat di Daerah Bencana
-
RUPSLB, Ini Susunan Dewan Komisaris dan Direksi BRI
-
Gara-Gara Lisa Mariana? Kuasa Hukum Atalia Jawab Ini di Sidang Cerai Ridwan Kamil
-
Kinerja Keuangan Solid, BRI Bagikan Dividen Interim Tahun Buku 2025