SuaraJabar.id - Saat berbelanja di marketplace Shopee terkadang ada beberapa kondisi yang mengharuskan pelanggan membatalkan pesanan. Jangan khawatir, kami akan bagikan cara membatalkan pesanan di Shopee. Shopee membagi pembatalan pesanan menjadi tiga kategori kendati cara batalkan pesanan Shopee ini melalui langkah-langkah yang sama.
Pembeli tidak dapat menentukan jenis pembatalan lantaran pengkategorian ini ditentukan oleh sistem. Shopee memiliki tiga jenis pembatalan yakni pembatalan instan, pembatalan noninstan, dan pembatalan otomatis.
Pembatalan instan merupakan pembatalan yang dilakukan oleh pembeli sebelum penjual mengatur pengiriman tanpa menunggu respons penjual.
Dalam kasus ini pembeli langsung bisa klik Batalkan Pesanan. Kemudian, sistem akan melakukan pembatalan secara otomatis tanpa menunggu respons penjual.
Syaratnya pembatalan dilakukan sebelum penjual mengatur pengiriman atau memasukkan nomor resi.
Pembatalan instan dapat dilakukan oleh pembeli dalam waktu satu jam setelah pembayaran terverifikasi selama penjual belum mengatur pengiriman untuk tipe layanan instant dan same day.
Sebaliknya, pembatalan noninstan dilakukan dengan menunggu respons penjual terlebih dahulu. Pembeli dapat membatalkan pesanan dengan klik Batalkan Pesanan setelah menunggu respons penjual dalam 1 x 24 jam. Apabila penjual tidak segera memberikan respons dalam waktu yang sudah ditentukan maka sistem akan melakukan pembatalan dalam 1 x 24 jam berikutnya.
Kendati demikian, penjual juga berhak menolak pengajuan pembatalan pesanan dan melanjutkan proses pengiriman. Pembatalan ini akan diberlakukan jika pembeli membatalkan pesanan lewat dari satu jam setelah pembayaran terverifikasi kendati penjual belum mengatur pengiriman khusus untuk tipe layanan instant, same day, JNE, Pos Kilat Khusus, dan Indah Logistik termasuk ongkos kirim dan pesanan preorder.
Terakhir, jenis pembatalan otomatis berlaku apabila terdapat tiga situasi berikut. Pertama, penjual tidak mengatur pengiriman atau memasukkan nomor resi dalam rentang waktu pengemasan yang diperbolehkan. Kedua, ketika penjual tidak masuk ke aplikasi Shopee selama tujuh hari sejak pembeli membayar pesanan. Ketiga, penjual tidak menyerahkan paket ke kurir yang melakukan pick up pesanan atau mengantarkan ke pelanggan.
Baca Juga: Tanpa Biaya Admin, Ini Cara Membayar Shopee PayLater
Berikut cara membatalkan pesanan di Shopee:
- Masuk ke aplikasi Shopee kemudian pilih Halaman Saya.
- Pilih opsi Belum Bayar/Dikemas atau Dikirim sesuai dengan proses dan posisi terakhir barangmu.
- Pilih produk/barang yang akan kamu batalkan.
- Klik Batalkan Pesanan dan pilih Ya.
Demikian cara membatalkan pesanan di Shopee.
(Nadia Lutfiana Mawarni)
Berita Terkait
-
Netflix Mulai Masuk ke E-Commerce Asia Tenggara, Shopee Jadi Mitra Pertamanya
-
Shopee VIP+ Gandeng Netflix, Sekali Langganan Dapat Belanja dan Hiburan
-
Diskon Belanja Online di Shopee dari BRI, Dapatkan Potongan Langsung Tanpa Syarat!
-
Belanja di Shopee 9.9 Pakai BRI Bisa Dapat Diskon Ekstra Rp120 Ribu, Ini Caranya!
-
Shopee 9.9 Makin Seru, Iklan Naykilla dan Tenxi Bikin Sound Kasih Aba-Aba 2.0 Viral
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Terkini
-
Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa
-
Toilet Terminal Bubulak Dikeluhkan Sopir dan Pedagang, Jauh hingga Berbayar
-
Eks TA DPR Adi Harnowo Bantah Terlibat Penjualan Pita Cukai Palsu
-
Bermodus COD, Polisi Sita 1.241 Butir Obat Keras Ilegal di Bekasi
-
BMKG Rilis Imbauan Gelombang Tinggi Hingga 4 Meter di Perairan Indonesia, Berlaku 14-17 September