SuaraJabar.id - Pemkab Bandung Barat akhirnya mengusulkan kenaikan Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) tahun 2022 sesuai keinginan buruh saat rapat pleno Dewan Pengupahan.
Dalam rapat pleno Dewan Pengupahan Kabupaten Bandung Barat (KBB) yang digelar pada Rabu (24/11/2021), butuh meminta upah tahun depan naik sebesar 7 persen atau Rp 227.379,82 dibandingkan tahun ini.
Jika rekomendasi ini direstui Pemprov Jabar, upah minimum di Bandung Barat tahun 2022 naik menjadi Rp 3.475.663,11. UMK tahun depan rencananya akan diputuskan hari ini, Kamis (25/11/2021) oleh Gubernur Jabar Ridwan Kamil.
"Kita rekomendasikan tahun depan UMK naik 7 persen. Keputusan ini saya ambil sebagai bentuk keberpihakan pemerintahan terhadap buruh," terang Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan.
Hengky mengklaim, rekomendasi kenaikan UMK Bandung Barat merupakan angka tertinggi di Jawa Barat.
Pasalnya, 27 kabupaten/kota di Jabar tak ada yang melebihi angka 1 persen mengusulkan kenaikan upah tersebut.
"Kalau kita lihat dari kabupaten kota lain, KBB usulan kenaikannya paling tinggi. Tapi tetap ini hanya rekomendasi, keputusan final ada di Pemprov Jabar," tegasnya.
Besaran kenaikan UMK tahun 2022 yang diusulkan Hengky itu sendiri artinya tak mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.
Sebab jika menggunakan skema tersebut upah di Bandung Barat tak mengalami kenaikan.
Baca Juga: Emosi Ditagih Utang secara Kasar, Abi Nekat Tebas Leher Agus hingga Tewas
Sebelumnya, Pemerintah pusat telah mengeluarkan ancaman sandi, teguran hingga pemecatan terhadap gubernur atau kepala daerah yang tidak mengikuti formulasi penghitungan upah.
Saat ditanya mengenai sanksi tersebut, Hengky mengatakan hal tersebut merupakan resiko.
Dirinya hanya berupaya merealisasikan tuntutan buruh. Selebihnya, keputusan ada di Pemprov Jabar.
"Kalau sanksi, itu resiko kita. Tapi kan kita hanya rekomendasi saja. Keputusan ada di provinsi," tandasnya.
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki
Berita Terkait
-
50 Ribu Warga Tasikmalaya Terdampak Kekeringan
-
Pertamina UMK Academy 2026 Resmi Dimulai, Lebih Dari 1.500 Pelaku Usaha Terpilih
-
Doa Bersama Mengiringi Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda
-
Muak Kondisi Pemerintahan dan Pembangunan, Warga Kabupaten Bandung Barat Ngadu ke Jakarta
-
Abu Anak Krakatau Mengarah ke Jabar! Sekolah Terapkan PJJ, Kasus Kesehatan Dipantau Harian
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Kemarau Jabar: 325 Hektare Lahan Terbakar dan 215 Ribu KK Terdampak Kekeringan
-
Sindiran Pelatih Persib Usai Takluk di GBK: Persija Rayakan Kemenangan Seperti Juara Liga Champions
-
Tati Purwanti Kembangkan Bubur Cirebon di Taipei, Tumbuh Bersama Dukungan BRI
-
Jaga Kondusivitas Laga Persib-Persija, Kapolda Jabar Perintahkan Siaga Satu
-
Jokowi Dijadwalkan Hadiri Khitanan Anak KH Ujang Busthomi, Warga Cirebon Antusias Menanti