SuaraJabar.id - Bansos atau subsidi dana diberikan pada UMKM bernama lengkap Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM). Yuk simak cara cek penerima BPUM di situs resmi EFORM BRI berikut ini.
Bantuan BPUM dikeluarkan oleh pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM.
Para peserta terpilih atau yang sudah terdaftar BPUM bisa mendapatkan bantuan sebesar Rp 2,4 juta. Bantuan tersebut diberikan dengan tujuan untuk meningkatkan daya beli masyarakat di tengah pandemi Covid-19.
Bagi Anda yang ingin cek sebagai penerima BPUM atau bukan silahkan gunakan keyword cek penerima BPUM di internet. Anda akan segera menemukan link PT. Bank Rakyat Indonesia di halaman pertama. Silahkan masuk ke link tersebut atau jika Anda agak bingung, silahkan ikuti artikel ini sampai akhir.
Cara Cek Penerima BPUM
Cara cek penerima BPUM atau bukan silahkan ikuti alur berikut:
- Silahkan akses alamat eform.bri.co.id/bpum secara langsung.
- Anda akan melihat halaman formulir untuk memasukkan data
- Data yang diminta adalah nomor KTP dan kode verifikasi pada kolom yang tersedia.
- Setelah itu klik "Proses Inquiry" dan layar akan memperlihatkan keterangan apakah Anda terdaftar atau tidak.
Cara cek penerima BPUM UMKM di Banpresbpum BNI sedikit berbeda situs EFORM BRI. Berikut cara cek BLT UMKM di link banpresbpum.id.
- Pertama, buka laman banpresbpum.id
- Masukan NIK KTP Anda yang didaftarkan menjadi penerima BLT UMKM
- Lalu klik Cari
Selain melalui website, penerima BPUM bisa melakukan cek penerima BPUM jika menerima sms. Sementara itu, pelaku UMKM yang belum terdaftar sebagai penerima BPUM bisa melakukan pendaftaran sebagai berikut:
- Datanglah ke dinas koperasi dan UMKM kabupaten atau kota dengan melampirkan bukti memiliki usaha mikro dari pengusul secara offline maupun online.
- Kementerian Koperasi akan melakukan penilaian kelayakan bersama Kementerian Keuangan dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
- Jika pelaku UMKM dinilai layak, BPUM akan ditransfer langsung ke rekening penerima bantuan
Syarat Penerima BPUM UMKM
Baca Juga: Link Pendaftaran BPUM 2021 se-Indonesia, Disalurkan Lewat BRI dan BNI
Syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh calon penerima BPUM UMKM ialah sebagai berikut:
- Tidak sedang menerima kredit dari perbankan
- WNI
- Memiliki UKM yang dibuktikan dengan surat usulan dari pengusul sebagai lampiran
- Bukan ASN/PNS, anggota TNI/Polri, atau pegawai BUMN/BUMD
Demikian informasi sederhana mengenai cara cek penerima BPUM. Sekali lagi silahkan cek penerima BPUM di eform.bri.co.id/bpum dan Banpresbpum secara langsung.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
Gerbang Tol Karawang Timur Diambil Alih Tanggung Jawab Bupati Aep, Apa Rencananya?
-
Pakar Kebijakan Publik Kritik MK: Polisi dan Kementerian Sama-Sama Sipil
-
AKPI Tawarkan Solusi UU Kepailitan Baru untuk Sukseskan Perampingan BUMN Era Prabowo
-
Kronologi Lengkap Pembunuhan Sadis di Tol Jagorawi
-
Penampakan Tali Jemuran Merah Jadi Saksi Bisu Maut Driver Taksi Online di Tol Jagorawi