SuaraJabar.id - Bansos atau subsidi dana diberikan pada UMKM bernama lengkap Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM). Yuk simak cara cek penerima BPUM di situs resmi EFORM BRI berikut ini.
Bantuan BPUM dikeluarkan oleh pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM.
Para peserta terpilih atau yang sudah terdaftar BPUM bisa mendapatkan bantuan sebesar Rp 2,4 juta. Bantuan tersebut diberikan dengan tujuan untuk meningkatkan daya beli masyarakat di tengah pandemi Covid-19.
Bagi Anda yang ingin cek sebagai penerima BPUM atau bukan silahkan gunakan keyword cek penerima BPUM di internet. Anda akan segera menemukan link PT. Bank Rakyat Indonesia di halaman pertama. Silahkan masuk ke link tersebut atau jika Anda agak bingung, silahkan ikuti artikel ini sampai akhir.
Cara Cek Penerima BPUM
Cara cek penerima BPUM atau bukan silahkan ikuti alur berikut:
- Silahkan akses alamat eform.bri.co.id/bpum secara langsung.
- Anda akan melihat halaman formulir untuk memasukkan data
- Data yang diminta adalah nomor KTP dan kode verifikasi pada kolom yang tersedia.
- Setelah itu klik "Proses Inquiry" dan layar akan memperlihatkan keterangan apakah Anda terdaftar atau tidak.
Cara cek penerima BPUM UMKM di Banpresbpum BNI sedikit berbeda situs EFORM BRI. Berikut cara cek BLT UMKM di link banpresbpum.id.
- Pertama, buka laman banpresbpum.id
- Masukan NIK KTP Anda yang didaftarkan menjadi penerima BLT UMKM
- Lalu klik Cari
Selain melalui website, penerima BPUM bisa melakukan cek penerima BPUM jika menerima sms. Sementara itu, pelaku UMKM yang belum terdaftar sebagai penerima BPUM bisa melakukan pendaftaran sebagai berikut:
- Datanglah ke dinas koperasi dan UMKM kabupaten atau kota dengan melampirkan bukti memiliki usaha mikro dari pengusul secara offline maupun online.
- Kementerian Koperasi akan melakukan penilaian kelayakan bersama Kementerian Keuangan dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
- Jika pelaku UMKM dinilai layak, BPUM akan ditransfer langsung ke rekening penerima bantuan
Syarat Penerima BPUM UMKM
Baca Juga: Link Pendaftaran BPUM 2021 se-Indonesia, Disalurkan Lewat BRI dan BNI
Syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh calon penerima BPUM UMKM ialah sebagai berikut:
- Tidak sedang menerima kredit dari perbankan
- WNI
- Memiliki UKM yang dibuktikan dengan surat usulan dari pengusul sebagai lampiran
- Bukan ASN/PNS, anggota TNI/Polri, atau pegawai BUMN/BUMD
Demikian informasi sederhana mengenai cara cek penerima BPUM. Sekali lagi silahkan cek penerima BPUM di eform.bri.co.id/bpum dan Banpresbpum secara langsung.
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
57 Persen Galon Guna Ulang Melampaui Batas Pakai, DPR: Masyarakat Jangan Dibodohi Soal Bahaya BPA
-
ORI030 Resmi Ditawarkan, BRI Perluas Pilihan Investasi bagi Masyarakat
-
Siapa Pemilik Asli Rumah Mewah Parahyangan Golf? Petugas Keamanan Bongkar Fakta Mengejutkan
-
Program AURA BRI Peduli Tingkatkan Kapasitas dan Daya Saing Kelompok Wanita di Bogor
-
Cegah Kelumpuhan Permanen, Metode Intervensi Vaskular Jadi Titik Terang Pengobatan Stroke