SuaraJabar.id - Paguyuban pedagang Pasar Banjar, Kota Banjar, Jawa Barat mengaku mengalami penurunan omzet selama masa pandemi COVID-19.
Oleh karena itu mereka mengajukan relaksasi pembayaran retribusi pada pemerintah.
“Sudah ada dua minggu kebelakang saya mengajukan relaksasi untuk retribusi pedagang pasar Banjar,” ujar Sekretaris Keluarga Besar Pedagang Pasar Banjar (KBPPB), Aa Sukmana, Sabtu (27/11/2021).
Aa menjelaskan, berdasarkan hasil rapat kemarin, paguyuban pedagang pasar Banjar menginginkan relaksasi retribusi dari tahun 2021 sampai 2022.
Terlebih rencana pemerintah yang akan kembali memberlakukan PPKM level 3 menjelang Natal dan tahun baru 2022.
“Sekarang juga kan belum beres. Tapi oleh pemerintah ditakuti lagi dengan nanti bulan Desember yang berencana akan memberlakukan PPKM level 3. Tentunya aturan itu akan lebih ketat,” tuturnya.
Menurut Aa, dengan adanya digitalisasi pembayaran retribusi yang mulai beralih menjadi E-retribusi sangat berdampak terhadap proses pembayaran.
Oleh karena itu, pihaknya juga mengajukan untuk sistem pembayaran retribusi sebaiknya fleksibel saja. Dalam hal ini pembayarannya setiap bulan saja, atau kalau ingin per hari maka bayarnya harian.
“Dengan adanya digitalisasi ini kita arahkan ke bulanan. Kalau untuk sekarang pedagang merasa keberatan,” tandas Aa.
Baca Juga: Kecewa Diultimatum Segera Pindah, PKL Malioboro: Batas Waktunya Terlalu Cepat
Pihaknya berharap pemerintah daerah dapat merespon apa yang sudah pihaknya ajukan terkait retribusi. Paling tidak bisa memberikan solusi terbaik untuk para pedagang pasar Kota Banjar.
“Harapan tertinggi itu sesuai apa yang sudah kita ajukan. Kita juga paham pemerintah banyak kebutuhan, tapi kondisi seperti ini masyarakat juga perlu mendapatkan perhatian,” pungkas Aa.
Berita Terkait
-
BUMN Ini Dulu Hanya Percetakan, Kini Bertransformasi jadi Raksasa Teknologi Keamanan Digital RI
-
Digitalisasi Jadi Syarat Mutlak Industri Kesehatan di Asia Tenggara
-
Tim Hukum Nadiem Laporkan Saksi ke KPK, Curiga Ada Tekanan di Balik Persidangan
-
E-Voting dan Masa Depan Pemilu Indonesia, Sudah Siapkah Kita?
-
Mensesneg Respons Usulan E-Voting Pilkada, Pemerintah Buka Kajian Digitalisasi Pemilu
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Rusak Parah, Warga Kulon Progo Pasang Spanduk Protes: 'Ini Jalan atau Cobaan?'
- 5 Mobil Bekas 80 Jutaan dengan Pajak Murah, Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
5 HP Memori 512 GB Paling Murah, Terbaik untuk Gamer dan Kreator Konten Budget Terbatas
-
7 HP RAM 8 GB Rp2 Jutaan Terbaik dengan Baterai Jumbo, Cocok buat Multitasking dan Gaming Harian
-
IHSG Anjlok, Purbaya: Jangan Takut, Saya Menteri Keuangan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
-
Bursa Saham Indonesia Tidak Siap? BEI Klarifikasi Masalah Data yang Diminta MSCI
Terkini
-
Desa BRILiaN Tembus 5.245 Desa, BRI Tegaskan Komitmen Pemberdayaan Ekonomi Lokal
-
Gaji UMR Tetap Bisa Punya Mobil! 4 Rekomendasi Mobil Bekas Irit dan Ramah Saku
-
Cuaca Ekstrem Mengancam! Pencarian Korban Longsor Cisarua Terpaksa Dihentikan Sementara
-
17 Alat Berat Dikerahkan Cari 32 Korban Longsor Cisarua, Tim SAR Tembus Kabut Tebal
-
Kunci Jawaban IPS Kelas 8 Halaman 39: Bedah Tuntas Jenis Norma dan Sanksi Pelanggarannya