SuaraJabar.id - Sebuah insiden perkelahian antara Prajurit TNI AD dari Kopassus dengan anggota Polri terjadi di Tembagapura, Timika, Papua.
Menanggapi insiden ini, Kapolda Papua Irjen Pol Marthinus D Fakhiri mengatakan masalah tersebut telah diselesaikan secara damai.
Ia menyebutkan, insiden tersebut hanya kesalahpahaman saja, bukan bentrok atau keributan besar.
"Tidak ada bentrok, salah paham saja itu. Sudah diselesaikan, sudah berdamai," ujar Marthinus saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (29/11/2021) dikutip dari Antara.
Baca Juga: Bentrok Kopassus Vs Brimob Gegara Rokok, Panglima TNI: Anggota Terlibat Diproses Hukum!
Sebelumnya beredar video yang memperlihatkan keributan antar anggota TNI tergabung dalam Satgas Nanggala Kopassus dan anggota Polri dari Satgas Amole di Kabupaten Mimika beredar di media sosial.
Menurut Mathinus, Satgas Nanggala dan Satgas Amole, sama-sama berada di bawah Operasi Satgas Nemangkawi.
"Nanggala juga kan itu di bawah Kapolda, karena di bawah Operasi Nemangkawi. Amole juga sama di bawah Kapolda, sudah diselesaikan langsung," kata Marthinus.
Marthinus tidak merinci soal adanya korban dalam perkelahian tersebut, namun dia memastikan permasalahan sudah diselesaikan.
"Korban luka-luka biasa saja. sudah diselesaikan. Tidak masalah ya. Insyaallah aman-aman saja," katanya menerangkan.
Baca Juga: Kasus Anak Buah Kerap Bentrok, DPR Minta Kapolri dan Panglima TNI Evaluasi Besar-besaran
Berdasarkan siaran pers Humas Polda Papua, peristiwa kesalahpahaman tersebut terjadi Sabtu (27/11/2021) bertempat di Ridge Camp Pos RCTU Mile 72 tepat di depan Mess Hall, Timika, Papua.
Kesalahpahaman tersebut berawal dari enam personel Satgas Amole Kompi 3 yang berada di Pos RCTU Ridge Camp Mile 72 yang sedang berjualan rokok.
Selanjutnya tiba Personel Nanggala Kopassus sebanyak 20 orang membeli rokok dan komplain mengenai harga rokok yang dijual personel Amole Kompi 3 Penugasan.
Selanjutnya dan pengeroyokan dengan menggunakan benda tumpul dan tajam terhadap enam Personel Amole Kompi 3 Penugasan.
Dalam keterangan pers tersebut, Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal mengatakan kasus tersebut merupakan kesalahpahaman antara personil Satgas Nanggala Kopassus dengan Satgas Amole.
Pimpinan masing-masing setelah menerima laporan, langsung berkoordinasi untuk menyelesaikan kesalahpahaman tersebut. Saat ini permasalahan tersebut telah diselesaikan secara damai.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Hotman Paris Bongkar Ketimpangan Tambang Emas di Papua, Warga Tukar Ikan dengan Mi
-
Negara Rugi Rp1,2 Triliun, KPK Akan Rampas Aset Lukas Enembe
-
Soal Tambang Raja Ampat, OPM Sebut Bahlil 'Penyakit': Kalau Bukan Asli Papua, Jangan Ngaku-ngaku
-
Ini Ucapan Lengkap Anies Menyoal Papua Saat Debat Capres yang Dikaitkan dengan Tambang Raja Ampat
-
Mahfud MD Bongkar Syarat Gibran Bisa Dimakzulkan Sendiri Tanpa Presiden, Begini Penjelasannya
Tag
Terpopuler
- Pemain Keturunan Berbandrol Rp208 M Kirim Kode Keras Ingin Bela Timnas Indonesia
- 7 Rekomendasi Mobil Jepang Bekas Tahun Muda Mulai Rp60 Jutaan, Cocok Dipakai Harian
- 5 Rekomendasi Mobil Sedan Bekas di Bawah Rp50 Juta, Performa Masih Tangguh
- 5 Rekomendasi Motor Cruiser Murah Terbaik Mirip Harley-Davidson, Harga Mulai Rp30 Jutaan
- 5 Rekomendasi Mobil SUV Bekas Harga Rp50 Jutaan: Bodi Terawat, Performa Oke
Pilihan
-
Setelah BMW, Kini Kaesang Muncul dari Balik Pintu Mobil Listrik Hyptec HT
-
8 Rekomendasi Printer Termurah dan Terbaik untuk Mahasiswa, Harga di Bawah Rp1 Juta
-
Pesawat Air India Boeing 787 Jatuh Setelah Lepas Landas di Ahmedabad, Bawa 242 Penumpang
-
Sebut Ada Kejanggalan, Rismon Sianipar Bakal Cek Lokasi KKN Jokowi di Boyolali
-
5 City Car Bekas Tangguh untuk Wanita, Bensin Irit dan Harga Mulai Rp 30 Juta!
Terkini
-
Harga Mulai 3 Jutaan, iQOO Z10 Tawarkan Spek Premium dengan Desain Stylish
-
Perjalanan Haji Terakhir Apang, Warga Garut Itu Berpulang di Tanah Suci
-
Susah Dapat Kerja? Platform Digital Inovatif Ini Siap Bantu Warga Jabar
-
Terkuak! Dokter Terduga Pemerkosa Pasien Punya Fantasi Seksual Menyimpang
-
Sidang Korupsi Hibah NPCI Jabar: Hasil Audit Perkara Kevin Fabiano Dinilai Cacat Hukum