SuaraJabar.id - Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung diwajibkan untuk lagu Indonesia Raya sebelum memulai pekerjaannya setiap hari.
Instruksi untuk menyanyikan lagu Indonesia Raya sebelum bekerja itu datang dari Bupati Bandung, Dadang Supriatna.
"Saya menginstruksikan kepada Pak Sekda, nanti perbup (peraturan bupati) menyusul bahwa mulai hari ini semua aparatur pemerintahan, setiap pagi sebelum melaksanakan aktivitas harus menyanyikan atau mendengarkan Lagu Indonesia Raya,” kata Dadang, di Bandung, Jawa Barat, Senin (29/11/2021) dikutip dari Antara.
Dia juga mewajibkan ASN untuk menyanyikan atau mendengarkan lagu Halo-Halo Bandung sebelum pulang kantor. Hal tersebut, kata dia, juga berlaku wajib di lingkungan sekolah.
Selain itu, dirinya berencana menerapkan sistem penghargaan dan hukuman dalam rangka meningkatkan kinerja seluruh pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Bandung,
Menurutnya, penghargaan itu akan diberikan bagi PNS yang memiliki inovasi serta karya yang bermanfaat untuk masyarakat Kabupaten Bandung.
“Tapi sebaliknya, jika ada PNS yang melakukan kesalahan dan melanggar Undang-Undang ASN akan mendapat punishment. Dalam PP (Peraturan Pemerintah) Nomor 17 Tahun 2020 dijelaskan, pejabat boleh diturunkan dari jabatannya, jika melakukan kesalahan yang fatal,” katanya pula.
Dia juga mengimbau para ASN termasuk calon pegawai negeri sipil (CPNS) untuk memahami teritorial wilayah terlebih dahulu. Menurutnya, hal itu dapat membantu mereka dalam membuat kebijakan bagi masyarakat Kabupaten Bandung.
"Jika kita menguasai teritorial dan memahami karakter masyarakat, insya Allah ke depannya kita selaku pemerintah daerah dapat memberikan kebijakan yang baik bagi warga,” kata Dadang.
Berita Terkait
-
Akademi Persib Bandung vs Putri Garut, Derbi Jawa Barat di Final HLS All-Stars U-18 2026!
-
Regulasi Cuti dan WFA ASN Pada Hari Pertama Sekolah
-
Gaia Music Festival 2026 Ajak Penonton Menikmati Musik di Tengah Alam Bandung
-
Profil Patryk Klimala Bomber Haus Gol Asal Polandia yang Ogah Gabung Persib
-
Anggaran Seret, Pemerintah Larang Pemda Rumahkan PPPK
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
Pilihan
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
Terkini
-
Rekening Tetap Aktif, BRI Tingkatkan Perlindungan Nasabah dan Cegah Penyalahgunaan Rekening
-
Tumbang di Balai Kota Saat Bertugas, Wali Kota Bandung Masih Dipantau Ketat Tim Dokter
-
Respons KPK Soal Polri Serahkan Kasus Korupsi Mantan Jampidsus Febrie ke Tangan Kejaksaan
-
57 Persen Galon Guna Ulang Melampaui Batas Pakai, DPR: Masyarakat Jangan Dibodohi Soal Bahaya BPA
-
ORI030 Resmi Ditawarkan, BRI Perluas Pilihan Investasi bagi Masyarakat