SuaraJabar.id - Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung diwajibkan untuk lagu Indonesia Raya sebelum memulai pekerjaannya setiap hari.
Instruksi untuk menyanyikan lagu Indonesia Raya sebelum bekerja itu datang dari Bupati Bandung, Dadang Supriatna.
"Saya menginstruksikan kepada Pak Sekda, nanti perbup (peraturan bupati) menyusul bahwa mulai hari ini semua aparatur pemerintahan, setiap pagi sebelum melaksanakan aktivitas harus menyanyikan atau mendengarkan Lagu Indonesia Raya,” kata Dadang, di Bandung, Jawa Barat, Senin (29/11/2021) dikutip dari Antara.
Dia juga mewajibkan ASN untuk menyanyikan atau mendengarkan lagu Halo-Halo Bandung sebelum pulang kantor. Hal tersebut, kata dia, juga berlaku wajib di lingkungan sekolah.
Selain itu, dirinya berencana menerapkan sistem penghargaan dan hukuman dalam rangka meningkatkan kinerja seluruh pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Bandung,
Menurutnya, penghargaan itu akan diberikan bagi PNS yang memiliki inovasi serta karya yang bermanfaat untuk masyarakat Kabupaten Bandung.
“Tapi sebaliknya, jika ada PNS yang melakukan kesalahan dan melanggar Undang-Undang ASN akan mendapat punishment. Dalam PP (Peraturan Pemerintah) Nomor 17 Tahun 2020 dijelaskan, pejabat boleh diturunkan dari jabatannya, jika melakukan kesalahan yang fatal,” katanya pula.
Dia juga mengimbau para ASN termasuk calon pegawai negeri sipil (CPNS) untuk memahami teritorial wilayah terlebih dahulu. Menurutnya, hal itu dapat membantu mereka dalam membuat kebijakan bagi masyarakat Kabupaten Bandung.
"Jika kita menguasai teritorial dan memahami karakter masyarakat, insya Allah ke depannya kita selaku pemerintah daerah dapat memberikan kebijakan yang baik bagi warga,” kata Dadang.
Berita Terkait
-
Persija Harus Angkat Kaki dari Stadion GBK Usai Kalahkan Persib, Ini Kata Erick Thohir
-
Mulai 2027, Gaji PPPK Daerah Bakal Diambil Alih Pemerintah Pusat
-
Rp31,1 Triliun Disiapkan, PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu Mulai 2027
-
Komnas HAM usai Penembakan 3 ASN di Jayawijaya: Hentikan Serangan terhadap Warga Sipil!
-
Penembakan 3 ASN Jayawijaya, Komnas HAM: Tuduhan Intelijen Bukan Alasan Merampas Nyawa
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
Terkini
-
Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa
-
Toilet Terminal Bubulak Dikeluhkan Sopir dan Pedagang, Jauh hingga Berbayar
-
Eks TA DPR Adi Harnowo Bantah Terlibat Penjualan Pita Cukai Palsu
-
Bermodus COD, Polisi Sita 1.241 Butir Obat Keras Ilegal di Bekasi
-
BMKG Rilis Imbauan Gelombang Tinggi Hingga 4 Meter di Perairan Indonesia, Berlaku 14-17 September