Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Selasa, 30 November 2021 | 13:08 WIB
Ilustrasi kekerasan seksual, pelecehan seksual. [Suara.com/Ema Rohimah]

SuaraJabar.id - Seorang kakek berinisial AB (64) di Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) tega mencabuli cucunya sendiri cucunya sendiri berinisial NU (14) hingga hamil.

Kekerasan seksual yang dilakukan kakek terhadap cucunya itu terjadi akhir tahun lalu di sebuah villa yang dijaga pelaku. Namun baru diketahui keluarganya yang curiga melihat perut korban yang janggal.

"Baru ketahuan sekitar bulan Maret, diantar bibinya ke bidan. Ternyata kaget anak saya sudah hamil 7 bulan," ungkap H, ibu kandung korban pada Selasa (30/11/2021).

Awalnya, korban enggan mengungkap sosok kakek yang ternyata sudah mencabulinya. Setelah didesak, dia lantas mengaku kalau ia sudah dicabuli oleh kakeknya sendiri.

Baca Juga: 6 Seleb Korea Ini Dikabarkan Hamil di Tahun 2021, Terbaru Ada Park Shin Hye

"Awalnya enggak ngaku, nangis dan takut. Bibinya terus membujuk, setelah tenang, dia akhirnya mau menjawab kalau perbuatan itu dilakukan oleh kakeknya sendiri. Saya tidak pernah menyangka," terangnya.

Dari keterangan korban, aksi bejat itu dilakukan saat korban sering mengantarkan bekal makanan ke tempatnya bekerja setiap sore. Kondisi villa yang sepi membuat pelaku leluasa menjalankan aksinya.

Geram dengan aksi bejat pelaku, keluarga akhirnya melaporkan aksi cabul itu kepada pihak kepolisian.

Dengan diantar H, polisi segera menangkap AB di tempatnya bekerja. Warga yang sudah terlanjur emosi hampir saja menghajar pelaku. Kini AB sudah divonis dan dijebloskan dalam penjara selama 11 tahun.

"Ketika di ruang sidang, saya ditanya hakim dan jaksa, apa ibu mau mengampuni? Saya bilang tidak, tidak ada toleransi, diampuni. Anak saya masih kecil, masa depannya telah hancur," bebernya.

Baca Juga: Gubernur Sumbar Fokus Cegah Kasus Kekerasan Seksual, Ini Surat Edarannya

Sementara itu setelah bayinya lahir, pihak keluarga menitipkannya kepada sanak saudaranya di Lembang.

Kondisi psikologis NU yang putus sekolah sejak kelas 4 SD itu pun sudah mulai bisa melupakan tragedi yang pernah menimpanya, ia sering diajak ibunya mengurus lahan pertanian di dekat rumahnya.

"Harapan sekarang, mudah-mudahan NU bisa melanjutkan sekolah, sekarang mestinya ia duduk di bangku SMP. Karena enggak ada biaya, terpaksa dia hanya sampai kelas 4 SD," pungkasnya.

Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Bandung Barat, Prihatin Mulyati mengaku sudah mengetahui kabar pelecehan terhadap anak di bawah umur oleh seorang kakek di Lembang.

"Kami sudah bertemu dengan orangtuanya sekaligus korban, mendengarkan kejadian yang dialaminya. Sebelumnya kami mendapat laporan itu dari pihak kepolisian," kata Mulyati.

Pihaknya mengapresiasi kerja cepat polisi yang segera mengamankan pelaku setelah menerima laporan, karena jika tidak segera ditindak, dikhawatirkan bisa memicu keresahan warga.

"Kami takutkan, korban trauma kalau terus menerus bertemu pelaku," ucap Mulyati.

Disinggung mengenai keinginan orangtua NU agar anaknya kembali melanjutkan sekolah, Mulyati akan berkoordinasi dengan pemerintah desa agar dia bisa mengikuti sekolah Pendidikan Kesetaraan Paket A (setara SD).

"Akan kami usahakan, nanti berkoordinasi dengan pihak desa. Kebetulan anaknya ingin sekali melanjutkan sekolah," tandasnya.

Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki

Load More