SuaraJabar.id - Buruh yang menggelar aksi massa untuk mengawal penetapan UMK 2022 di sepan Gedung Sate, Kota Bandung menolak untuk melakukan audiensi dengan Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum.
Mereka bersikeras ingin melakukan audiensi dengan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Buruh menolak untuk melakukan audiensi karena menilai Uu Ruzhanul Ulum tak memiliki kewenangan dalam penetapan UMK 2022.
"Ada informasi tadi, Wagub mau menerima, kami tidak mau karena SK Wagub tidak ada dalam UMK, yang ada SK Gubernur. Kami minta Gubernur yang menemui buruh, kemarin Gubernur DKI, Anies Baswedan menemui ketika aksi, masa Gubernur Jabar ngga berani nemuin rakyatnya," ujar Ketua DPD KSPSI Jabar Roy Jinto pada Selasa (30/11/2021).
Selain itu, menurutnya para buruh tidak akan melakukan audiensi jika tidak diterima langsung oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
"Kami sudah sepakat dengan para pimpinan tingkat Jabar bahwa hari ini kalau tidak Gubernur yang menerima sama seperti kemarin, kami tidak akan mau ada perwakilan masuk ke dalam," lanjutnya.
Selanjutnya, Roy menginstruksikan kepada aksi massa untuk tidak meninggalkan Gedung Sate hingga Surat Keputusan ditandatangani oleh Gubernur.
"Oleh karena itu saya instruksikan kepada seluruh peserta aksi hari ini, jangan membubarkan diri sampai SK itu ditandatangani sesuai dengan harapan kami," lanjutnya.
"Ini kondisi hari ini kawan-kawan. Oleh karena itu, saya mengajak seluruh kaum buruh se-Jabar, kita harus bersatu, kita bertahan hari ini. Apapun yang terjadi kita bertahan hari ini sampai Gubernur Jabar menemui kita," ujarnya.
Baca Juga: Wali Kota Benyamin Ungkap Bocoran UMK Tangsel 2022, Bakal Ada Kenaikan
Menurut pantauan di lapangan, massa bertahan untuk melakukan aksi meski diguyur hujan.
Beberapa bahkan sempat menyalakan flare hingga membuat kondisi sempat memanas.
Selain itu, beberapa massa sempat bentrok dengan petugas dan menggoyangkan pagar kawat untuk mencoba masuk ke Gedung Sate.
Berita Terkait
-
Negara Dinilai Tak Peka karena Masih Dipajaki, Lyan: Pesangon Itu Uang Bertahan Hidup di Masa Senja
-
Berkas Kasus Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil Dilimpahkan ke Jaksa, Kapan Lisa Mariana Disidang?
-
Kasus Pencemaran Nama Baik, Berkas Perkara Selebgram Lisa Mariana Dilimpahkan ke Jaksa
-
Cuma Naik Rp2 Ribuan per Hari, Buruh Tolak Upah Minimum 2026 Ala Menaker, Usul Formula Baru
-
Buruh Tolak Kenaikan Upah 3,5 Persen: Masak Naiknya Cuma Rp80 Ribu
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
5 Mobil Bekas Pintu Geser Ramah Keluarga: Aman, Nyaman untuk Anak dan Lansia
-
5 Mobil Bekas di Bawah 100 Juta Muat hingga 9 Penumpang, Aman Bawa Barang
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
Terkini
-
BRI Group Catat Lonjakan Tabungan Emas 13,7 Ton, Bukti Penguatan Ekosistem Bullion Nasional
-
Pengadilan Menangkan Konsumen, Perintahkan Dua Jam Tangan RM Senilai Rp 80 Miliar Diserahkan
-
BRI Peduli Hadirkan RVM di KOPLING 2025 untuk Edukasi dan Pengurangan Sampah Plastik
-
Kepala Sekolah di Bekasi 'Dipaksa' Belajar Mendalam: Nasib Pendidikan Jawa Barat Ditentukan
-
DJ Cantik Sukabumi Dilecehkan, Sempat Turunkan Volume dan Dipecat Sepihak