SuaraJabar.id - Saksi kasus pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang, Yosef mengaku merasa terganggu dengan kasus yang berlarut-larut itu.
Hal itu diungkapkan kuasa hukum Yosef yakni Rohman Hidayat saat berada di kawasan Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) belum ini. Menurutnya kasus pembunuhan tersebut sangatlah menggantung.
"Ya pasti lah, kan begini, penegakan hukum itu tujuannya dua hal, ada keadilan dan kepastian hukum. Dengan berlarut-larut seperti ini seolah-olah tidak ada kepastian hukum," kata Rohman.
Sebelumnya, ibu dan anak yakni Tuti dan Amalia Mustika Ratu alias Amel ditemukan tewas di dalam bagai mobil di Kabupaten Subang pada 18 Agustus 2021 lalu.
Sejauh ini, saksi yang cukup intens diperiksa polisi adalah Yosef, suami dan ayah korban. Kemudian Danu selaku keponakan korban dan Yoris, anak tertua korban.
Dikatakan Rohman, kliennya meminta Polda Jabar segera menetapkan siapa tersangka kasus pembunuhan Subang itu.
Dengan petunjuk dan bukti yang ada, tentunya sudah merujuk kepada seseorang.
"Supaya ada kepastian hukum, sehingga endingnya keadilan akan terwujud. Karena dua hal penting, adanya kepastian hukum, tentunya dengan berlarut-larut kan tidak menjamin (kepastian hukum)," tegas dia.
Rohman melanjutkan, pihaknya akan tetap menghargai proses penyelidikan yang dilakukan kepolisian karena sejauh ini pihak berwenang masih menjalankan tugasnya secara profesional serta tidak ada hal yang aneh-aneh.
Baca Juga: Kasus Bentrokan Ormas di Karawang Dilimpahkan ke Polda Jabar
"Saya pikir polisi masih fokus terhadap bagaimana menentukan siapa tersangka pelaku pembunuh ini," bebernya.
Diakuinya, pengungkapan kasus pembunuhan ini terbilang sangatarut karena di Tempat Kejadian Perkara (TKP) tidak ada CCTV.
Kemudian sidik jari di tubuh korban juga hilang, berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP), jenazah korban sebelumnya dimandikan dengan cara dimasukkan dalam bak.
"Jadi dapat dipastikan sidik jari di tubuh korban itu tidak ada, itu yang pertama. Kedua, balik lagi ke 184 KUHAP, karena memang harus ada saksi yang melihat, mendengar dan menyaksikan, nah ini tidak ada. Sampai saat ini tidak ada saksi yang melihat, mendengar dan menyaksikan," ungkapnya.
Sehingga otomatis, hal ini juga yang menyulitkan pihak kepolisian mengungkapkan kasus ini. Ditambah lagi, kata Rohman, informasi yang tidak akurat.
"Opini di masyarakat pun terjadi begitu liar, nah ini yang disayangkan sehingga proses ini menjadi ramai," pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
Pilihan
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
Terkini
-
Puncak HJB ke-544: Sentul City Sukses Fasilitasi Turnamen Minisoccer Antar Jurnalis se-Bogor Raya
-
Siksa Kekasih Berulang Kali di Kosan Bandung, Taufik Hidayat Hanya Terancam 12 Tahun Penjara
-
Rekomendasi Produk Philips Terbaik Sepanjang Masa Berdasarkan Kategori
-
Hadiah Sayembara Rp250 Juta Tak Jadi untuk Penangkap, KDM Alihkan untuk Masa Depan Korban
-
Ibadah Dibubarkan Paksa di Bandung, Sajajar Desak KDM Bertindak Tegas!