SuaraJabar.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa tiga orang saksi dalam kasus gaan korupsi terkait proyek pekerjaan infrastruktur di Dinas PUPR Kota Banjar, Jawa Barat, Tahun 2012-2017.
Tiga orang tersebut adalah Irman Darmawan selaku Direktur PT Bangun Pilar Patroman, Anry Suryawan selaku Ka Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kota Banjar Tahun 2020, dan Rahmat Wardi selaku Direktur CV Prima.
Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami dugaan pengaturan proyek dan aliran uang dalam kasus itu.
"Ketiga saksi hadir dan didalami keterangannya, antara lain terkait dugaan pengaturan proyek dan aliran sejumlah uang untuk pihak terkait dengan perkara ini," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikutip dari Antara, Rabu (1/12/2021).
KPK juga memanggil seorang saksi lainnya pada Selasa (30/11), yaitu Andri selaku Direktur CV Renata.
"Informasi yang kami terima, yang bersangkutan telah meninggal dunia," ucap Ali.
Selain itu dalam penyidikan kasus tersebut, KPK pada Rabu memanggil empat saksi, yakni Hauran selaku Direktur CV Gayam, Budi selaku Direktur CV Puncak Asih, Joko selaku Direktur CV Sumiaji, dan Bayu selaku Direktur CV Sinar.
Pemeriksaan dijadwalkan dilakukan di Gedung KPK, Jakarta.
KPK saat ini belum dapat menginformasikan secara menyeluruh konstruksi perkara dan siapa saja pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus Dinas PUPR Kota Banjar.
Baca Juga: KPK Telusuri Aset Milik Sejumlah Pihak Diduga Terkait Korupsi Lahan SMKN 7 Tangsel
Sebagaimana kebijakan pimpinan KPK saat ini bahwa untuk publikasi konstruksi perkara dan pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka akan dilakukan pada saat telah dilakukan upaya paksa baik penangkapan maupun penahanan terhadap para tersangka.
Terkait pengumpulan bukti, tim penyidik KPK juga telah menggeledah beberapa lokasi dengan mengamankan berbagai dokumen yang terkait kasus proyek infrastruktur di Kota Banjar tersebut.
Berita Terkait
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim
-
Siapa Nabila Gardena? Influencer Hits yang Dikaitkan dengan Alwin Albar Tersangka Korupsi
-
Pakai Rompi Oranye, Anggota DPRD Jatim Fraksi Gerindra Mahrus Ali Resmi Ditahan KPK
-
KPK Tuntut Eks Dirut PGN Hendi Prio Santoso 5 Tahun Penjara di Kasus Jual Beli Gas
-
KPK Sebut Penahanan Febrie Adriansyah Tidak Diistimewakan
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Siapa Ece Andi? Penjual Cilok Pelabuhanratu yang Viral Karena 'Mirip' Lionel Messi
-
Dedi Kusnandar: Persib Bandung Siap Hadapi Persija di Semifinal Piala Presiden 2026
-
Buntut Sidak Jalan Suryakencana, Wawali Jenal Mutaqin Evaluasi Bagi Hasil Juru Parkir
-
Penebangan Pohon di Jalan Riau Bandung Naik Kelas ke Pidana Berat, Gakkum KLH Turun Tangan
-
Rp11,3 Triliun Digelontorkan, BNPP Fokus Benahi Empat Masalah Besar Kawasan Perbatasan RI