SuaraJabar.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa tiga orang saksi dalam kasus gaan korupsi terkait proyek pekerjaan infrastruktur di Dinas PUPR Kota Banjar, Jawa Barat, Tahun 2012-2017.
Tiga orang tersebut adalah Irman Darmawan selaku Direktur PT Bangun Pilar Patroman, Anry Suryawan selaku Ka Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kota Banjar Tahun 2020, dan Rahmat Wardi selaku Direktur CV Prima.
Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami dugaan pengaturan proyek dan aliran uang dalam kasus itu.
"Ketiga saksi hadir dan didalami keterangannya, antara lain terkait dugaan pengaturan proyek dan aliran sejumlah uang untuk pihak terkait dengan perkara ini," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikutip dari Antara, Rabu (1/12/2021).
KPK juga memanggil seorang saksi lainnya pada Selasa (30/11), yaitu Andri selaku Direktur CV Renata.
"Informasi yang kami terima, yang bersangkutan telah meninggal dunia," ucap Ali.
Selain itu dalam penyidikan kasus tersebut, KPK pada Rabu memanggil empat saksi, yakni Hauran selaku Direktur CV Gayam, Budi selaku Direktur CV Puncak Asih, Joko selaku Direktur CV Sumiaji, dan Bayu selaku Direktur CV Sinar.
Pemeriksaan dijadwalkan dilakukan di Gedung KPK, Jakarta.
KPK saat ini belum dapat menginformasikan secara menyeluruh konstruksi perkara dan siapa saja pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus Dinas PUPR Kota Banjar.
Baca Juga: KPK Telusuri Aset Milik Sejumlah Pihak Diduga Terkait Korupsi Lahan SMKN 7 Tangsel
Sebagaimana kebijakan pimpinan KPK saat ini bahwa untuk publikasi konstruksi perkara dan pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka akan dilakukan pada saat telah dilakukan upaya paksa baik penangkapan maupun penahanan terhadap para tersangka.
Terkait pengumpulan bukti, tim penyidik KPK juga telah menggeledah beberapa lokasi dengan mengamankan berbagai dokumen yang terkait kasus proyek infrastruktur di Kota Banjar tersebut.
Berita Terkait
-
Dilema KPK: Sita Mercy Antik Habibie dari Ridwan Kamil, tapi Pembayarannya Ternyata Belum Lunas
-
Kemal Palevi Ingatkan Publik: Jangan Terkecoh Korupsi Nadiem, Kawal Terus Tuntutan 17+8!
-
Kekayaan Hotman Paris, Pengacara Nadiem Makarim di Kasus Korupsi Chromebook
-
Nadiem Tersangka Korupsi, Pakar Hukum UI Sebut Jokowi Bisa Dimintai Pertanggungjawaban
-
Nadiem Makarim Anak Siapa? Lahir dari Keluarga Antikorupsi, Kini Tersangka Kasus Laptop
Terpopuler
- Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Ini Penjelasaan Pengadilan Agama Tigaraksa
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
- Buktinya Kuat, Pratama Arhan dan Azizah Salsha Rujuk?
Pilihan
-
Nadiem Makarim Jadi Menteri Ke-7 Era Jokowi yang Jadi Tersangka Korupsi, Siapa Aja Pendahulunya?
-
Jadwal dan Link Streaming Timnas Indonesia vs Taiwan Malam Ini di GBT
-
Pelatih Persija Kasihan dengan Gerald Vanenburg, Soroti Situasi Timnas Indonesia U-23
-
Harga Emas Antam Lebih Murah Hari Ini Jadi Rp 2.042.000 per Gram
-
Video Lawas Nadiem Makarim Viral Lagi, Ngaku Lahir di Keluarga Anti Korupsi!
Terkini
-
SMAN 1 Bandung Siapkan 'Senjata' Hadapi Kasasi Sengketa Lahan
-
Ibu Diduga Bunuh 2 Anak Lalu Gantung Diri di Bandung
-
Libur Maulid di Puncak: Ratusan Polisi Disiagakan, Skema Ganjil Genap-One Way Berlaku
-
Nabati Group Bertumbuh Bersama Bank Mandiri, Jaga Irama Pertumbuhan Global
-
Kebebasan Akademik di Unisba Terancam? Menteri HAM Datang