SuaraJabar.id - Pemerintah terus gencar menggelar vaksinasi Covid 19 di Indonesia. Hal ini dlakukan untuk menekan laju penularan virus Corona, karena kekebalan komuninitas (herd immunity) telah terbentuk. Berikut cara cek sertifikat vaksin melalui aplikasi dan tanpa aplikasi.
Bagi Anda yang telah melakukan vaksinasi, maka membutuhkan sertifikat untuk melakukan sejumlah kegiatan. Sebab kini sertifikat vaksin telah menjadi syarat dalam berbagai hal, seperti melakukan perjalanan antarkota, mengunjungi tempat wisata atau pusat perbelanjaan, hingga persyaratan untuk mengurus sejumlah dokumen kependudukan.
Untuk itu setiap penerima vaksin harus bisa menunjukkan sertifikat vaksinnya agar tak terhambat dalam berbagai kegiatan.
Hingga kini ada dua cara yang bisa dilakukan penerima vaksin untuk mengecek sertifikat vaksinnya, yakni:
- Melalui aplikasi pdulilindungi.id
- Tanpa melalui aplikasi pedulilindungi.id
Untuk mengetahui dengan rinci tahapan dari masing-masing cara di atas, mari kita bahas satu persatu.
1. Cek sertifikat vaksin melalui aplikasi pdulilindungi.id
Mungkin masih ada orang yang belum mengetahui cara mengecek sertifikat vaksin Covid 19 melalui aplikasi pedulilindungi.id. Padahal caranya cukup mudah dan bisa dilakukan kapan saja dan dimana saja.
Caranya adalah sebagai berikut:
- Unduh aplikasi pedulilindungi di Google Play Store atau App Store
- Log in ke aplikasi tersebut, jika belum memiliki akun silakan membuat akun terlebih dahulu.
- Setelah masuk ke halaman depan aplikasi, lihat ke bagian pojok kanan atas. Disana ada ikon "akun", lalu klik ikon tersebut.
- Selanjutnya klik "Sertifikat Vaksin".
- Isi nama lengkap di kolom bagian nama
- Setelah itu Anda akan diminta NIK. Masukkan NIK
- Setelah itu sertifikat vaksinasi Covid 19 dosis 1 dan 2 akan muncul di layar ponsel Anda.
Selain mengecek serrtifikat, melalui aplikasi pedulilindungi, Anda juga bisa mengunduh sertifikat tersebut sehingga tersimpan otomatis di ponsel Anda. Sertifikat yang tersimpat di dalam ponsel membuat Anda mudah menunjukkannya kepada petugas ketika diminta bukti telah melakukan vaksin.
Baca Juga: 3 Langkah Persiapan Sebelum Ikut Ajang Lari Marathon di Masa Pandemi Covid-19
Hasil unduhan tersebut juga bisa Anda cetak menjadi kartu fisik, namun hal ini tida direkomendasikan karena berisiko data pribadi Anda akan bocor dan disalahgunakan oleh orang-orang tak bertanggungjawab.
Adapun cara untuk mengunduh sertifikat Vaksinasi Covid 19 dari aplikasi pedulilindungi adalah sebagai berikut, sebagaimana dikutip dari laman beautynesia.id.
- Akses sertifikat vaksin terlebih dahulu dengan mengikuti Tutorial Cek Sertifikat Vaksin di atas.
- Klik salah satu opsi vaksin covid-19, Vaksin Pertama atau Vaksin Kedua.
- Gambar sertifikat pun akan muncul.
- Klik tombol 'Unduh Sertifikat' di bagian pojok kanan bawah.
- Gambar sertifikat vaksin kamu akan otomatis tersimpan dalam galeri smartphone.
- Setelah itu cek folder gallery pada ponsel Anda, lihat apakah sertifikat tersebut sudah tersimpan. Jika sertifikat belum masuk ke folder gallery ponsel, Anda bisa membuat pengaduan melalui email sertifikat@pedulilindungi.id dengan format nama lengkap, NIK, tempat dan tanggal lahir, serta nomor ponsel.
Dalam membuat pengaduan, jangan lupa lampirkan sejumlah dokumen, yakni file swafoto, KTP dan kartu vaksin. Lalu Anda tuliskan keluhan atau permasalahan yang Anda alami dengan jelas.
2. Cek sertifikat vaksin tanpa aplikasi pdulilindungi
Cara mengecek sertifikat vaksin yang kedua adalah tanpa melalui aplikasi pedulilindungi. Jika Anda memilik cara ini, maka Anda harus pelalui laman resmi pedulillindungi.id. Laman dinkes.kulomprogokab.go.id merincikan caranya seperti berikut ini:
- Masuk ke laman https://wwww.pedulilindungi.id
- Klik tombol Login/Register. Untuk yang sudah memiliki akun bisa masuk menggunakan alamat email atau nomor terdaftar. Berikutnya beri tanda ceklis pada boks dan klik tombol Masuk.
- Selanjutnya, akan dikirimkan OTP atau One Time Password ke nomor ponsel yang Anda berikan. Masukkan nomor OTP agak bisa mengakses halaman berikutnya.
- Jika belum memiliki akun, tekan Daftar. Berikutnya masukkan nama dan alamat email atau nomor telepon. Beri tanda ceklis pada boks dan klik Daftar.
Berikutnya Anda akan masuk ke halaman depan laman pedulilindungi.id. Untuk mengecek sertifikat, caranya adalah sebagai berikut:
Berita Terkait
-
Efek Domino Pandemi Bikin Harga Mobil Bekas Gagal Turun
-
Menkes Pastikan Risiko Ebola di Indonesia Rendah, Penularannya Tak Semudah Covid-19
-
IHSG Hancur Lebur Seperti Era COVID-19, Padahal Tak Sedang Pandemi
-
Waspada! Ancaman Ebola Selevel Awal Pandemi Covid-19
-
Pakar Medis Belanda Menjamin Hantavirus Bukan Ancaman Pandemi Baru Seperti COVID-19
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Babak Baru Polemik Jabatan Sekda Kota Tangsel, Ansor Jalani Persidangan di PTUN
-
Bandara Husein Sastranegara Segera Aktif Lagi, Farhan Sebut Bakal Layani 11 Rute
-
Siap-Siap! Pemkab Bekasi Gelar Operasi Pajak Gabungan di Tambun Utara, Blokir STNK Penunggak?
-
Mobilitas Kian Padat, Hyundai New Creta Hadirkan Kabin Nyaman untuk Temani Setiap Perjalanan
-
Perkuat Bukti Siksaan 3 Tahun Taufik Hidayat, Polda Jabar Periksa Maraton 31 Saksi