SuaraJabar.id - Pemerintah terus gencar menggelar vaksinasi Covid 19 di Indonesia. Hal ini dlakukan untuk menekan laju penularan virus Corona, karena kekebalan komuninitas (herd immunity) telah terbentuk. Berikut cara cek sertifikat vaksin melalui aplikasi dan tanpa aplikasi.
Bagi Anda yang telah melakukan vaksinasi, maka membutuhkan sertifikat untuk melakukan sejumlah kegiatan. Sebab kini sertifikat vaksin telah menjadi syarat dalam berbagai hal, seperti melakukan perjalanan antarkota, mengunjungi tempat wisata atau pusat perbelanjaan, hingga persyaratan untuk mengurus sejumlah dokumen kependudukan.
Untuk itu setiap penerima vaksin harus bisa menunjukkan sertifikat vaksinnya agar tak terhambat dalam berbagai kegiatan.
Hingga kini ada dua cara yang bisa dilakukan penerima vaksin untuk mengecek sertifikat vaksinnya, yakni:
Baca Juga: 3 Langkah Persiapan Sebelum Ikut Ajang Lari Marathon di Masa Pandemi Covid-19
- Melalui aplikasi pdulilindungi.id
- Tanpa melalui aplikasi pedulilindungi.id
Untuk mengetahui dengan rinci tahapan dari masing-masing cara di atas, mari kita bahas satu persatu.
1. Cek sertifikat vaksin melalui aplikasi pdulilindungi.id
Mungkin masih ada orang yang belum mengetahui cara mengecek sertifikat vaksin Covid 19 melalui aplikasi pedulilindungi.id. Padahal caranya cukup mudah dan bisa dilakukan kapan saja dan dimana saja.
Caranya adalah sebagai berikut:
- Unduh aplikasi pedulilindungi di Google Play Store atau App Store
- Log in ke aplikasi tersebut, jika belum memiliki akun silakan membuat akun terlebih dahulu.
- Setelah masuk ke halaman depan aplikasi, lihat ke bagian pojok kanan atas. Disana ada ikon "akun", lalu klik ikon tersebut.
- Selanjutnya klik "Sertifikat Vaksin".
- Isi nama lengkap di kolom bagian nama
- Setelah itu Anda akan diminta NIK. Masukkan NIK
- Setelah itu sertifikat vaksinasi Covid 19 dosis 1 dan 2 akan muncul di layar ponsel Anda.
Selain mengecek serrtifikat, melalui aplikasi pedulilindungi, Anda juga bisa mengunduh sertifikat tersebut sehingga tersimpan otomatis di ponsel Anda. Sertifikat yang tersimpat di dalam ponsel membuat Anda mudah menunjukkannya kepada petugas ketika diminta bukti telah melakukan vaksin.
Baca Juga: Muncul Varian Omicron di Afrika Selatan, Presiden Cyril Ramaphosa Minta Dukungan Dunia
Hasil unduhan tersebut juga bisa Anda cetak menjadi kartu fisik, namun hal ini tida direkomendasikan karena berisiko data pribadi Anda akan bocor dan disalahgunakan oleh orang-orang tak bertanggungjawab.
Adapun cara untuk mengunduh sertifikat Vaksinasi Covid 19 dari aplikasi pedulilindungi adalah sebagai berikut, sebagaimana dikutip dari laman beautynesia.id.
- Akses sertifikat vaksin terlebih dahulu dengan mengikuti Tutorial Cek Sertifikat Vaksin di atas.
- Klik salah satu opsi vaksin covid-19, Vaksin Pertama atau Vaksin Kedua.
- Gambar sertifikat pun akan muncul.
- Klik tombol 'Unduh Sertifikat' di bagian pojok kanan bawah.
- Gambar sertifikat vaksin kamu akan otomatis tersimpan dalam galeri smartphone.
- Setelah itu cek folder gallery pada ponsel Anda, lihat apakah sertifikat tersebut sudah tersimpan. Jika sertifikat belum masuk ke folder gallery ponsel, Anda bisa membuat pengaduan melalui email sertifikat@pedulilindungi.id dengan format nama lengkap, NIK, tempat dan tanggal lahir, serta nomor ponsel.
Dalam membuat pengaduan, jangan lupa lampirkan sejumlah dokumen, yakni file swafoto, KTP dan kartu vaksin. Lalu Anda tuliskan keluhan atau permasalahan yang Anda alami dengan jelas.
2. Cek sertifikat vaksin tanpa aplikasi pdulilindungi
Cara mengecek sertifikat vaksin yang kedua adalah tanpa melalui aplikasi pedulilindungi. Jika Anda memilik cara ini, maka Anda harus pelalui laman resmi pedulillindungi.id. Laman dinkes.kulomprogokab.go.id merincikan caranya seperti berikut ini:
- Masuk ke laman https://wwww.pedulilindungi.id
- Klik tombol Login/Register. Untuk yang sudah memiliki akun bisa masuk menggunakan alamat email atau nomor terdaftar. Berikutnya beri tanda ceklis pada boks dan klik tombol Masuk.
- Selanjutnya, akan dikirimkan OTP atau One Time Password ke nomor ponsel yang Anda berikan. Masukkan nomor OTP agak bisa mengakses halaman berikutnya.
- Jika belum memiliki akun, tekan Daftar. Berikutnya masukkan nama dan alamat email atau nomor telepon. Beri tanda ceklis pada boks dan klik Daftar.
Berikutnya Anda akan masuk ke halaman depan laman pedulilindungi.id. Untuk mengecek sertifikat, caranya adalah sebagai berikut:
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Breakingnews! Pemain Keturunan Brasil Positif COVID-19
-
Kasus Korupsi APD Covid-19, Pihak Swasta Divonis 11 Hingga 11,5 Tahun Penjara
-
Vonis Ringan Korupsi APD Kemenkes, Eks Kepala Pusat Krisis Kesehatan Dihukum 3 Tahun Penjara
-
Kasus Kembali Meledak di Jakarta, Pramono Anung: COVID-19 Urusan Menkes!
-
Asia Diguncang Covid-19: Bisakah Indonesia Pertahankan Status Aman?
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 6 Mobil Bekas untuk Keluarga di Bawah Rp50 Juta: Kabin Luas, Cocok untuk Perjalanan Jauh
- Keanehan Naturalisasi Facundo Garces ke Malaysia, Keturunan Malaysia dari Mana?
- 4 Rekomendasi Mobil Bekas Merek Jepang di Bawah Rp100 Juta: Mesin Prima, Nyaman buat Keluarga
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Anti Hujan Terbaik 2025: Irit, Stylist, Gemas!
Pilihan
-
6 Skincare Aman untuk Anak Sekolahan, Harga Mulai Rp2 Ribuan Bikin Cantik Menawan
-
5 Rekomendasi Mobil Kabin Luas Muat 10 Orang, Cocok buat Liburan Keluarga Besar
-
Indonesia Jadi Tuan Rumah Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026, Apa Untungnya?
-
Daster Bukan Simbol Kemalasan: Membaca Ulang Makna Pakaian Perempuan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
Terkini
-
Sidang Korupsi Hibah NPCI Jabar: Hasil Audit Perkara Kevin Fabiano Dinilai Cacat Hukum
-
Terdapat 5 Link DANA Kaget Khusus untuk Warga Jabar, Klaim Sekarang Auto Cuan
-
Siap-siap! Lalu Lintas Tol Jabodetabek Meningkat Drastis
-
Indonesia Punya Harapan Baru Atasi Sampah, Ini Alasannya
-
Ridwan Kamil Segera Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Bank BJB