SuaraJabar.id - Pemerintah terus gencar menggelar vaksinasi Covid 19 di Indonesia. Hal ini dlakukan untuk menekan laju penularan virus Corona, karena kekebalan komuninitas (herd immunity) telah terbentuk. Berikut cara cek sertifikat vaksin melalui aplikasi dan tanpa aplikasi.
Bagi Anda yang telah melakukan vaksinasi, maka membutuhkan sertifikat untuk melakukan sejumlah kegiatan. Sebab kini sertifikat vaksin telah menjadi syarat dalam berbagai hal, seperti melakukan perjalanan antarkota, mengunjungi tempat wisata atau pusat perbelanjaan, hingga persyaratan untuk mengurus sejumlah dokumen kependudukan.
Untuk itu setiap penerima vaksin harus bisa menunjukkan sertifikat vaksinnya agar tak terhambat dalam berbagai kegiatan.
Hingga kini ada dua cara yang bisa dilakukan penerima vaksin untuk mengecek sertifikat vaksinnya, yakni:
Baca Juga: 3 Langkah Persiapan Sebelum Ikut Ajang Lari Marathon di Masa Pandemi Covid-19
- Melalui aplikasi pdulilindungi.id
- Tanpa melalui aplikasi pedulilindungi.id
Untuk mengetahui dengan rinci tahapan dari masing-masing cara di atas, mari kita bahas satu persatu.
1. Cek sertifikat vaksin melalui aplikasi pdulilindungi.id
Mungkin masih ada orang yang belum mengetahui cara mengecek sertifikat vaksin Covid 19 melalui aplikasi pedulilindungi.id. Padahal caranya cukup mudah dan bisa dilakukan kapan saja dan dimana saja.
Caranya adalah sebagai berikut:
- Unduh aplikasi pedulilindungi di Google Play Store atau App Store
- Log in ke aplikasi tersebut, jika belum memiliki akun silakan membuat akun terlebih dahulu.
- Setelah masuk ke halaman depan aplikasi, lihat ke bagian pojok kanan atas. Disana ada ikon "akun", lalu klik ikon tersebut.
- Selanjutnya klik "Sertifikat Vaksin".
- Isi nama lengkap di kolom bagian nama
- Setelah itu Anda akan diminta NIK. Masukkan NIK
- Setelah itu sertifikat vaksinasi Covid 19 dosis 1 dan 2 akan muncul di layar ponsel Anda.
Selain mengecek serrtifikat, melalui aplikasi pedulilindungi, Anda juga bisa mengunduh sertifikat tersebut sehingga tersimpan otomatis di ponsel Anda. Sertifikat yang tersimpat di dalam ponsel membuat Anda mudah menunjukkannya kepada petugas ketika diminta bukti telah melakukan vaksin.
Baca Juga: Muncul Varian Omicron di Afrika Selatan, Presiden Cyril Ramaphosa Minta Dukungan Dunia
Hasil unduhan tersebut juga bisa Anda cetak menjadi kartu fisik, namun hal ini tida direkomendasikan karena berisiko data pribadi Anda akan bocor dan disalahgunakan oleh orang-orang tak bertanggungjawab.
Adapun cara untuk mengunduh sertifikat Vaksinasi Covid 19 dari aplikasi pedulilindungi adalah sebagai berikut, sebagaimana dikutip dari laman beautynesia.id.
- Akses sertifikat vaksin terlebih dahulu dengan mengikuti Tutorial Cek Sertifikat Vaksin di atas.
- Klik salah satu opsi vaksin covid-19, Vaksin Pertama atau Vaksin Kedua.
- Gambar sertifikat pun akan muncul.
- Klik tombol 'Unduh Sertifikat' di bagian pojok kanan bawah.
- Gambar sertifikat vaksin kamu akan otomatis tersimpan dalam galeri smartphone.
- Setelah itu cek folder gallery pada ponsel Anda, lihat apakah sertifikat tersebut sudah tersimpan. Jika sertifikat belum masuk ke folder gallery ponsel, Anda bisa membuat pengaduan melalui email sertifikat@pedulilindungi.id dengan format nama lengkap, NIK, tempat dan tanggal lahir, serta nomor ponsel.
Dalam membuat pengaduan, jangan lupa lampirkan sejumlah dokumen, yakni file swafoto, KTP dan kartu vaksin. Lalu Anda tuliskan keluhan atau permasalahan yang Anda alami dengan jelas.
2. Cek sertifikat vaksin tanpa aplikasi pdulilindungi
Cara mengecek sertifikat vaksin yang kedua adalah tanpa melalui aplikasi pedulilindungi. Jika Anda memilik cara ini, maka Anda harus pelalui laman resmi pedulillindungi.id. Laman dinkes.kulomprogokab.go.id merincikan caranya seperti berikut ini:
- Masuk ke laman https://wwww.pedulilindungi.id
- Klik tombol Login/Register. Untuk yang sudah memiliki akun bisa masuk menggunakan alamat email atau nomor terdaftar. Berikutnya beri tanda ceklis pada boks dan klik tombol Masuk.
- Selanjutnya, akan dikirimkan OTP atau One Time Password ke nomor ponsel yang Anda berikan. Masukkan nomor OTP agak bisa mengakses halaman berikutnya.
- Jika belum memiliki akun, tekan Daftar. Berikutnya masukkan nama dan alamat email atau nomor telepon. Beri tanda ceklis pada boks dan klik Daftar.
Berikutnya Anda akan masuk ke halaman depan laman pedulilindungi.id. Untuk mengecek sertifikat, caranya adalah sebagai berikut:
- Klik tombol nama akun di bagian kanan atas layar.
- Berikutnya tekan menu Sertifikat Vaksin.
- Tekan nama pengguna.
- Akan terlihat sertifikat vaksin dengan jumlah bergantung pada dosis yang diterima. Di dalam sertifkkat berisi data seperti nama lengkap, NIK hingga tanggal pemberian vaksin.
Setelah sertifikat vaksin terlihat, Anda bisa langsung menyimpannya di komputer, untuk selanjutnya bisa Anda cetak menjadi kartu, untuk memudahkan kegiatan Anda. Cara mengunduh sertifikat vaksin melalui laman pedulilindungi.id adalah sebagai berikut.
- Tekan tombol Unduh Sertifikat.
- Akan ada boks pemberitahuan penyimpanan file, klik Ya Lanjutkan.
- Download dan selesai.
- Setelah berhasil mengunduh sertifikat, dianjurkan Anda memindahkan filenya ke ponsel atau flashdisk. Sementara file yang di komputer ada baiknya dihapus, untuk menghindari penyalahgunaan oleh pihak-pihak yang tak bertanggungjawab.
Demikian tadi cara cek sertifikat vaksin melalui aplikasi pedulilindungi dan melalui laman pedulilindungi.id. Semoga bermanfaat dan menambah wawasan kita semua.
Kontributor : Rio Rizalino
Berita Terkait
-
Negara Kaya Wajib Bantu Negara Berkembang? Ini Tuntutan AHF di WHO Pandemic Agreement
-
Kartu Prakerja Catat Prestasi Signifikan Hingga Dapat Puja-puji Dunia
-
Dharma Pongrekun Sebut Penyebab Tanah Abang Sepi Akibat Pandemi Covid-19
-
Kawal Masyarakat Indonesia Selama Pandemi Covid-19, 10 Tahun Jokowi Catat Kemajuan Pesat Bidang Telemedicine
-
10 Tahun Jokowi, Indonesia Menjadi Negara yang Berhasil Menangani Pandemi Covid-19
Terpopuler
- Vanessa Nabila Bantah Jadi Simpanan Cagub Ahmad Luthfi, tapi Dipinjami Mobil Mewah, Warganet: Sebodoh Itu Kah Rakyat?
- Reaksi Tajam Lex Wu usai Ivan Sugianto Nangis Minta Maaf Gegara Paksa Siswa SMA Menggonggong
- Kini Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Sahroni: Selain Kelakuan Buruk, Dia juga Cari Uang Diduga Ilegal
- TikToker Intan Srinita Minta Maaf Usai Sebut Roy Suryo Pemilik Fufufafa, Netizen: Tetap Proses Hukum!
- Adu Pendidikan Zeda Salim dan Irish Bella, Siap Gantikan Irish Jadi Istri Ammar Zoni?
Pilihan
-
Kekerasan di Pos Hauling Paser, JATAM Desak Pencabutan Izin PT MCM
-
Jelajah Gizi 2024: Telusur Pangan Lokal Hingga Ikan Lemuru Banyuwangi Setara Salmon Cegah Anemia dan Stunting
-
Pembunuhan Tokoh Adat di Paser: LBH Samarinda Sebut Pelanggaran HAM Serius
-
Kenapa Erick Thohir Tunjuk Bos Lion Air jadi Dirut Garuda Indonesia?
-
Sah! BYD Kini Jadi Mobil Listrik Paling Laku di Indonesia, Kalahkan Wuling
Terkini
-
Local Media Community 2024 Roadshow Class Tasikmalaya: Media Lokal Perlu Diversifikasi Sumber Pendapatan
-
4 Santri Tewas Tertimbun Tanah Longsor di Sukabumi, BPBD Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Tersedia 100 Ribu Hadiah Termasuk BMW 520i M Sport di BRImo FSTVL, Ini Cara Memenangkannya!
-
Lewat Tanya Sabrina, Kamu Bisa Cari Rekomendasi Merchant Hiburan saat Weekend
-
Pj Gubernur Jabar: 29 Orang Jadi Korban Kecelakaan Tol Cipularang