SuaraJabar.id - Pemerintah terus gencar menggelar vaksinasi Covid 19 di Indonesia. Hal ini dlakukan untuk menekan laju penularan virus Corona, karena kekebalan komuninitas (herd immunity) telah terbentuk. Berikut cara cek sertifikat vaksin melalui aplikasi dan tanpa aplikasi.
Bagi Anda yang telah melakukan vaksinasi, maka membutuhkan sertifikat untuk melakukan sejumlah kegiatan. Sebab kini sertifikat vaksin telah menjadi syarat dalam berbagai hal, seperti melakukan perjalanan antarkota, mengunjungi tempat wisata atau pusat perbelanjaan, hingga persyaratan untuk mengurus sejumlah dokumen kependudukan.
Untuk itu setiap penerima vaksin harus bisa menunjukkan sertifikat vaksinnya agar tak terhambat dalam berbagai kegiatan.
Hingga kini ada dua cara yang bisa dilakukan penerima vaksin untuk mengecek sertifikat vaksinnya, yakni:
- Melalui aplikasi pdulilindungi.id
- Tanpa melalui aplikasi pedulilindungi.id
Untuk mengetahui dengan rinci tahapan dari masing-masing cara di atas, mari kita bahas satu persatu.
1. Cek sertifikat vaksin melalui aplikasi pdulilindungi.id
Mungkin masih ada orang yang belum mengetahui cara mengecek sertifikat vaksin Covid 19 melalui aplikasi pedulilindungi.id. Padahal caranya cukup mudah dan bisa dilakukan kapan saja dan dimana saja.
Caranya adalah sebagai berikut:
- Unduh aplikasi pedulilindungi di Google Play Store atau App Store
- Log in ke aplikasi tersebut, jika belum memiliki akun silakan membuat akun terlebih dahulu.
- Setelah masuk ke halaman depan aplikasi, lihat ke bagian pojok kanan atas. Disana ada ikon "akun", lalu klik ikon tersebut.
- Selanjutnya klik "Sertifikat Vaksin".
- Isi nama lengkap di kolom bagian nama
- Setelah itu Anda akan diminta NIK. Masukkan NIK
- Setelah itu sertifikat vaksinasi Covid 19 dosis 1 dan 2 akan muncul di layar ponsel Anda.
Selain mengecek serrtifikat, melalui aplikasi pedulilindungi, Anda juga bisa mengunduh sertifikat tersebut sehingga tersimpan otomatis di ponsel Anda. Sertifikat yang tersimpat di dalam ponsel membuat Anda mudah menunjukkannya kepada petugas ketika diminta bukti telah melakukan vaksin.
Baca Juga: 3 Langkah Persiapan Sebelum Ikut Ajang Lari Marathon di Masa Pandemi Covid-19
Hasil unduhan tersebut juga bisa Anda cetak menjadi kartu fisik, namun hal ini tida direkomendasikan karena berisiko data pribadi Anda akan bocor dan disalahgunakan oleh orang-orang tak bertanggungjawab.
Adapun cara untuk mengunduh sertifikat Vaksinasi Covid 19 dari aplikasi pedulilindungi adalah sebagai berikut, sebagaimana dikutip dari laman beautynesia.id.
- Akses sertifikat vaksin terlebih dahulu dengan mengikuti Tutorial Cek Sertifikat Vaksin di atas.
- Klik salah satu opsi vaksin covid-19, Vaksin Pertama atau Vaksin Kedua.
- Gambar sertifikat pun akan muncul.
- Klik tombol 'Unduh Sertifikat' di bagian pojok kanan bawah.
- Gambar sertifikat vaksin kamu akan otomatis tersimpan dalam galeri smartphone.
- Setelah itu cek folder gallery pada ponsel Anda, lihat apakah sertifikat tersebut sudah tersimpan. Jika sertifikat belum masuk ke folder gallery ponsel, Anda bisa membuat pengaduan melalui email sertifikat@pedulilindungi.id dengan format nama lengkap, NIK, tempat dan tanggal lahir, serta nomor ponsel.
Dalam membuat pengaduan, jangan lupa lampirkan sejumlah dokumen, yakni file swafoto, KTP dan kartu vaksin. Lalu Anda tuliskan keluhan atau permasalahan yang Anda alami dengan jelas.
2. Cek sertifikat vaksin tanpa aplikasi pdulilindungi
Cara mengecek sertifikat vaksin yang kedua adalah tanpa melalui aplikasi pedulilindungi. Jika Anda memilik cara ini, maka Anda harus pelalui laman resmi pedulillindungi.id. Laman dinkes.kulomprogokab.go.id merincikan caranya seperti berikut ini:
- Masuk ke laman https://wwww.pedulilindungi.id
- Klik tombol Login/Register. Untuk yang sudah memiliki akun bisa masuk menggunakan alamat email atau nomor terdaftar. Berikutnya beri tanda ceklis pada boks dan klik tombol Masuk.
- Selanjutnya, akan dikirimkan OTP atau One Time Password ke nomor ponsel yang Anda berikan. Masukkan nomor OTP agak bisa mengakses halaman berikutnya.
- Jika belum memiliki akun, tekan Daftar. Berikutnya masukkan nama dan alamat email atau nomor telepon. Beri tanda ceklis pada boks dan klik Daftar.
Berikutnya Anda akan masuk ke halaman depan laman pedulilindungi.id. Untuk mengecek sertifikat, caranya adalah sebagai berikut:
Berita Terkait
-
Alasan Covid Dimentahkan, Pengacara Roy Suryo Sebut Jawaban Kejagung soal Eksekusi Silfester Absurd
-
'Gangguan Jiwa' COVID-19: Riset Ungkap Tekanan Mental Akibat Kesepian saat Pandemi
-
Tersangka Korupsi Masker Covid-19, Eks Wabup Sumbawa Bakal Ditahan Polisi Hari Ini?
-
Palu Banding Lebih Berat: Vonis Koruptor APD Kemenkes Budi Sylvana Naik Jadi 4 Tahun Penjara
-
Kadar Gula Tinggi dan Saturasi Oksigen Anjlok, Ivan Gunawan Merasa Ajal Sudah Dekat
Terpopuler
- Pendidikan Gustika Hatta, Pantas Berani Sebut Indonesia Dipimpin Penculik dan Anak Haram Konstitusi
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
Pilihan
-
Heboh Warga Solo Dituduh Buron 14 Tahun, Kuasa Hukum Tak Habis Pikir: Padahal di Penjara
-
7 Rekomendasi HP Gaming Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Agustus 2025, Murah Performa Lancar
-
Neraca Pembayaran RI Minus Rp109 Triliun, Biang Keroknya Defisit Transaksi Berjalan
-
Kak Ros dan Realita Pahit Generasi Sandwich
-
Immanuel Ebenezer: Saya Lebih Baik Kehilangan Jabatan
Terkini
-
Duel Parang Maut di Jasinga: WS Tewas dengan Luka 20 Cm Tembus Paru-paru, AF Jadi Tersangka
-
Kematian WS: Dari Ejekan di Lapangan Bola Jasinga, Berakhir Maut di Ujung Parang
-
IHR-Merdeka Cup 2025, Penonton Bakal Nikmati Kejuaraan Berkuda di Track Tepi Pantai Pangandaran
-
Dari Kurir Jadi Juragan! Dua Warga Bandung Raup Omzet Ratusan Juta
-
KRL Lumpuh Total Dihantam Gempa Bekasi: 5 Fakta Menegangkan di Balik Normalisasi Cepat