SuaraJabar.id - Subdit 5 Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar mennagkap dua orang pelaku identithy thief atau pencurian identitas dan ilegal access atau pembobolan sistem keamanan.
Satu pelaku yang diamankan merupakan seorang warga binaan Lapas Narkoba Serong, Banyuasin, Sumatera Utara berinisial MR.
Satu pelaku lainnya diketahui berinisial MF. Kedua menjalankan tindak pidana dengan menggunakan data para anggota koperasi simpan pinjam bernama Sinar Merak Santoso (SMS).
"Total kerugian sementara yang terdata, berjumlah Rp 316.000.000. ini yang baru kita data," ujar Direktur Ditreskrimsus Polda Jabar Kombes Pol Arif Rachman, saat dihubungi via ponselnya, Rabu (1/12/2021).
Kasus ini berawal saat adanya laporan di Mapolda Jabar, dengan nomor laporan polisi, LP/B/578/XI/2021/POLDA JABAR, Tanggal 17 Juni 2021 dengan pelapor an. RA warga Bandung.
Dari penyelidikan, polisi keudian mengamankan MF. Kemudian dilakukan pengembangan, dan polisi amankan pelaku berinisial MR yang merupakan warga binaan Lapas Narkoba Banyuasin.
Adapun kedua pelaku ini, telah berhasil meraup untung dari tindak kejahatannya dengan cara melakukan aktivasi aplikasi KOSPIN SMS E-Channel dengan mengatasnamakan para anggota koperasi.
Setelah itu, kedua pelaku melakukan pengalihan dana, menggunakan aplikasi penyedia rekening Tabungan dan Dompet Digital ( Dana, Ovo, serta aplikasi lainnya).
"Untuk lebih jelaskan akan diadakan Press Release Resmi di Mapolda Jabar," ucap Arif.
Baca Juga: Periksa Staf Ahli Bupati Musi Banyuasin, KPK Telisik Perintah Dodi Alex Noerdin Atur Fee
Kontributor : Cesar Yudistira
Berita Terkait
-
Aktivis Feminis Desak Negara Akui Femisida Sebagai Kejahatan Khusus dan Masuk UU
-
Setahun Berdampak: Listrik Desa Hadirkan Terang dan Harapan ke Pelosok Negeri
-
700 Bahasa Daerah Terancam Punah! Warisan Budaya Indonesia di Ujung Tanduk?
-
Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas Mengambang di Kali Kawasan Grogol Petamburan
-
Identitas Mana yang Lebih Nyata: Nama di WhatsApp atau Jabatan di LinkedIn?
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
Gerbang Tol Karawang Timur Diambil Alih Tanggung Jawab Bupati Aep, Apa Rencananya?
-
Pakar Kebijakan Publik Kritik MK: Polisi dan Kementerian Sama-Sama Sipil
-
AKPI Tawarkan Solusi UU Kepailitan Baru untuk Sukseskan Perampingan BUMN Era Prabowo
-
Kronologi Lengkap Pembunuhan Sadis di Tol Jagorawi
-
Penampakan Tali Jemuran Merah Jadi Saksi Bisu Maut Driver Taksi Online di Tol Jagorawi