Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Kamis, 02 Desember 2021 | 11:59 WIB
Cara Daftar e-Form BRI

SuaraJabar.id - Salah satu syarat penerima bantuan sosial BPUM adalah daftar e-form BRI. Cara daftar e-form BRI tidak sulit. Anda bisa ikuti langkah ini.

Pelaku UMKM yang bisa mendapatkan BPUM atau BLT UMKM ini adalah mereka yang memenuhi sejumlah syarat dan kriteria.

Selain itu, pelaku usaha yang mendapatkan BLT UMKM adalah mereka yang terdaftar sebagai penerima BPUM di link Eform BRI atau Banpres BNI.

Berikut cara daftar e-form BRI:

Baca Juga: Kunjungan ke UMKM Ampuh untuk Bangkitkan Ekonomi dari Keterpurukan Imbas Pandemi

  1. Isilah formulir di situs https://eform.bri.co.id/bpum dengan diakses menggunakan PC atau smartphone
  2. Buka laman pendaftaran lalu klik simbol garis tiga yang ada di pojok kanan atas.
  3. Klik registrasi untuk lanjutkan proses pendaftaran
  4. Klik buka rekening
  5. Isi formulir yang tersedia
  6. Jika sudah, pada halaman tersebut akan muncul nomor referensi, catat nomor ini
  7. Selesai
  8. Anda bisa mendapatkan bantuan sebensar Rp 1,2 juta

Adapun syarat para pelaku usaha agar bisa mendapatkan BPUM berikut ini:

  1. Warga Negara Indonesia yang memiliki KTP dan KK.
  2. Memiliki usaha mikro atau UMKM.
  3. Memiliki NIB atau SKU.
  4. Tidak sedang mendapatkan KUR atau kredit perbankan.
  5. Bukan merupakan ASN, anggota TNI/Polri, dan karyawan BUMN/BUMD

Berikut panduan cara cek bantuan UMKM di eform.bri.co.id:

  1. Buka link eform BRI
  2. Pilihlah menu BPUM (Cek Data BPUM)
  3. Setelah itu akan muncul kolom Cek Penerima BPUM UMKM
  4. Masukkan nomor kartu tanda penduduk (KTP) dan kode verifikasi
  5. Klik proses inquiry dan akan muncul notifikasi pesan apakah kamu jadi penerima atau tidak

Demikian cara cek bantuan UMKM yang sangat mudah.

Kontributor : Rio Rizalino

Baca Juga: Pandemi Covid-19, Fashion Masuk Tiga Kategori Pembelian Produk UMKM Paling Banyak

Load More