SuaraJabar.id - Salah satu syarat penerima bantuan sosial BPUM adalah daftar e-form BRI. Cara daftar e-form BRI tidak sulit. Anda bisa ikuti langkah ini.
Pelaku UMKM yang bisa mendapatkan BPUM atau BLT UMKM ini adalah mereka yang memenuhi sejumlah syarat dan kriteria.
Selain itu, pelaku usaha yang mendapatkan BLT UMKM adalah mereka yang terdaftar sebagai penerima BPUM di link Eform BRI atau Banpres BNI.
Berikut cara daftar e-form BRI:
Baca Juga: Kunjungan ke UMKM Ampuh untuk Bangkitkan Ekonomi dari Keterpurukan Imbas Pandemi
- Isilah formulir di situs https://eform.bri.co.id/bpum dengan diakses menggunakan PC atau smartphone
- Buka laman pendaftaran lalu klik simbol garis tiga yang ada di pojok kanan atas.
- Klik registrasi untuk lanjutkan proses pendaftaran
- Klik buka rekening
- Isi formulir yang tersedia
- Jika sudah, pada halaman tersebut akan muncul nomor referensi, catat nomor ini
- Selesai
- Anda bisa mendapatkan bantuan sebensar Rp 1,2 juta
Adapun syarat para pelaku usaha agar bisa mendapatkan BPUM berikut ini:
- Warga Negara Indonesia yang memiliki KTP dan KK.
- Memiliki usaha mikro atau UMKM.
- Memiliki NIB atau SKU.
- Tidak sedang mendapatkan KUR atau kredit perbankan.
- Bukan merupakan ASN, anggota TNI/Polri, dan karyawan BUMN/BUMD
Berikut panduan cara cek bantuan UMKM di eform.bri.co.id:
- Buka link eform BRI
- Pilihlah menu BPUM (Cek Data BPUM)
- Setelah itu akan muncul kolom Cek Penerima BPUM UMKM
- Masukkan nomor kartu tanda penduduk (KTP) dan kode verifikasi
- Klik proses inquiry dan akan muncul notifikasi pesan apakah kamu jadi penerima atau tidak
Demikian cara cek bantuan UMKM yang sangat mudah.
Kontributor : Rio Rizalino
Baca Juga: Pandemi Covid-19, Fashion Masuk Tiga Kategori Pembelian Produk UMKM Paling Banyak
Berita Terkait
-
Pertamina Tempa 30 UMKM Jadi Eksportir Tangguh, Perkuat Ekonomi Nasional
-
Panduan Lengkap Dan Syarat Pengajuan KUR BNI 2025 Untuk UMKM
-
Kenapa Pelaku UMKM Sulit Berkembang?
-
Usul Koperasi Khusus Ojol, Menteri UMKM: Ekosistem Digital Jangan Terganggu Adanya Polemik Tarif
-
Dorong UMKM Naik Kelas, Para Perempuan Desa Kabalutan Diedukasi Pentingnya Legalitas Usaha
Terpopuler
- Pencipta Lagu Tagih Royalti ke Penyanyi, Armand Maulana: Padahal Dulunya Memohon Dinyanyikan
- Beda Timnas Indonesia dengan China di Mata Pemain Argentina: Mereka Tim yang Buruk
- Riko Simanjuntak Dikeroyok Pemain Persija, Bajunya Hampir Dibuka
- Simon Tahamata Kasih Peringatan Program Naturalisasi Pemain Timnas Indonesia Terancam Gagal
- Ketegaran Najwa Shihab Antar Kepergian Suami Tuai Sorotan: Netizen Sebut Belum Sadar seperti Mimpi
Pilihan
-
LG Mundur, Danantara Investasi di Proyek Baterai Kendaraan Listrik Bareng CATL
-
Profil Pembeli SPBU Shell di Seluruh Indonesia: Citadel dan Sefas
-
Bareskrim Nyatakan Ijazah SMA dan Kuliah Asli, Jokowi: Ya Memang Asli
-
Gaji Dosen di Indonesia vs Malaysia vs Singapura, Negeri Ini Paling Miris!
-
Bimo Wijayanto Dipilih Prabowo Jadi Bos Pajak Baru, Sri Mulyani: Yang Tabah Pak Suryo!
Terkini
-
Rezeki Dadakan Jumat Malam! 2 Link Dana Kaget Siap Diklaim
-
Kadis Dinsos Bogor: PSK Enggak Perlu Dikirim ke Sukabumi atau Cirebon, Kita Tampung Sendiri
-
Cianjur Selatan Segera Mekar! Bupati Wahyu Genjot Pembangunan Syarat DOB
-
Blue Matter Trio dan Kinematics Juarai The 5th Papandayan International Jazz Competition 2025
-
Didukung KUR BRI, Pengusaha Sleman Ini Sukses Sulap Kelor Jadi Olahan Pangan Berkhasiat