SuaraJabar.id - Dua orang pelajar di Kota Bandung ditangkap Unit Reskrim Polsek Gedebage, Kota Bandung. Mereka diciduk setelah diduga mencuri kotak amal di dua mesjid yang ada di kawasan Kecamatan Gedebage.
Kedua pelajar itu diketahui berinisial SA (17) dan MBA (16). Keduanya, diamankan saat tengah berada di kawasan Cijagra Buahbatu, Kota Bandung, Rabu (1/12/2021) sore. Dari hasil dua kali mencuri kotak amal, keduanya mendapat uang Rp 1,8 juta.
"Pertama mereka mencuri dapat uang 1,2 juta. Keesokan harinya di masjid berbeda mereka mencuri lagi, dan dapat uang 600 ribu rupiah," kata Kapolsek Gedebage, Kompol Heri Suryadi, saat ungkap kasus di Mapolsek, Kamis (2/12/2021).
Uang tersebut digunakan kedua pelajar untuk berfoya-foya. Dalam melancarkan aksinya, kedua pelaku menggunakan mobil rental.
"Uangnya dipakai untuk gaya hidup. Sempat dipakai untuk check-in ke hotel," ucap Kapolsek.
Penangkapan keduanya, berawal dari viralnya aksi pencurian pelaku, yang terekam kamera CCTV saat mencuri kotak amal di Mesjid Miftahul Jannah. Rekaman aksi pencurian keduanya tersebar di media sosial dan menjadi viral.
Tak butuh waktu lama, kurang dari 24 jam, kedua pelaku berhasil diamankan. Dari hasil pemeriksaan keduanya sudah dua kali melakukan pencurian kotak amal.
Pertama pada 29 November 2021, keduanya mencuri di mesjid Al Khafi. Lalu keesokan harinya pada 30 November 2021, keduanya beraksi di Mesjid Miftahul Jannah, yang tak jauh dari mesjid kedua.
Dalam kasus ini, polisi terapkan pasal 363 KUHPidana, dengan ancaman pidana paling lama enam tahui penjara.
Baca Juga: Viral Tata Tertib Unik Toilet Kafe: Mau Buang Air Jadi Nggak Fokus
Kontributor : Cesar Yudistira
Berita Terkait
-
Reuni Panas! Eliano Reijnders Tak Segan Bantu Persib Bungkam Bali United
-
Marc Klok Kirim Psywar Jelang Persib Bandung Lawan Bali United, Apa Itu?
-
Jelang Persib Bandung vs Bali United, Ramon Tanque Fokus dan Siap Kerja Keras
-
Kisah Pilu Bayi 4 Bulan Meninggal usai Dibiarkan 2 Jam Menangis
-
Pamer Saldo Nyaris Rp1 M Diduga Editan AI, Cewek Ini Diburu Ditjen Pajak
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 7 Tablet Rp2 Jutaan SIM Card Pengganti Laptop, Spek Tinggi Cocok Buat Editing Video
Pilihan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
Terkini
-
RUPST BRI Putuskan Dividen Rp52,1 Triliun, Tegaskan Kinerja dan Stabilitas
-
Ada Apa di Balik Penyegelan Aset PT BBP? Konflik Tambang Emas Selatan Sukabumi Memuncak
-
Ekspansi Luar Negeri Dimulai, Pegadaian Buka Kantor Cabang Pertama di Timor Leste
-
Bayar Pajak Kendaraan di Jabar Tak Perlu KTP Pemilik Pertama, Melanggar? Jabatan Taruhannya
-
Sengkarut MBG di Ciamis: Menyingkap Teka-teki Pungli Rp 250 Ribu yang Menyeret Anggota DPRD