SuaraJabar.id - Seorang penjual bubur ditangkap jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Cimahi setelah kedapatan nyambi menjual narkoba. Tukang bubur berinisial AA diamankan belum lama ini.
Tukang bubur tersebut ditangkap ketika tengah mangkal di Jalan Taman Kopo Indah, Desa Cipanya, Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa obat-obatan terlarang jenis psikotropika Riklona Clonazepam.
Kapolres Cimahi AKBP Imron Ermawan mengungkapkan, penangkapan terhadap tukang bubur itu bermula ketika Satuan Reserse Narkoba Polres Cimahi menerima adanya laporan dari masyarakat perihal adanya penyalahgunaan narkotika.
"Kemudian jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Cimahi melakukan penyelidikan," kata Imron saat gelar perkara di Mapolres Cimahi pada Kamis (2/12/2021).
Setelah dipastikan, akhirnya polisi meringkus AA pada 19 November 2021 sekitar pukul 20.00 WIB. Polisi juga mengamankan barang bukti dari tangan pelaku, yakni berupa 50 butir Riklona Clonazepam yang masuk kategori obat-obatan terlarang.
"Setelah diintrogasi, AA mengaku sudah berjualan psikotropika selama 6 bulan. Tersangka mendapat keuntungan sebesar Rp 50-250 ribu per hari," ungkap Imron.
Dirinya menerangkan, modus tersangka mengedarkan Narkoba dengan berjualan bubur dillakukan untuk mengelabui petugas kepolisian dan masyarakat.
Selain dijual, AA juga mengkonsumsi sendiri obat-obatan terlarang itu.
Baca Juga: Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Didakwa 3 Bulan Rehabilitasi Rawat Jalan
"Jadi jualan bubur sambil jual obatan-obatan terlarang," ucapnya.
Selain tukang bubur, Satuan Reserse Narkoba Polres Cimahi juga mengamankan belasan pengedar narkotika lainnya di wilayah hukum Polres Cimahi. Yakni RM, AS, RS, YZ, MH, RY, NR, DA, AD, MO dan AB.
"Jadi selama sebulan ini yang diungkap Satuan Reserse Narkoba Polres Cimahi ada 12 kasus dan 12 tersangka," terang Imron.
Barang bukti yang disita dari belasan pengedar tersebut di antaranya sabu sebanyak 217,45 gram, ganja kering sebanyak 761,77 gram, tembakau sintetis sebanyak 716,52 gram dan psikotropika sebanyak 144 butir.
Barang-barang terlarang itu diedarkan para tersangka di wilayah Bandung Raya, yakni Kota Cimahi, Kota Bandung, Kabupaten Bandung hingga Kabupaten Bandung Barat.
"Modusnya ada yang pakai sistem tempel, transaksi langsung hingga menggunakan media online," sebutnya.
Berita Terkait
-
Fakta-fakta Penggeledahan Rumah Ono Surono, Uang Ratusan Juta Disita Hingga Drama CCTV Dimatikan
-
BBM Subsidi Dibatasi 50 Liter, Cukup Buat Kerja Bolak-Balik Jakarta-Bandung Pakai Mobil Pribadi?
-
Sambil Nangis, Ammar Zoni Sebut Perceraian dengan Irish Bella Pemicu Kehancuran Mentalnya
-
Kata-kata Pemain Persib Frans Putros Usai Bawa Irak ke Piala Dunia 2026
-
Frans Putros Terharu, Ucap Terima Kasih ke Persib dan Bobotoh Usai Irak Lolos Piala Dunia 2026
Terpopuler
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- 6 Smartwatch di Bawah Rp1 Juta, Fitur Premium untuk Aktivitas Sehari-hari
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
Pilihan
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
Terkini
-
Istighotsah Cirebon, Ulama: Jangan Biarkan Kasus KM 50-Vina Menggantung!
-
Fakta dan Korban Jembatan Putus di Sukabumi, Warga Hendak Ikut PAW Kades Jadi Korban
-
Jangan Terpancing Medsos! Ini Penjelasan Resmi Pemerintah Soal Skema Makan Bergizi Gratis
-
7 Fakta Penggeledahan Rumah Ono Surono: Dari Dokumen Elektronik Hingga Temuan Uang di Ruang Pribadi
-
KPK Obok-obok Rumah Wakil Ketua DPRD Jabar Ono Surono di Indramayu