SuaraJabar.id - Dua pelajar SMP di Kabupaten Bandung Barat (KBB) tak berkutik ketika tertangkap basah tengah menggunakan obat-obatan terlarang jenis Hexymer dan Tramadol.
Keduanya pun langsung diamankan petugas Badan Narkotika Nasional atau BNN KBB.
Dua pelajar itu diamankan di Kampung Cipta Karya, Desa Laksanamekar, Kecamatan Padalarang, Bandung Barat. Saat inidua pelajar SMP itu masih dalam penanganan BNN KBB.
Kepala BNN KBB AKBP Yulian S mengungkapkan, kasus peredaran obat gelap bebas terbatas itu bermula ketika pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat terkait maraknya penyalahgunaan obat keras dan terlarang di kalangan pelajar.
"Selanjutnya tim melakukan penyelidikan dan mengamankan 2 orang penyalahgunaan dengan barang bukti 6 butir Hexymer," ungkap Yulian saat ditemui di Kantor BNN KBB pada Senin (6/12/2021).
Berdasarkan keterangan kedua pelajar yang diamankan, ternyata obat-obatan terlarang itu didapat dari orang yang baru dikenalnya.
Keduanya membeli barang tersebut dengan sistem Cash On Delivery (COD) seharga Rp 5 ribu per butir.
"Modusnya jual obat keras kepada anak muda, pelajar dengan sistem COD. Dia baru beli," ucap Yulian.
Berdasarkan keterangan kedua pelajar, BNN KBB kemudian melakukan pengembangan untuk mengejar pengedar yang menjual obat terlarang itu wilayah Bandung Barat. Petugas pun mengetahui keberadaan pengedar tersebut.
Baca Juga: Dalam Seminggu, Siswi SMP Ini Bisa Main dengan 5 Lelaki Berbeda
Namun ketika hendak diamankan, penjual yang menggunakan sepeda motor itu berhasil melarikan diri. Orang tak dikenal itu diketahui membuang sebuah tas pinggang ke semak-semak.
"Di dalamnya ternyata berisi obat keras jenis Tramadol sebanyak 86 butir dan obat keras jenis Hexymer sebanyak 1.010 butir," terang Yulian.
Pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap pengedar obat keras di kalangan pelajar itu. Sementara dua pelajar yang sudah diamankan akan menjalani program rehabilitasi.
"Untuk dua (yang sudah diamankan) yang masih usia pelajar kita rehab karena yang menyalahgunakan itu korban," tukas Yulian.
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki
Berita Terkait
-
Akses Ditutup Ahli Waris, 8 Ruang Kelasa di SDN Bunisari Tak Bisa Dipakai
-
103 Sekolah Swasta Gratis di Jakarta Resmi Diluncurkan
-
Siswa SMP di Siak Tewas saat Ujian Praktik, Hasil Penyelidikan Polisi Dinanti
-
6 Fakta Tragis Siswa SMP di Siak Tewas Saat Ujian IPA, Senapan Rakitan Mendadak Meledak
-
Usulan BNN Soal Larangan Vape, DPR: Kalau Memang Ada Risetnya, Itu Bagus
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Segel Dibuka Selasa, Subkon Ancam Segel Ulang Gedung MUI Sukabumi Jika Kamis Belum Dibayar
-
Bisnis Kebencian: Resbob Dituntut 2,6 Tahun Penjara Usai 'Jual' Isu SARA Demi Saweran
-
5 Fakta Miris di Balik Polemik Pembangunan Gedung MUI Sukabumi yang Bikin Geleng-geleng Kepala
-
Demi Capai Inklusi Keuangan Masyarakat, Holding Ultra Mikro BRI Makin Solid
-
Gedung MUI Kabupaten Sukabumi Disegel: Kontraktor Klaim Belum Dibayar, MUI Sebut Sudah Lunas