Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Senin, 06 Desember 2021 | 12:54 WIB
Petugas Badan Narkotika Nasional atau BNN Kabupaten Bandung Barat menunjukkan barang bukti obat terlarang jenis Hexymer dan Tramador yang beredar di daerah itu. [Suara.com/Ferrye Bangkit Rizki]

SuaraJabar.id - Dua pelajar SMP di Kabupaten Bandung Barat (KBB) tak berkutik ketika tertangkap basah tengah menggunakan obat-obatan terlarang jenis Hexymer dan Tramadol.

Keduanya pun langsung diamankan petugas Badan Narkotika Nasional atau BNN KBB.

Dua pelajar itu  diamankan di Kampung Cipta Karya, Desa Laksanamekar, Kecamatan Padalarang, Bandung Barat. Saat inidua pelajar SMP itu masih dalam penanganan BNN KBB.

Kepala BNN KBB AKBP Yulian S mengungkapkan, kasus peredaran obat gelap bebas terbatas itu bermula ketika pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat terkait maraknya penyalahgunaan obat keras dan terlarang di kalangan pelajar.

Baca Juga: Dalam Seminggu, Siswi SMP Ini Bisa Main dengan 5 Lelaki Berbeda

"Selanjutnya tim melakukan penyelidikan dan mengamankan 2 orang penyalahgunaan dengan barang bukti 6 butir Hexymer," ungkap Yulian saat ditemui di Kantor BNN KBB pada Senin (6/12/2021).

Berdasarkan keterangan kedua pelajar yang diamankan, ternyata obat-obatan terlarang itu didapat dari orang yang baru dikenalnya.

Keduanya membeli barang tersebut dengan sistem Cash On Delivery (COD) seharga Rp 5 ribu per butir.

"Modusnya jual obat keras kepada anak muda, pelajar dengan sistem COD. Dia baru beli," ucap Yulian.

Berdasarkan keterangan kedua pelajar, BNN KBB kemudian melakukan pengembangan untuk mengejar pengedar yang menjual obat terlarang itu wilayah Bandung Barat. Petugas pun mengetahui keberadaan pengedar tersebut.

Baca Juga: Sambangi Petani Jeruk di Bandung Barat, Erick Thohir Beri Pesan Begini"

Namun ketika hendak diamankan, penjual yang menggunakan sepeda motor itu berhasil melarikan diri. Orang tak dikenal itu diketahui membuang sebuah tas pinggang ke semak-semak.

"Di dalamnya ternyata berisi obat keras jenis Tramadol sebanyak 86 butir dan obat keras jenis Hexymer sebanyak 1.010 butir," terang Yulian.

Pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap pengedar obat keras di kalangan pelajar itu. Sementara dua pelajar yang sudah diamankan akan menjalani program rehabilitasi.

"Untuk dua (yang sudah diamankan) yang masih usia pelajar kita rehab karena yang menyalahgunakan itu korban," tukas Yulian.

Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki

Load More