SuaraJabar.id - Tim gabungan dari Polres Karawang dan Ditreskrimum Polda Jabar, menangkap tujuh orang pelaku perampokan Bank swasta di Karawang yang terjadi beberapa waktu lalu.
Mereka diamankan dua hari setelah merampok di Karawang. Ketujuh pelaku diamankan di tempat dan waktu yang berbeda.
Adapun mereka yang diamankan diamankan di antaranya berinisial CN, CA, MS, WCP, DY, AS, dan DH. Para pelaku memiliki peran masing-masing. Ada yang melumpuhkan orang dalam bank, ada yang menunggu dalam mobil dan ada juga yang melakukan penodongan senjata api.
Kabidhumas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Ardimulan Chaniago mengatakan, aksi perampokan tersebut terjadi pada Jumat 26 November 2021.
Baca Juga: Hubungan Makin Erat, China Siap All Out Dukung Indonesia dalam Penyelenggaraan KTT G20
"Pelaku masuk dengan menodongkan senjata api. Kemudian melumpuhkan para korbannya dengan cara mengikat tangan dan kaki," kata Erdi saat ungkap kasus di Mapolda, Senin (6/12/2021).
Setelah melumpuhkan orang yang ada di dalam bank, para pelaku menggasak isi brangkas bank, yang berisi uang sekitar Rp 400 juta.
Mereka pun langsung berpencar satu sama lain dan melarikan diri. Para pelaku berhasil diamankan dua hari setelah kejadian perampokan tersebut terjadi. Mereka ditangkap di tempat dan waktu yang berbeda.
Erdi mengatakan lima dari tujuh pelaku yang diamankan diketahui berstatus residivis.
Mereka juga pernah mencatatkan melakukan aksi kejahatan di wilayah Cirebon, Bogor, Cikarang dan Jakarta Barat. Satu di antaranya bahkan pernah, melakukan aksi kejahatan di beberapa negara.
Baca Juga: Menteri Luhut Bertemu Menlu China Di Zhejiang, Ini Yang Dibahas
"Untuk yang inisial CA, diketahui pernah melakukan kejahatan antar negara seperti Malaysia, Vietnam, Thailand, Myanmar dan China," kayanya.
Erdi mengatakan, setelah melakukan perampokan di Karawang, mereka berniat melancarkan aksi perampokan ke salah satu rumah artis ibu kota.
Erdi tidak menyebut siapa artis yang jadi incaran para pelaku tersebut. Namun mereka keburu tertangkap sebelumnya melakukan aksinya.
"Para pelaku sudah membaca situasi melalui vlog keseharian artis tersebut," katanya.
Polisi pun berhasil mengamankan barang bukti dari komplotan perampok ini. Adapun barang bukti yang diamankan diantaranya berupa empat pucuk senjata api, 17 butir peluru, delapan ponsel, dua kendaraan roda empat, dan uang tunai Rp 40 juta.
Saat ini pelaku, tengah mengejar empat pelaku lainnya, yang masih satu komplotan dengan perampok tersebut.
Kontributor : Cesar Yudistira
Berita Terkait
-
5 Drama China yang Dibintangi Chen Jingke sebagai Pemeran Utama Pria
-
Wanita Asal China Ditangkap Polisi Imbas Bobol Rumah Jungkook BTS
-
Tak Hanya Box Office, Blood Brothers: Bara Naga jadi Film Ke-2 Terlaris Sepanjang Sejarah Malaysia
-
Berapa Biaya Rumah Sakit di Penang Malaysia? Jadi Pilihan Vidi Aldiano Hingga Tantowi Yahya Berobat
-
5 Mobil Bekas China Murah Mulai Rp80 Jutaan: Fitur Canggih, Desain Elegan!
Terpopuler
- Pemain Keturunan Berbandrol Rp208 M Kirim Kode Keras Ingin Bela Timnas Indonesia
- 7 Rekomendasi Mobil Jepang Bekas Tahun Muda Mulai Rp60 Jutaan, Cocok Dipakai Harian
- 5 Rekomendasi Mobil Sedan Bekas di Bawah Rp50 Juta, Performa Masih Tangguh
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- 6 Rekomendasi City Car Bekas Mulai Rp29 Jutaan: Murah dan Irit Bensin
Pilihan
-
Timses Prabowo Gibran Masuk Jajaran Dewan Komisaris Pertamina, Intip Rekam Jejaknya
-
Setelah BMW, Kini Kaesang Muncul dari Balik Pintu Mobil Listrik Hyptec HT
-
8 Rekomendasi Printer Termurah dan Terbaik untuk Mahasiswa, Harga di Bawah Rp1 Juta
-
Pesawat Air India Boeing 787 Jatuh Setelah Lepas Landas di Ahmedabad, Bawa 242 Penumpang
-
Sebut Ada Kejanggalan, Rismon Sianipar Bakal Cek Lokasi KKN Jokowi di Boyolali
Terkini
-
Harga Mulai 3 Jutaan, iQOO Z10 Tawarkan Spek Premium dengan Desain Stylish
-
Perjalanan Haji Terakhir Apang, Warga Garut Itu Berpulang di Tanah Suci
-
Susah Dapat Kerja? Platform Digital Inovatif Ini Siap Bantu Warga Jabar
-
Terkuak! Dokter Terduga Pemerkosa Pasien Punya Fantasi Seksual Menyimpang
-
Sidang Korupsi Hibah NPCI Jabar: Hasil Audit Perkara Kevin Fabiano Dinilai Cacat Hukum