SuaraJabar.id - Pemerintah membatalkan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 3 secara merata di Indonesia pada akhir tahun 2021.
Terkait keputusan itu, Pemerintah Kota Bandung bakal menyesuaikan kebijakan mereka dengan kebijakan baru Pemerintah Pusat.
Wali Kota Bandung Oded M Danial mengatakan pihaknya pun bakal mempelajari terlebih dahulu kebijakan yang baru saja dikeluarkan oleh pemerintah pusat. Meski begitu, menurutnya kewaspadaan harus tetap diterapkan.
"Kita kan pelajari dulu, tapi prinsipnya kita menyesuaikan, tapi kita tetap siaga dan melakukan itu," kata Oded di Bandung, Jawa Barat, Selasa (7/12/2021) dikutip dari Antara.
Adapun Pemkot Bandung sebelumnya pun sudah menjabarkan sejumlah kebijakan yang bakal diterapkan pada akhir tahun 2021 tersebut.
Di antaranya mulai dari pembatasan kapasitas tempat publik hingga sejumlah penyekatan dan penutupan jalan raya.
Namun menurut Oded, sejumlah pembatasan dan penyekatan itu sudah menjadi regulasi. Sehingga dengan adanya pembatalan dari pemerintah pusat itu, pihaknya akan mengkaji terlebih dahulu.
"Sudah jadi regulasi kita, tapi kita kaji dulu seperti apa, kita kan sudah keluarkan kebijakan, perayaan tetap dilarang," kata dia.
Adapun kasus aktif di Kota Bandung per tanggal 6 Desember 2021 ada sebanyak 43 orang. Dari hari sebelumnya, angka tersebut masih tetap sama.
Baca Juga: PPKM Level 3 Dibatalkan Karena Antibodi Masyarakat Tinggi, Ahli Imunologi Sebut Keliru
Sedangkan tingkat vaksinasi COVID-19 di Kota Bandung sudah hampir mencapai 100 persen. Saat ini, vaksinasi dosis pertama sudah mencapai 99,10 persen.
Berita Terkait
-
PDIP Gelar Natal Nasional Bersama Warga Terdampak Bencana: Berbagi Pengharapan dan Sukacita
-
Singgung Pihak yang Nyinyir, Prabowo: Kita Akan Bekerja dengan Bukti
-
Serasa Magang saat Jabat Menhan, Prabowo Ungkap Alasan Boyong Menteri Jokowi ke Kabinet
-
Momen Hangat Prabowo di Perayaan Natal Nasional 2025: Getarkan Senayan, Salami Para Jemaat
-
Puncak Arus Balik Mudik Nataru 2025 di Pelabuhan Feri Bastiong
Terpopuler
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 5 Sepeda Lipat Kalcer Termurah, Model Stylish Harga Terjangkau
Pilihan
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
Terkini
-
Awas Serangan Jantung: Kenali Gejala, Waspadai Risiko dan Kapan Harus Skrining Rutin
-
Update Longsor Cisarua: Tim DVI Polda Jabar Berhasil Identifikasi 80 Jenazah
-
Jadwal KRL Terakhir Malam Ini 10 Februari 2026 Jakarta-Depok-Bogor
-
Perumda BPR Cirebon Dicabut Izin, Kejari Pastikan Kasus Korupsi Tetap Jalan: Tunggu Audit BPK
-
Fenomena Negara Suap Negara, KPK Bongkar Kongkalikong PN Depok dan Anak Usaha Kemenkeu