Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Selasa, 07 Desember 2021 | 16:21 WIB
Pemerintah Kota Bekasi memasang marka garis kejut di Jalan I gusti Ngurah Rai untuk mencegah aksi balap liar. [Antara]

SuaraJabar.id - Jalan I Gusti Ngurah Rai Kecamatan Bekasi Barat, Kota bekasi kerap dijadikan sebagai arena balap liar. Aktivitas tersebut tak jarang mengganggu bahkan membahayakan pengguna jalan.

Mengantisipasi terjadinya aksi balapan liar, Pemerintah Kota Bekasi marka garis kejut di sejumlah titik Jalan I Gusti Ngurah Rai.

Pemasangan marka garis kejut ini merupakan tindak lanjut permohonan Kapolres Metro Bekasi Kota yang disampaikan secara tertulis melalui surat bernomor B/29/X/2021/Sek Bks Kota tertanggal 21 Oktober 2021.

"Tujuan utama pemasangan marka jalan ini untuk mencegah aktivitas balap liar yang kerap terjadi di ruas jalan tersebut," kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi Dadang Ginanjar, dikutip dari Antara, Selasa (7/12/2021).

Baca Juga: Jeritan Warga Muaragembong Bekasi Terkepung Banjir Rob

Pihaknya terlebih dahulu melakukan survei lapangan pada 26 Oktober 2021 lalu sebelum memasang garis kejut di sejumlah titik rawan balapan.

Dinas Perhubungan Kota Bekasi, kata dia, kemudian menyampaikan kegiatan pemasangan marka garis kejut kepada Polres Metro Bekasi Kota melalui surat bernomor 551.1/1783/Dishub-Lalin tanggal 2 Desember 2021.

"Pemasangan marka garis kejut kini sudah terselesaikan semua, semoga bermanfaat bagi keselamatan pengguna jalan," katanya.

Dadang menyebut secara umum pemasangan marka ini dilakukan dalam rangka mewujudkan keamanan, keselamatan, serta ketertiban pengguna jalan.

"Pemasangan dimaksud selain untuk mencegah balapan liar yang terjadi di ruas jalan tersebut juga untuk meningkatkan keselamatan berlalu lintas," katanya.

Baca Juga: Niat Nonton Balap Liar, Empat Remaja di Periuk Tangerang Diduga Diserang Gengster

Kapolres Metro Bekasi Kota Komisaris Besar Aloysius Suprijadi mengapresiasi pemasangan marka garis kejut di Ruas Jalan I Gusti Ngurah Rai demi keamanan serta kenyamanan pengguna jalan.

"Banyak laporan yang masuk ke kita terkait aksi balapan liar di ruas jalan itu. Semoga pemasangan marka ini mampu mencegah aktivitas yang membahayakan pengguna jalan tersebut," kata dia.

Load More