SuaraJabar.id - Jalan I Gusti Ngurah Rai Kecamatan Bekasi Barat, Kota bekasi kerap dijadikan sebagai arena balap liar. Aktivitas tersebut tak jarang mengganggu bahkan membahayakan pengguna jalan.
Mengantisipasi terjadinya aksi balapan liar, Pemerintah Kota Bekasi marka garis kejut di sejumlah titik Jalan I Gusti Ngurah Rai.
Pemasangan marka garis kejut ini merupakan tindak lanjut permohonan Kapolres Metro Bekasi Kota yang disampaikan secara tertulis melalui surat bernomor B/29/X/2021/Sek Bks Kota tertanggal 21 Oktober 2021.
"Tujuan utama pemasangan marka jalan ini untuk mencegah aktivitas balap liar yang kerap terjadi di ruas jalan tersebut," kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi Dadang Ginanjar, dikutip dari Antara, Selasa (7/12/2021).
Pihaknya terlebih dahulu melakukan survei lapangan pada 26 Oktober 2021 lalu sebelum memasang garis kejut di sejumlah titik rawan balapan.
Dinas Perhubungan Kota Bekasi, kata dia, kemudian menyampaikan kegiatan pemasangan marka garis kejut kepada Polres Metro Bekasi Kota melalui surat bernomor 551.1/1783/Dishub-Lalin tanggal 2 Desember 2021.
"Pemasangan marka garis kejut kini sudah terselesaikan semua, semoga bermanfaat bagi keselamatan pengguna jalan," katanya.
Dadang menyebut secara umum pemasangan marka ini dilakukan dalam rangka mewujudkan keamanan, keselamatan, serta ketertiban pengguna jalan.
"Pemasangan dimaksud selain untuk mencegah balapan liar yang terjadi di ruas jalan tersebut juga untuk meningkatkan keselamatan berlalu lintas," katanya.
Baca Juga: Jeritan Warga Muaragembong Bekasi Terkepung Banjir Rob
Kapolres Metro Bekasi Kota Komisaris Besar Aloysius Suprijadi mengapresiasi pemasangan marka garis kejut di Ruas Jalan I Gusti Ngurah Rai demi keamanan serta kenyamanan pengguna jalan.
"Banyak laporan yang masuk ke kita terkait aksi balapan liar di ruas jalan itu. Semoga pemasangan marka ini mampu mencegah aktivitas yang membahayakan pengguna jalan tersebut," kata dia.
Berita Terkait
-
Siswi Korban Bully Diminta Uang Damai Rp200 Juta, Orangtua Pelaku Diduga Anggota DPRD Bekasi
-
Rumah Saksi Kasus Ijon Bekasi Dibakar, Eks Penyidik KPK: Teror Serius terhadap Pemberantasan Korupsi
-
Teka-teki Kematian Bos Tenda di Cibitung: Tewas Penuh Luka, Perampokan atau Dendam?
-
Bupati Bekasi Ade Kuswara Klaim Tak Tahu Soal Pembakaran Rumah Saksi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
KPK Ungkap Ada Saksi Kasus Suap Ijon Bekasi Diintimidasi, Rumahnya Dibakar
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- 5 HP Infinix Kamera Bagus dan RAM Besar, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 HP Samsung Kamera Bagus dan RAM Besar, Pas buat Multitasking
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
5 Fakta Miris di Balik Polemik Pembangunan Gedung MUI Sukabumi yang Bikin Geleng-geleng Kepala
-
Demi Capai Inklusi Keuangan Masyarakat, Holding Ultra Mikro BRI Makin Solid
-
Gedung MUI Kabupaten Sukabumi Disegel: Kontraktor Klaim Belum Dibayar, MUI Sebut Sudah Lunas
-
20 Tahun Lolos, 'Ki Bedil' Sang Maestro Senpi Ilegal Jawa Barat Akhirnya Diringkus Bareskrim
-
Tabrakan Maut Dua Motor di Pantai Ujunggenteng Sukabumi, Agus Gunawan Tutup Usia