SuaraJabar.id - Jalan I Gusti Ngurah Rai Kecamatan Bekasi Barat, Kota bekasi kerap dijadikan sebagai arena balap liar. Aktivitas tersebut tak jarang mengganggu bahkan membahayakan pengguna jalan.
Mengantisipasi terjadinya aksi balapan liar, Pemerintah Kota Bekasi marka garis kejut di sejumlah titik Jalan I Gusti Ngurah Rai.
Pemasangan marka garis kejut ini merupakan tindak lanjut permohonan Kapolres Metro Bekasi Kota yang disampaikan secara tertulis melalui surat bernomor B/29/X/2021/Sek Bks Kota tertanggal 21 Oktober 2021.
"Tujuan utama pemasangan marka jalan ini untuk mencegah aktivitas balap liar yang kerap terjadi di ruas jalan tersebut," kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi Dadang Ginanjar, dikutip dari Antara, Selasa (7/12/2021).
Pihaknya terlebih dahulu melakukan survei lapangan pada 26 Oktober 2021 lalu sebelum memasang garis kejut di sejumlah titik rawan balapan.
Dinas Perhubungan Kota Bekasi, kata dia, kemudian menyampaikan kegiatan pemasangan marka garis kejut kepada Polres Metro Bekasi Kota melalui surat bernomor 551.1/1783/Dishub-Lalin tanggal 2 Desember 2021.
"Pemasangan marka garis kejut kini sudah terselesaikan semua, semoga bermanfaat bagi keselamatan pengguna jalan," katanya.
Dadang menyebut secara umum pemasangan marka ini dilakukan dalam rangka mewujudkan keamanan, keselamatan, serta ketertiban pengguna jalan.
"Pemasangan dimaksud selain untuk mencegah balapan liar yang terjadi di ruas jalan tersebut juga untuk meningkatkan keselamatan berlalu lintas," katanya.
Baca Juga: Jeritan Warga Muaragembong Bekasi Terkepung Banjir Rob
Kapolres Metro Bekasi Kota Komisaris Besar Aloysius Suprijadi mengapresiasi pemasangan marka garis kejut di Ruas Jalan I Gusti Ngurah Rai demi keamanan serta kenyamanan pengguna jalan.
"Banyak laporan yang masuk ke kita terkait aksi balapan liar di ruas jalan itu. Semoga pemasangan marka ini mampu mencegah aktivitas yang membahayakan pengguna jalan tersebut," kata dia.
Berita Terkait
-
KPK Periksa Eks Kajari Bekasi Kasus Suap Ijon Proyek Bupati Ade Kuswara
-
KPK Ultimatum Nyumarno, Politisi PDIP Bekasi Didesak Bersaksi di Kasus Suap Bupati
-
Bupati Bekasi Ade Kuswara Ogah Bicara soal Dugaan Kasih Duit ke Kajari
-
KPK Buka Peluang Periksa Rieke Diah Pitaloka Terkait Kasus Ijon Proyek Bupati Bekasi
-
Resmi! Persija Jakarta Buang Satu Pemain Muda, Siapa?
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
Terkini
-
Mengenal Simpadampro: Aplikasi Futuristik Damkar Bogor yang Bisa 'Ramal' Kebakaran
-
Kontrak Ratusan Ton Sampah Tangsel ke Cileungsi Terbongkar
-
Bikin Warga Gatal dan Bau Menyengat, Usaha Limbah B3 di Parungpanjang Disegel Pemkab Bogor
-
5 Surga Wisata Kuliner Kota Bogor yang Wajib Dicoba, Dari Legendaris hingga Kekinian
-
BRI-Kemenpora Dorong Atlet SEA Games 2025 Jadi Juara di Arena dan Finansial