SuaraJabar.id - Untuk cek kartu keluarga, Anda bisa pakai aplikasi kartu keluarga online dari Kementerian Dalam Negeri atau Kemendagri. Baca artikel ini sampai habis untuk mengetahui cara pakai aplikasi kartu keluarga online.
Untuk Anda ketahui, aplikasi kartu keluarga online merupakan salah satu alternatif bagi kamu yang ingin mengurus dokumen agar lebih mudah dan praktis. Dengan begitu, kamu tak perlu datang ke Kantor Dukcapil yang bisa menyita tenaga dan waktu.
Download Aplikasi kartu keluarga online di Play Store maupun App Store dengan gratis.
Berikut cara membuat kartu keluarga online di situs Kemendagri dapat kamu simak berikut ini.
Langkah pertama, mendaftar di situs Kemendagri.
- Kunjungi https://layananonline. dukcapil.kemendagri.go.id.
- Buat akun terlebih dulu di situs tersebut dengan menyiapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan KTP elektronik.
- Isi data diri berupa 16 digit angka NIK, nama lengkap, jenis kelamin, tempat lahir, tanggal lahir, nomor ponsel yang masih aktif, email, password, dan captcha.
- Aplikasi kartu keluarga online setelah kamu mengisi semua data tersebut, jangan lupa untuk memverifikasi data dengan memasukan kode yang dikirim ke nomor ponsel yang kamu daftarkan.
Langkah kedua, masuk ke aplikasi SaPA Kemendagri.
Aplikasi kartu keluarga online setelah berhasil mendaftar, akun yang kamu buat digunakan untuk masuk ke aplikasi SaPA Kemendagri. Dalam aplikasi ini, kamu bisa mengajukan permohonan pembuatan kartu keluarga dengan cara sebagai berikut.
- Masuk ke aplikasi, kemudian login menggunakan nomor ponsel dan password yang sudah kamu daftarkan.
- Pilih fasilitas pengurusan dokumen secara online.
- Isi formulir permohonan pembuatan kartu keluarga.
- Kamu akan mendapatkan notifikasi secara online untuk mencetak kartu keluarga.
- Jika kamu sudah mendapatkan notifikasi mencetak kartu keluarga secara online, kamu bisa mencetaknya sendiri menggunakan kertas HVS 80 gram atau di anjungan mandiri yang terletak di tempat umum, seperti mall atau balai kota.
Aplikasi Kartu Keluarga Online Melalui Disdukcapil Kabupaten atau Kota
Selain melalui situs Kemendagri, pembuatan kartu keluarga secara online juga dapat kamu lakukan melalui situs resmi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) di kabupaten atau kota tempat kamu tinggal. Biasanya, masing-masing Disdukcapil memiliki situs resmi atau aplikasi tersendiri untuk mengurus berbagai keperluan.
Baca Juga: Cara Cek Kartu Keluarga Online Lengkap dengan Link Dukcapil
Jika kamu ingin membuat kartu keluarga secara online di Disdukcapil setempat, kamu memerlukan beberapa dokumen yang harus disiapkan. Dokumen tersebut adalah sebagai berikut.
- NIK dan KTP
- Nomor ponsel
Demikian penjelasan aplikasi kartu keluarga online. Selamat mencoba.
Tag
Berita Terkait
-
Mendagri Minta Pemda Akselerasi Program BSPS, Target 400 Ribu Rumah
-
Mendagri Tegaskan Komitmen Integrasikan Data Kemendagri ke Satu Data Indonesia
-
Kemendagri Koordinasikan Usulan BSPS dari Daerah untuk Perkuat Program Perumahan
-
Percepat Pembangunan Huntap, Kasatgas Tito Dukung Penggunaan Dana Siap Pakai BNPB
-
Mendagri Tito Hadiri Upacara Peringatan ke-80 Hari Bhayangkara di Bogor
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
Terkini
-
Tragedi Maut Pantura Indramayu: Kecelakaan Beruntun di Lohbener, 10 Orang Meninggal Dunia
-
Infrastruktur Lumpuh Total, Anggaran Fisik Sejumlah Desa di Sukabumi ZONK Tergerus KDKMP
-
Kecelakaan Beruntun 3 Kendaraan di Jalur Pantura Lohbener, 3 Nyawa Melayang
-
Rekening Tetap Aktif, BRI Tingkatkan Perlindungan Nasabah dan Cegah Penyalahgunaan Rekening
-
Tumbang di Balai Kota Saat Bertugas, Wali Kota Bandung Masih Dipantau Ketat Tim Dokter