SuaraJabar.id - Untuk cek kartu keluarga, Anda bisa pakai aplikasi kartu keluarga online dari Kementerian Dalam Negeri atau Kemendagri. Baca artikel ini sampai habis untuk mengetahui cara pakai aplikasi kartu keluarga online.
Untuk Anda ketahui, aplikasi kartu keluarga online merupakan salah satu alternatif bagi kamu yang ingin mengurus dokumen agar lebih mudah dan praktis. Dengan begitu, kamu tak perlu datang ke Kantor Dukcapil yang bisa menyita tenaga dan waktu.
Download Aplikasi kartu keluarga online di Play Store maupun App Store dengan gratis.
Berikut cara membuat kartu keluarga online di situs Kemendagri dapat kamu simak berikut ini.
Baca Juga: Cara Cek Kartu Keluarga Online Lengkap dengan Link Dukcapil
Langkah pertama, mendaftar di situs Kemendagri.
- Kunjungi https://layananonline. dukcapil.kemendagri.go.id.
- Buat akun terlebih dulu di situs tersebut dengan menyiapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan KTP elektronik.
- Isi data diri berupa 16 digit angka NIK, nama lengkap, jenis kelamin, tempat lahir, tanggal lahir, nomor ponsel yang masih aktif, email, password, dan captcha.
- Aplikasi kartu keluarga online setelah kamu mengisi semua data tersebut, jangan lupa untuk memverifikasi data dengan memasukan kode yang dikirim ke nomor ponsel yang kamu daftarkan.
Langkah kedua, masuk ke aplikasi SaPA Kemendagri.
Aplikasi kartu keluarga online setelah berhasil mendaftar, akun yang kamu buat digunakan untuk masuk ke aplikasi SaPA Kemendagri. Dalam aplikasi ini, kamu bisa mengajukan permohonan pembuatan kartu keluarga dengan cara sebagai berikut.
- Masuk ke aplikasi, kemudian login menggunakan nomor ponsel dan password yang sudah kamu daftarkan.
- Pilih fasilitas pengurusan dokumen secara online.
- Isi formulir permohonan pembuatan kartu keluarga.
- Kamu akan mendapatkan notifikasi secara online untuk mencetak kartu keluarga.
- Jika kamu sudah mendapatkan notifikasi mencetak kartu keluarga secara online, kamu bisa mencetaknya sendiri menggunakan kertas HVS 80 gram atau di anjungan mandiri yang terletak di tempat umum, seperti mall atau balai kota.
Aplikasi Kartu Keluarga Online Melalui Disdukcapil Kabupaten atau Kota
Selain melalui situs Kemendagri, pembuatan kartu keluarga secara online juga dapat kamu lakukan melalui situs resmi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) di kabupaten atau kota tempat kamu tinggal. Biasanya, masing-masing Disdukcapil memiliki situs resmi atau aplikasi tersendiri untuk mengurus berbagai keperluan.
Baca Juga: Cara Urus KTP Hilang karena Jatuh dari Motor
Jika kamu ingin membuat kartu keluarga secara online di Disdukcapil setempat, kamu memerlukan beberapa dokumen yang harus disiapkan. Dokumen tersebut adalah sebagai berikut.
Berita Terkait
-
Konflik Kepentingan di Balik Penunjukan Langsung PT LTI Sebagai EO Retret Kepala Daerah
-
5 Aplikasi Penghasil Uang Terbaru Maret 2025, Cair Jadi Saldo DANA hingga Gopay
-
Pastikan Kesiapan PSU Lancar Sesuai Rencana, Wamendagri Turun Langsung ke Kabupaten Siak
-
Perkuat Sinergi Penyelesaian RTRW-RDTR, Kemendagri Kerja Sama dengan Lintas Kementerian dan Lembaga
-
Miliki Potensi Besar, Mendagri: Indonesia Emas 2045 Bakal Tercapai
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
BRI Terapkan Prinsip ESG untuk Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab
-
BRI Berikan Tips Keamanan Digital: Waspada Kejahatan Siber Saat Idulfitri 1446 H
-
Program BRI Menanam Grow & Green: Meningkatkan Ekosistem dan Kapasitas Masyarakat Lokal
-
Dedi Mulyadi Skakmat PTPN: Kenapa Tanah Negara Disewakan, Perkebunannya Mana?
-
Gubernur Dedi Mulyadi Libatkan Pakar, Evaluasi Besar-besaran Kegiatan Ekonomi di Pegunungan Jabar