SuaraJabar.id - Untuk cek kartu keluarga, Anda bisa pakai aplikasi kartu keluarga online dari Kementerian Dalam Negeri atau Kemendagri. Baca artikel ini sampai habis untuk mengetahui cara pakai aplikasi kartu keluarga online.
Untuk Anda ketahui, aplikasi kartu keluarga online merupakan salah satu alternatif bagi kamu yang ingin mengurus dokumen agar lebih mudah dan praktis. Dengan begitu, kamu tak perlu datang ke Kantor Dukcapil yang bisa menyita tenaga dan waktu.
Download Aplikasi kartu keluarga online di Play Store maupun App Store dengan gratis.
Berikut cara membuat kartu keluarga online di situs Kemendagri dapat kamu simak berikut ini.
Langkah pertama, mendaftar di situs Kemendagri.
- Kunjungi https://layananonline. dukcapil.kemendagri.go.id.
- Buat akun terlebih dulu di situs tersebut dengan menyiapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan KTP elektronik.
- Isi data diri berupa 16 digit angka NIK, nama lengkap, jenis kelamin, tempat lahir, tanggal lahir, nomor ponsel yang masih aktif, email, password, dan captcha.
- Aplikasi kartu keluarga online setelah kamu mengisi semua data tersebut, jangan lupa untuk memverifikasi data dengan memasukan kode yang dikirim ke nomor ponsel yang kamu daftarkan.
Langkah kedua, masuk ke aplikasi SaPA Kemendagri.
Aplikasi kartu keluarga online setelah berhasil mendaftar, akun yang kamu buat digunakan untuk masuk ke aplikasi SaPA Kemendagri. Dalam aplikasi ini, kamu bisa mengajukan permohonan pembuatan kartu keluarga dengan cara sebagai berikut.
- Masuk ke aplikasi, kemudian login menggunakan nomor ponsel dan password yang sudah kamu daftarkan.
- Pilih fasilitas pengurusan dokumen secara online.
- Isi formulir permohonan pembuatan kartu keluarga.
- Kamu akan mendapatkan notifikasi secara online untuk mencetak kartu keluarga.
- Jika kamu sudah mendapatkan notifikasi mencetak kartu keluarga secara online, kamu bisa mencetaknya sendiri menggunakan kertas HVS 80 gram atau di anjungan mandiri yang terletak di tempat umum, seperti mall atau balai kota.
Aplikasi Kartu Keluarga Online Melalui Disdukcapil Kabupaten atau Kota
Selain melalui situs Kemendagri, pembuatan kartu keluarga secara online juga dapat kamu lakukan melalui situs resmi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) di kabupaten atau kota tempat kamu tinggal. Biasanya, masing-masing Disdukcapil memiliki situs resmi atau aplikasi tersendiri untuk mengurus berbagai keperluan.
Baca Juga: Cara Cek Kartu Keluarga Online Lengkap dengan Link Dukcapil
Jika kamu ingin membuat kartu keluarga secara online di Disdukcapil setempat, kamu memerlukan beberapa dokumen yang harus disiapkan. Dokumen tersebut adalah sebagai berikut.
- NIK dan KTP
- Nomor ponsel
Demikian penjelasan aplikasi kartu keluarga online. Selamat mencoba.
Tag
Berita Terkait
-
Bima Arya: PLBN Sebatik Harus Mampu Dongkrak Ekonomi Masyarakat Perbatasan
-
Wamendagri Ribka Minta 6 Provinsi di Tanah Papua Percepat Eliminasi Malaria
-
5 Aplikasi untuk Hapus Objek di Foto, Dijamin Gratis dan Hasil Alami
-
Hadapi Dinamika TKD, Mendagri Tekankan Pentingnya Efisiensi hingga Inovasi Daerah
-
Mendagri Tito Minta Pemda Prioritaskan Penanganan TBC dan Dukung Pelaksanaan Program MBG
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Sensasi Eropa di Lembang hingga Surga Prasmanan Sunda! Ini 4 Magnet Baru Bandung yang Wajib Dicoba
-
Kisah Korban Truk Tambang yang Terikat Kursi Roda, Tangisnya Pecah di Hadapan Dedi Mulyadi
-
Bawa Kopi Lokal Berkualitas ke Dunia Digital, Nyawang Langit Raih Omset Puluhan Juta
-
Ancam Ekonomi Warga, Mulyadi 'Tantang' Hanif Soal Penyegelan Wisata Puncak yang Kian Panas
-
BYD ATTO 1 Tunjukkan Kelincahan dan Efisiensi di Rute Bandung-Garut