SuaraJabar.id - Seorang Ketua Rukun Warga atau RW di Desa Ratawangi, Kecamatan Banjarsari, Ciamis dituduh telah menyantet tetangganya.
Ketua RW bernama Iin Tresna itu dituduh tetangganya telah mengirim guna-guna kepada anaknya.
Iin menyangkal. Untuk membuktikan jika ia tidak mengirim santet pada tetangganya, Ketua RW itu sempat akan melakukan sumpah pocong.
Dari pnuturan Kepala Desa Ratawangi Ahmad Hidayat ia didatangi seorang Iin Tresna yang mengeluh terkait ketidaknyamanan lantaran adanya tuduhan sebagai pelaku santet.
“Pak Iin meminta saya untuk dipertemukan dengan tetangganya yang menuduhnya telah melakukan santet,” ujar Ahmad, Selasa (7/12/2021).
Pertemuan dilakukan di rumah Sahli, orang yang menuduh Iin Tresna melakukan santet.
“Kami menyarankan untuk melakukan sumpah pocong ketika permasalahan tidak bisa didamaikan secara kekeluargaan,” katanya.
Namun berkat arahan dan wejangan dari Ketua MUI Ratawangi, sumpah pocong tersebut tidak jadi dilakukan.
Sementara itu Sahli mengaku jika tuduhan terhadap tetangganya Iin Tresna sebagai pelaku santet bukan tanpa alasan.
Baca Juga: Apakah Saham Adalah Judi? Ini Jawaban MUI, BEI dan Ustadz Abdul Somad
Ia menyebut jika anaknya sakit dan tidak diketahui sakit apa oleh dokter.
“Kalau dia sedang kesurupan selalu mengatakan yang membuatnya sakit adalah Iin,” ungkap Sahli.
Sahli juga mendengar jika ada beberapa orang tetangganya juga meninggal akibat disantet oleh Iin.
“Karena itulah saya merasa yakin jika anak saya ini disantet, soal tuduhan itu kan hasil dari apa yang dikatakan makhluk yang merasuki anak saya, makanya saya mah inginnya anak saya ini disembuhkan lagi seperti biasanya,” jelasnya.
Di tempat yang sama, Iin Tresna menampik dan tidak terima atas tuduhan yang ditujukan kepada dirinya.
“Demi Allah untuk apa saya harus berbuat seperti itu, saya ini sudah haji, saya pensiunan PNS, saya ini ketua RW, saya punya etika ngapain harus berbuat seperti itu,” tegasnya.
Berita Terkait
-
MUI Usul RUU Pidana LGBT, Gus Ipul: Patut Ditindaklanjuti, Tapi Dibahas Dulu
-
MUI Dorong RUU Pidana LGBT ke Prolegnas, Begini Lampu Hijau dari Pimpinan DPR
-
Bukan Atas Nama Cinta, MUI Tegaskan Penganiaya YTR di Bandung Tak Boleh Lolos dari Hukuman Berat
-
Tolak Pidana LGBTQ, Koalisi Sipil: Jangan Alihkan Isu Korupsi MBG dan Rupiah!
-
MUI Angkat Bicara Soal Status Haji Pejabat yang Terjerat Kasus Korupsi Seperti Dadan Hindayana
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
57 Persen Galon Guna Ulang Melampaui Batas Pakai, DPR: Masyarakat Jangan Dibodohi Soal Bahaya BPA
-
ORI030 Resmi Ditawarkan, BRI Perluas Pilihan Investasi bagi Masyarakat
-
Siapa Pemilik Asli Rumah Mewah Parahyangan Golf? Petugas Keamanan Bongkar Fakta Mengejutkan
-
Program AURA BRI Peduli Tingkatkan Kapasitas dan Daya Saing Kelompok Wanita di Bogor
-
Cegah Kelumpuhan Permanen, Metode Intervensi Vaskular Jadi Titik Terang Pengobatan Stroke