SuaraJabar.id - Habib Bahar bin Smith disebut bakal menghadiri agenda tabligh akbar yang digelar di Cikalongwetan, Kabupaten Bandung Barat (KBB) pada Jumat (10/12/2021).
Kabar kehadiran Bahar bin Smith yang baru bebas dari penjara itu beredar di jejaring media sosial berupa poster atau pamflet.
Dalam pamflet tersebut terpampang foto Habib Bahar, yang menampilkan juga foto Habib Rizieq Shihah.
"Hadirilah Tabligh Akbar Bersama Alhabib Bahar Bin Smith," tulis keterangan dalam poster tersebut.
Dalam keterangannya, acara tabligh akbar itu akan diselenggarakan pukul 08.00 di Markas FPI Cikalongwetan, Desa Cisomang Barat, Bandung Barat.
Saat dikonfirmasi, Kepala Satpol PP Bandung Barat Asep Sehabudin mengaku pihaknya sudah menerima informasi terkait adanya rencana kegiatan tabligh akbar yang bakal menghadirkan Bahar bin Smith.
"Kalau monitor informasinya sudah kita terima," kata Asep saat dihubungi pada Rabu (8/12/2021).
Hanya saja, kata dia, pihaknya hingga saat ini belum menerima laporan dari Satgas Penanganan COVID-19 terkait pelaksanaan tabligh akbar tersebut.
"Sampai hari ini kami belum terima laporan dari Satgas COVID-19 kecamatan bahwa mau ada kegiatan tabligh akbar yang menghadirkan Bahar Smith," tegas Asep.
Baca Juga: Pembatalan PPKM Level 3 Bikin Pelaku Bisnis Pariwisata di Lembang Tersenyum
Asep menegaskan, panitia kegiatan yang mengundang banyak massa wajib menyampaikan pemberitahuan pada Satgas Penanganan COVID-19 tingkat desa, kecamatan, hingga kabupaten mengingat saat ini Bandung Barat masih menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 2.
"Kalau kegiatan berlangsung ya sebetulnya hanya pemberitahuan saja dari panitia bukan izin. Kalau laporannya itu ke Satgas COVID-19 tingkat desa, kecamatan, dan kabupaten. Tapi ya intinya sampai sekarang kita belum dapat tembusan," beber Asep.
Ia mengatakan jika tak ada laporan yang disampaikan panitia pada Satgas COVID-19 namun agenda kegiatan tetap berlangsung maka pihaknya bakal melihat kondisi di lapangan terkait penerapan protokol kesehatan dan aspek lainnya.
"Karena Satpol PP kan harus pengawasan, apalagi itu berkaitan dengan berkumpulnya orang banyak. Nanti kita lihat di lapangan apakah ada kerumunan, pelanggaran protokol kesehatan, dari satpol melihat dari aspek itu," tegas Asep.
Jika pada pelaksanaannya terdapat unsur pelanggaran protokol kesehatan, maka pihaknya bakal memberikan teguran tertulis ke penyelenggara.
"Kalau ada unsur pelanggaran nanti diberikan teguran tertulis ke penyelenggara, jadi enggak akan langsung pembubaran," tandas Asep.
Berita Terkait
-
FPI hingga Emak-emak Petamburan Aksi di Tanah Abang, Suarakan Tolak Peredaran Tramadol
-
Situ Ciburuy Mulai Mengering, Daratan Muncul di Tengah Danau
-
Polusi Debu Kapur Selimuti Permukiman Warga Citatah
-
Novel Bamukmin Diisukan Jadi Komisaris, Website PT Hotel Indonesia Natour Hilang
-
Rekam Jejak Novel Bamukmin, Eks FPI yang Diisukan Jadi Komisaris BUMN
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Viral ASN PPPK Paruh Waktu DPUTR Bandung Barat Live TikTok, Singgung Fee Proyek
-
Menhut Raja Antoni Ungkap Dukungan Prabowo untuk Percepatan Restorasi Ekosistem
-
Karhutla Hanguskan 18 Hektare Hutan di Sukabumi, Sejumlah Titik Masih Berasap
-
Sengketa Lahan SDN 026 Memanas, Wali Kota Bandung Tegas Pasang Badan Demi 900 Siswa
-
Danantara Housing Expo 2026: BRI Hadirkan KPR Cicilan Mulai Rp1 Jutaan