SuaraJabar.id - Bagaimana syarat bikin SKCK? SKCK ini bisa untuk digunakan untuk melamar kerja. Pada umumnya, mengurus administrasi di tingkat Kelurahan, Kecamatan atau Kabupaten/Kota, proses pembuatan SKCK membutuhkan sejumlah syarat yang harus disiapkan.
Meski demikian, ada kelengkapan yang tidak harus dipenuhi. Perlu diketahui, SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian merupakan sebuah surat yang dikeluarkan oleh kepolisian sebagai rekam jejak catatan seseorang di dalam kepolisian tersebut.
Sering kali, SKCK digunakan untuk berbagai keperluan, sehingga dalam proses membuatnya harus menuju ke kantor kepolisian setempat. SKCK ini sering digunakan sebagai persyaratan untuk mendaftar sebuah pekerjaan.
Untuk mendapatkan surat penting ini sebenranya sangat mudah untuk dilakukan, namun ada juga yang masih belum tahu bagaimana syarat bikin SKCK ini.
Baca Juga: Cara Buat SKCK Online Terbaru 2021
Lalu, bagaimana cara mengurus SKCK? Simak penjelasan tentang syarat bikin SKCK beserta Pengertiannya.
Syarat bikin SKCK yang pertama adalah mempersiapkan surat pengantar. Untuk mendapatkan surat pengantar dari kelurahan, Anda harus meminta kepada RT setempat terlebih dahulu agar dibuatkan surat pengantar kepada Ketua RW.
Dari RW akan mendapatkan surat pengantar ke Kelurahan/Desa dengan keperluan tersebut.
Baca Juga: PENGUMUMAN! Ada Layanan SKCK Delivery di Polda Banten, Begini Cara Mengajukannya
Dikutip dari laman skck.polri.go.id, syarat bikin SKCK untuk warga Negara Indonesia (WNI) dan Warga Negara asing (WNA) berbeda.
Berita Terkait
-
Diskriminatif Terhadap Bekas Napi Hingga Jadi Alat Represi: SKCK Perlu Dihapus atau Direformasi?
-
Ketua Komisi III DPR Setuju SKCK Dihapus: Kalau Orang Pernah Dihukum Tinggal Cek di Pengadilan
-
Ketua Komisi III Habiburokhman Setuju SKCK Dihapus: Sekarang Apa Manfaatnya?
-
Natalius Pigai Minta SKCK Dihapus, Cak Imin: Nanti Kita Diskusikan
-
Kementerian HAM Jelaskan Usulan Penghapusan SKCK Hanya untuk Napi Berkelakuan Baik
Tag
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
Pilihan
-
Jadwal Timnas Indonesia U-17 vs Yaman, Link Live Streaming dan Prediksi Susunan Pemain
-
Minuman Berkemasan Plastik Berukuran Kurang dari 1 Liter Dilarang Diproduksi di Bali
-
Nova Arianto: Ada 'Resep Rahasia' STY Saat Timnas Indonesia U-17 Hajar Korea Selatan
-
Duh! Nova Arianto Punya Ketakutan Sebelum Susun Taktik Timnas Indonesia U-17 Hadapi Yaman
-
Bukan Inter Milan, Dua Klub Italia Ini Terdepan Dapatkan Jay Idzes
Terkini
-
Cari Titik Temu, Bupati Bogor Ajak Duduk Bersama Bahas Isu Viral Kades Minta THR
-
BRI Terapkan Prinsip ESG untuk Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab
-
BRI Berikan Tips Keamanan Digital: Waspada Kejahatan Siber Saat Idulfitri 1446 H
-
Program BRI Menanam Grow & Green: Meningkatkan Ekosistem dan Kapasitas Masyarakat Lokal
-
Dedi Mulyadi Skakmat PTPN: Kenapa Tanah Negara Disewakan, Perkebunannya Mana?