SuaraJabar.id - Kartu Prakerja merupakan kartu yang digadang-gadang dapat menanggulangi kemiskinan, dan dinilai efektif untuk industri 4.0. Berikut akan dijelaskan fungsi kartu prakerja dalam artikel ini.
Kartu prakerja adalah sebuah kartu yang dibuat dalam rangka program latihan serta pembinaan warga negara Indonesia yang belum memiliki keterampilan, atau mendapatkan pemutusan hubungan kerja dari tempat bekerja sebelumnya, anak muda yang baru tamat SMA/SMK atau perguruan tinggi, yang akan diberikan tunjangan untuk biaya pelatihan kerja dalam jangka waktu 6-12 bulan.
Dengan mendaftarkan diri secara online pada website resmi kartu prakerja di prakerja.go.id peserta dapat memilih beragam pelatihan yang sesuai dengan bakat, keterampilan atau keinginan peserta.
Setiap pemohon yang lulus seleksi akan mendapatkan kartu prakerja secara langsung dapat mengikuti berbagai kursus secara online guna meningkatkan kompetensi dan kemampuan kerja mereka.
Fungsi Kartu Prakerja
- Membantu meringankan biaya pelatihan yang ditanggung pekerja dan perusahaan
- Mengurangi biaya untuk mencari informasi mengenai pelatihan
- Mendorong kebekerjaan seseorang lewat pengurangan mismatch
- Menjadi komplemen dari pendidikan formal
- Membantu daya beli masyarakat yang terdampak penghidupannya akibat COVID-19
- Langkah pertama yang harus diperhatikan adalah
- WNI
- Minimal berusia 18 tahun
- Sedang tidak menempuh pendidikan formal
- Masuk ke website resmi prakerja yaitu prakerja.go.id
- Klik pilihan 3 bar garis di bagian pojok kanan atas
- Pilih Daftar sekarang
- Kemudian setelah masuk, kamu akan diminta untuk melakukan verifikasi foto e-ktp dan memilih pilihan Klik di sini
- Setelah daftar, data kamu akan diverifikasi.
- Langkah kedua, yaitu mengikuti tes motivasi dan kemampuan dasar, dimana tes ini bertujuan untuk mengenali kompetensi yang dimiliki.
- Langkah ketiga adalah memilih pelatihan yang kamu inginkan. Selanjutnya peserta program dapat belajar secara gratis.
Itu lah fungsi kartu prakerja hingga cara mendaftarnya.
Kontributor : Kiki Oktaliani
Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 23: Syarat dan Cara Daftar
Berita Terkait
-
Ekonomi Tumbuh 5,11%, Purbaya Klaim Kemiskinan dan Pengangguran Makin Susut di Era Prabowo
-
Desil Bansos Bikin Gaduh, 81 Tahun Merdeka tapi Data Kemiskinan Masih Kacau
-
Purbaya Buktikan APBN Sukses Kurangi Kemiskinan dan Pengangguran Warga RI
-
Anomali Desil Ancam Bantuan Sosial, Pemerintah Janji Lakukan Koreksi
-
Review Under the Stars of Paris: Saat Kemiskinan Dijadikan Mesin Air Mata
Terpopuler
- Singapura Diguncang Gelombang Protes Rakyatnya, Buntut Rencana Penggundulan Hutan untuk Perumahan
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Wacana Percepatan Pemilu Bikin Panas, GCP Bakal Polisikan Budi Arie
-
Duka di Cikarang Utara: Ayah dan Anak Tewas Usai Ledakan Tabung Gas Hanguskan Rumah
-
Momentum HAPERNAS 2026, Perumnas Serahterimakan Hunian kepada Lebih dari 530 Konsumen
-
Bank SMBC Indonesia Gandeng ADB Perkuat Pembiayaan Perdagangan dan Rantai Pasok
-
Usut Sumber Limbah Kali Jantung, DLHK Depok Gandeng Wilayah Tempuh Jalur Hukum