SuaraJabar.id - Kartu Prakerja merupakan kartu yang digadang-gadang dapat menanggulangi kemiskinan, dan dinilai efektif untuk industri 4.0. Berikut akan dijelaskan fungsi kartu prakerja dalam artikel ini.
Kartu prakerja adalah sebuah kartu yang dibuat dalam rangka program latihan serta pembinaan warga negara Indonesia yang belum memiliki keterampilan, atau mendapatkan pemutusan hubungan kerja dari tempat bekerja sebelumnya, anak muda yang baru tamat SMA/SMK atau perguruan tinggi, yang akan diberikan tunjangan untuk biaya pelatihan kerja dalam jangka waktu 6-12 bulan.
Dengan mendaftarkan diri secara online pada website resmi kartu prakerja di prakerja.go.id peserta dapat memilih beragam pelatihan yang sesuai dengan bakat, keterampilan atau keinginan peserta.
Setiap pemohon yang lulus seleksi akan mendapatkan kartu prakerja secara langsung dapat mengikuti berbagai kursus secara online guna meningkatkan kompetensi dan kemampuan kerja mereka.
Fungsi Kartu Prakerja
- Membantu meringankan biaya pelatihan yang ditanggung pekerja dan perusahaan
- Mengurangi biaya untuk mencari informasi mengenai pelatihan
- Mendorong kebekerjaan seseorang lewat pengurangan mismatch
- Menjadi komplemen dari pendidikan formal
- Membantu daya beli masyarakat yang terdampak penghidupannya akibat COVID-19
- Langkah pertama yang harus diperhatikan adalah
- WNI
- Minimal berusia 18 tahun
- Sedang tidak menempuh pendidikan formal
- Masuk ke website resmi prakerja yaitu prakerja.go.id
- Klik pilihan 3 bar garis di bagian pojok kanan atas
- Pilih Daftar sekarang
- Kemudian setelah masuk, kamu akan diminta untuk melakukan verifikasi foto e-ktp dan memilih pilihan Klik di sini
- Setelah daftar, data kamu akan diverifikasi.
- Langkah kedua, yaitu mengikuti tes motivasi dan kemampuan dasar, dimana tes ini bertujuan untuk mengenali kompetensi yang dimiliki.
- Langkah ketiga adalah memilih pelatihan yang kamu inginkan. Selanjutnya peserta program dapat belajar secara gratis.
Itu lah fungsi kartu prakerja hingga cara mendaftarnya.
Kontributor : Kiki Oktaliani
Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 23: Syarat dan Cara Daftar
Berita Terkait
-
Tito Karnavian Ungkap Fakta: Angka Kemiskinan di Papua Masih di Atas Rata-Rata Nasional
-
Wamen PPPA Soroti Lingkaran Setan Kemiskinan Akibat 'Banyak Anak Banyak Rezeki'
-
Buku Saku 0%, Cara Pemerintah Jelaskan Transformasi Kebijakan Pengentasan Kemiskinan
-
Pemerintah Luncurkan Buku Saku 0%, Targetkan Kemiskinan Nol Persen
-
Nyamar Tanpa Lencana dan Pelat RI 1, Blusukan Prabowo di Bantaran Rel Kasih Solusi atau Pencitraan?
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
Terkini
-
Segel Dibuka Selasa, Subkon Ancam Segel Ulang Gedung MUI Sukabumi Jika Kamis Belum Dibayar
-
Bisnis Kebencian: Resbob Dituntut 2,6 Tahun Penjara Usai 'Jual' Isu SARA Demi Saweran
-
5 Fakta Miris di Balik Polemik Pembangunan Gedung MUI Sukabumi yang Bikin Geleng-geleng Kepala
-
Demi Capai Inklusi Keuangan Masyarakat, Holding Ultra Mikro BRI Makin Solid
-
Gedung MUI Kabupaten Sukabumi Disegel: Kontraktor Klaim Belum Dibayar, MUI Sebut Sudah Lunas