SuaraJabar.id - Proses balik nama bakal kita temui saat memberi kendaraan bermotor bekas. Prosedur balik nama motor maupun mobil terbilang cukup panjang. Pemilik kendaraan baru perlu paham tahapannya supaya tak bingung atau terjerumus calo saat mengurus proses tersebut. Yuk mari cek syarat balik nama motor berikut ini:
- Prosedur Balik Nama STNK
- Dokumen yang Perlu Disiapkan
- STNK asli dan fotokopi
- KTP pemilik baru, asli, dan fotokopi
- BPKB asli dan fotokopi
- Kwitansi pembelian motor yang ditandatangani di atas meterai
- Faktur asli dan fotokopi.
Apabila dokumen sudah lengkap, lakukan langkah-langkah pengurusan di bawah ini.
1. Mendatangi Kantor Samsat
Bawa dokumen dan motor ke Samsat sesuai dengan wilayah yang tertera pada KTP atas nama pemilik baru. Misal pemilik motor baru memegang KTP Bandung, maka datang ke Samsat Bandung. Apabila proses balik nama beda wilayah, wajib melakukan proses cabut berkas terlebih dahulu.
Baca Juga: Korlantas Polri Klaim Layanan Samsat Digital Hindari Perilaku Koruptif Anggota
Contoh Anda ingin melakukan balik nama dari Tangerang ke Bandung, maka harus melakukan proses cabut berkas ke Samsat Tangerang, lalu urus balik nama ke Samsat Bandung.
Petugas samsat bakal mengecek kondisi fisik kendaraan bermotor untuk mendapatkan nomor rangka dan nomor mesin.
Pemilik kendaraan perlu memfotokopi file cek kendaraan tersebut untuk berjaga-jaga jika suatu saat dibutuhkan untuk balik nama BPKB kendaraan.
3. Pendaftaran Balik Nama
Baca Juga: Viral Diduga KTP Siskaeee Beredar: Nama Fransiska, Agama Islam, Foto Berhijab
Dalam proses ini, berkas yang harus disiapkan antara lain STNK asli dan fotokopi, KTP asli dan fotokopi, BPKB asli dan fotokopi, hasil cek fisik yang telah divalidasi, dan kwitansi pembelian motor yang ditandatangani di atas materai.
Setelah menunjukkan berkas kepada petugas dan diperiksa kelengkapannya, kalian akan diberi formulir untuk diisi. Kemudian diserahkan kembali ke petugas di loket lain, beserta berkas kelengkapan.
Setelah menunggu dipanggil, Anda akan diberi tanda terima bahwa berkas sedang diproses. Jangan lupa tanyakan kepada petugas kapan kalian harus kembali lagi jika tidak ada pemberitahuan. Biasanya setelah 2-5 hari.
4. Pengambilan Notice dan Pembayaran Pajak
Serahkan tanda terima ke loket pendaftaran balik nama dan tunjukkan BPKB asli jika diminta. Serahkan juga fotokopi kwitansi pembelian dan hasil pemeriksaan cek fisik kepada petugas, yang nanti akan disatukan ke dalam satu map dengan berkas lain.
Kalian akan diberikan notice pajak yang mencantumkan rincian serta jumlah pajak yang harus dibayar. Langkah selanjutnya adalah melakukan pembayaran di loket pembayaran.
Berita Terkait
-
Maqdir Ismail Ungkap Keterangan Agen FBI Jadi Novum dalam PK Setya Novanto
-
Skandal e-KTP Setya Novanto: dari Rugikan Negara Triliunan Rupiah hingga Hukuman Diringankan
-
Mau Jual Avanza atau Innova Kesayangan? Ini Dokumen yang Wajib Dimiliki sebelum Kendaraan Laku
-
Miris! Korupsi Setya Novanto Bikin Rugi Negara Rp5,9 T, Hukumannya Malah Makin Ringan
-
Mahkamah Agung Sunat Hukuman Setya Novanto, Vonis Korupsi E-KTP Jadi 12,5 Tahun
Terpopuler
- Selamat Tinggal, Kabar Tak Sedap dari Elkan Baggott
- 1 Detik Jay Idzes Gabung Sassuolo Langsung Bikin Rekor Gila!
- Andre Rosiade Mau Bareskrim Periksa Shin Tae-yong Buntut Tuduhan Pratama Arhan Pemain Titipan
- Penantang Kawasaki KLX dari Suzuki Versi Jalanan, Fitur Canggih Harga Melongo
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Keluarga dengan Sensasi Alphard: Mulai Rp50 Juta, Bikin Naik Kelas
Pilihan
-
Tok! Carlo Ancelotti Dibui 1 Tahun: Terbukti Gelapkan Pajak Rp6,7 M
-
Sejarah Nama Kompetisi Liga Indonesia: Dari Perserikatan Kini Super League
-
Dear Pak Prabowo: Penerimaan Loyo Utang Kian Jumbo
-
Eks Petinggi AFF Kritik Strategi Erick Thohir, Naturalisasi Jadi Bom Waktu untuk Timnas Indonesia
-
Siapa Liam Oetoehganal? Calon Penerus Thom Haye Berstatus Juara Liga Belgia
Terkini
-
Janji Tinggal Janji? Tumpukan Sampah di Pasar Sukanagara Cianjur Jadi Bukti
-
BSU 2025: BRI Permudah Akses Bantuan Sosial Lewat BRImo dan AgenBRILink
-
EIGER Junior Berikan 2.000 Tas Sekolah untuk Anak-Anak di Pelosok Indonesia
-
Kejari Gaspol Usut Korupsi BUMD Jabar: 23 Saksi Diperiksa, Aset Eks Dirut dan Aliran Dana Diselidiki
-
Selamatkan Jurnalis! DPR RI Desak Pemerintah Buat Platform Digital 'Made in Indonesia'