Umat Muslim penyandang disabilitas memanfaatkan tempat wudhu khusus disabilitas di Masjid El Syifa, Ciganjur, Jakarta Selatan, Sabtu (18/5).[Suara.com/Arief Hermawan P]
10. Berulang-Ulang.
Syarat ini juga menurut Syekh Nawawi diperuntukkan orang yang selalu berhadas (da’imul hadis).
Itulah 10 syarat sah wudhu yang wajib dipenuhi sebagai umat Muslim. Jangan sampai terlewat satu pun ya agar ibadahmu bernilai pahala.
Kontributor : Alan Aliarcham
Baca Juga: Hadiri Acara Ustaz Abdul Somad, Giovanni Tobing: Saya Ingin Menjadi Lebih Baik
Berita Terkait
-
Mengapa Rezeki Bisa Seret? Ini Penyebabnya dalam Islam
-
Batal atau Tidak? Ini Hal-hal yang Menyebabkan Batalnya Wudhu
-
Bolehkah Menikah dengan Sepupu? Ini Hukumnya dalam Islam
-
Menikah dengan Sepupu, Halal atau Haram dalam Islam? Ini Penjelasannya
-
Cek Fakta: Kim Jong Un Masuk Islam Setelah Berkunjung ke Indonesia
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Menghitung Ranking FIFA Timnas Indonesia Jika Menang, Imbang, atau Kalah Melawan China
Pilihan
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
Terkini
-
BRI Terapkan Prinsip ESG untuk Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab
-
BRI Berikan Tips Keamanan Digital: Waspada Kejahatan Siber Saat Idulfitri 1446 H
-
Program BRI Menanam Grow & Green: Meningkatkan Ekosistem dan Kapasitas Masyarakat Lokal
-
Dedi Mulyadi Skakmat PTPN: Kenapa Tanah Negara Disewakan, Perkebunannya Mana?
-
Gubernur Dedi Mulyadi Libatkan Pakar, Evaluasi Besar-besaran Kegiatan Ekonomi di Pegunungan Jabar