3. Tamyiz
Menurut ajaran Islam, seseorang dapat dikatakan baligh apabila telah memahami serta mampu membedakan yang baik dan buruk, serta sudah mengalami mimpi basah atau keluarnya air mani bagi laki-lai dan menstruasi bagi perempuan.
Selain itu, harus berakal dan tidak gila. Golongan orang seperti ini tidak diwajibkan untuk menggantu puasa Ramadhan.
4. Suci dari Haid Dan Nifas
Syarat wajib puasa selainjutnya adalah suci dari haid dan nifas. Hal ini berlaku untuk perempuan. Apabila seorang perempuan tengah mengalami haid atau nifas, maka wajib hukumnya mengqadha (mengganti) puasanya pada hari lain di luar bulan puasa sebanyak yang ditinggalkan.
5. Mengetahui Waktu Awal Ramadhan
Mengetahui awal bulan Ramadhan. Caranya, dengan melihat hilal secara langsung atau dapat melalui siding isbat yang dilakukan oleh pemerintah. Namun, apabila tidak dapat dilihat maka bisa menentukan awal bulan Ramadhan dengan menghitung bulan Sya’ban.
6. Sehat
Seseorang yang dalam keadaan sehat, sehingga mampu dan kuat menahan diri dari hal-hal yang membatalkan puasa, wajib hukumnya berpuasa. Apabila tidak melaksanakannya, wajib hukumnya mengganti puasa pada hari lain di luar bulan Ramadhan atau dengan membayar fidyah.
Baca Juga: Kenali Pengertian Makanan Fungsional yang Mengandung Nutrisi Ekstra
Fidyah ini berlaku untuk orang sakit yang ditetapkan sulit untuk sembuh lagi, orang tua atau lemah yang sudah tidak kuat lagi berpuasa, dan perempuan hamil dan menyusui apabila ketika puasa mengkhawatirka anak yang dikandung atau disusuinya.
Demikianlah penjelasan tentang syarat wajib puasa yang penting untuk dipahami.
Kontributor : Raditya Hermansyah
Berita Terkait
-
Jangan Paksa Tubuhmu: Mengenal Pentingnya Recovery Day dalam Rutinitas Olahraga
-
7 Cara Melakukan Double Cleansing yang Benar untuk Kulit Sehat Bercahaya
-
10 Penyebab Kulit Wajah Terasa Makin Kering dan Kusam saat Memasuki Usia 30
-
Roberto Carlos: Saya Sangat menghormati Islam
-
Perjalanan Cinta Roberto Carlos: Punya 11 Anak dari 7 Wanita Berbeda dan Menikah 4 Kali
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar
- Desil Tak Akurat Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Penuhi Panggilan sebagai Saksi, BPKH Tegaskan Komitmen Dukung Penegakan Hukum
-
Geger Skandal Sekpri vs Wabup Sumedang: Rumah Dinas Jadi Sorotan, Pemprov Turun Tangan
-
Pemkab Bogor Pastikan Layanan Masyarakat Tetap Prima di Tengah Proses Hukum KPK
-
Usai Bappenda dan BKPSDM, Kini Giliran Disdik Bogor Digeledah KPK
-
Momen Hangat Rudy Susmanto di Balai Kesejahteraan Sosial: Dari Beri Makan Warga hingga Cek Fasilitas