SuaraJabar.id - Seorang pria bernama Adji Subhi ditangkap polisi di Apartemen Gateway Cicadas, Kota Bandung pada Jumat (10/12/2021) kemarin. Ia ditangkap lantaran diduga bertanggung jawab atas kematian seorang transpuan di Kemayoran, Jakarta Pusat.
Adjie ditangkap oleh anggota Sub Direktrorat Reserse Mobile Polda Metro Jaya.
"Pelaku dan barang bukti dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat dikutip dari Antara, Sabtu (11/12/2021).
Ade mengungkapkan kasus itu terungkap setelah Subdit Resmob Polda Metro Jaya menerima informasi dari warga terkait adanya orang meninggal dunia sekira pukul 07.00 WIB.
Baca Juga: Kawasan Alun-alun Bandung Jadi Lautan Bunga
Lantas berdasarkan informasi itu, polisi langsung menyelidiki dan berdasarkan identifikasi diketahui korban mengalami luka beberapa tusukan di bagian tubuhnya.
"Korban ditemukan tanpa busana dengan keadaan rumah berantakan, dan sepeda motor Beat Biru B-3166-PGS hilang di Jalan Krida Raya, Kemayoran Jakarta Pusat," ujar Ade.
Hanya berselang beberapa jam kemudian, polisi menangkap pelaku di Apartement Gateway Cicadas, Bandung Jawa Barat, Jumat sekitar pukul 13.15 WIB.
Ade menuturkan, peristiwa itu bermula saat tersangka Adji yang berkenalan dengan korban via aplikasi "Michat" sepakat menjalin hubungan khusus sejenis dan kerap menginap di rumah korban.
Kemudian pada 8 Desember 2021, orang tua korban yang saat itu ke rumah sakit karena bapak korban sakit memanfaatkan keadaan tersebut untuk mencuri barang korban di antaranya sepeda motor, uang, dan perhiasan maupun barang berharga lainnya.
Baca Juga: Giovanni Tobing Bingung Jawab Anak Setelah Mualaf, 19 Kalurahan di Sleman Zona Merah
Keesokan harinya pada Jumat dini hari, pria asal Palembang Sumatera Selatan itu mengambil pisau yang disembunyikan di bawah lemari dan menusuk pada beberapa bagian tubuh korban sehingga menyebabkan korban meninggal dunia.
Setelah melalukan aksi keji itu, tersangka pun mencuri sejumlah barang dan sepeda motor korban dan melarikan diri ke Bandung Jawa Barat.
Dari pengembangan kasus, penyidik mendapati bahwa tersangka merupakan residivis dengan kasus pencurian besi di Palembang pada 2018.
Sepanjang November 2021 pelaku juga melakukan aksi serupa dengan mencuri Motor Yamaha Xeon milik Toko Material Lodaya, di Bandung Jawa Barat. Kemudian mencuri HP Oppo A71 dan jam tangan milik seseorang di Jakarta Pusat.
Atas perbuatannya, tersangka terancam dijerat Pasal 340 KUHP dan atau Pasal 338 dan atau Pasal 365 (3) KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati.
Berita Terkait
-
Bandung Barat Minim Bioskop, Keluhan Raffi Ahmad Didengar Pemerintah!
-
Polisi Benarkan Keponakan Megawati Terlibat Judi Online, Ternyata Termasuk Tersangka Utama
-
Ada Mobil hingga Lukisan Mahal, Ini Penampakan Barang Sitaan Kasus Judi Online Senilai Rp 167 Miliar
-
Polda Metro Jaya Bakal Periksa Firli Bahuri Lagi
-
Polda Metro Jaya Kerahkan 71.399 Personel Amankan 32.570 TPS Pilkada Jakarta, 6 Masuk Kategori Rawan
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
Pilihan
-
Viral Pertamax Dituding Jadi Biang Rusaknya Fuel Pump Mobil, ITB Sampai Dipanggil
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS
-
Masa Tenang, Tim Gabungan Samarinda Fokus Bersihkan Alat Peraga Kampanye
Terkini
-
Rooms Inc d'Botanica Bandung Ikut Semarakkan Program Akhir Tahun Artotel Wanderlust Bertajuk "Serenata Akhir Tahun"
-
Miris! Pelajar SMA Cianjur Jadi Kurir Narkoba Internasional, Raup Untung Puluhan Juta
-
Lari Sambil Donasi, OPPO Run 2024 Kumpulkan Dana untuk Pemberdayaan Disabilitas
-
Sikap Politik PWNU di Pilkada Jabar: Gubernur Terpilih Wajib Kuatkan Persatuan Umat
-
Dapat Bonus Logam Mulia 1 Gram, Yuk Ikuti KPR BRI Property Expo 2024