SuaraJabar.id - Pesepakbola Alex Dos Santos Goncalves dilaporkan oleh klub yang pernah ia bela, Persikabo 1973 ke polisi dengan tuduhan pencemaran nama baik.
Manajemen Persikabo 1973 mengaku bakal menghormati proses hukum terkait laporan mereka atas dugaan pencemaran anma baik yang dilakukan Alex.
"Sebagai salah satu klub profesional di Tanah Air, kami selalu menghormati proses hukum yang sedang berjalan," kata Harry Joseph, selaku kuasa hukum Presiden klub Persikabo 1973 Bimo D.P Wirjasoekarta, dikutip dari Antara, Minggu (12/12/2021).
Soal gugatan gaji, klub sudah mengajukan banding kepada DRC FIFA. Sedangkan terkait pelaporan pencemaran nama baik yang dilakukan Alex, klub masih menunggu proses penyidikan yang dilakukan pihak kepolisian.
"Semua pihak punya hak untuk menyampaikan argumentasi. Kami mempercayakan sepenuhnya pada proses hukum yang sedang berjalan," ujar Harry.
Harry mengungkapkan proses hukum dari laporan Persikabo ke pihak kepolisian masih dalam penyidikan.
Pemain asal Brazil itu dinilai telah mencemarkan nama baik klub Persikabo 1973 dengan pernyataannya yang tidak sesuai dengan fakta, yang diunggah melalui akun media sosialnya.
"Apa yang dilakukan Alex Dos Santos telah mencermarkan nama baik Persikabo 1973 sebagai klub sepak bola profesional di Tanah Air. Tentu ini secara tidak langsung juga mempermalukan sepak bola Indonesia," katanya.
"Nama baik Pak Bimo pun secara tidak langsung ikut tercemar. Karena itu, klub melaporkan dia ke polisi untuk menjaga marwah klub professional di Tanah Air," tambah Harry.
Baca Juga: Berstandar FIFA, Begini Penampakan Cahaya di Jakarta International Stadium
Harry menegaskan manajemen Persikabo 1973 telah memenuhi semua kewajiban bagi pemain sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam surat keputusan Federasi Sepak bola Indonesia (PSSI) di masa pandemi COVID-19 pada tahun 2020.
Dengan demikian, kata dia, apa yang disampaikan Alex lewat akun pribadi media sosialnya tidak benar dan tidak sesuai fakta, sebab manajemen tetap memberikan fasilitas rumah, mobil dan fasilitas kesehatan apabila mana dia sakit atau cedera.
Soal gaji, Harry menyebutkan pemotongan 25 persen dari bulan berjalan karena pandemi COVID-19 pada 2020 dan hal itu sudah sesuai SKEP PSSI.
Bahkan di awal kontrak, kata dia, Alex juga sudah menerima uang muka dan juga dua bulan pertama menerima 100 persen.
Pada September 2020, khusus untuk Alex, klub memberikan sebesar 40 persen untuk bulan September. Jadi, tidak ada yang tidak diakomodasi terkait keinginan pemain.
"Soal sekolah anak, yang dia keluhkan, itu bukan tanggungan klub, karena di kontrak memang tidak dicantumkan," tegasnya.
Berita Terkait
-
Bedah Skuad Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026: Badai Cedera dan Peluang Para Debutan
-
Mitchell Baker vs Luke Vickery: Adu Statistik, Siapa Pilihan John Herdman di Starting XI Indonesia?
-
Bela Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup, Luke Vickery: Saya Ingin Main di Panggung Internasional
-
Daftar Skuat Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup Disorot Media Asing, Pemanggilan Pemain Ini Dicibir
-
Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026, Jay Idzes, Beckham, dan Eliano Dicoret!
Terpopuler
- Prabowo Mau Gratiskan Pendidikan SD hingga Universitas Negeri, Dananya dari Uang Korupsi
- Viral Foto Duduk Bareng, Terungkap 6 Momen Kedekatan Gubernur Sherly dan Ahmad Luthfi
- Keluarga Masuk Daftar Ahli Waris Sengketa Lahan Sriwedari, Wali Kota Solo Respati Ambil Sikap Tegas!
- Sinopsis Revenge, Drama China Terbaru Lu Yu Xiao dan Zhang Ling He di WeTV
- Gegara Ayam Gongso, 413 Siswa dan Guru SMKN 2 Jogja Diduga Keracunan MBG
Pilihan
-
Emil Audero dan 5 Pemain Tinggalkan Rayo Vallecano
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
Terkini
-
Gaya Baru Sektor Swasta Jaga Alam, WWF Sambut Positif Inisiatif EIGER Nature
-
Rumah Guru SMAN 1 Tasikmalaya Digeledah KPK, Rentetan dari Kasus Ini
-
Kemarau Panjang, 5.711 Warga Cianjur Terdampak Krisis Air Bersih
-
KEHATI Dorong Kebijakan Iklim Integrasikan Perlindungan Keanekaragaman Hayati
-
Danny Setiawan, Birokrat Karier yang Menembus Kursi Gubernur Jawa Barat