SuaraJabar.id - Pesepakbola Alex Dos Santos Goncalves dilaporkan oleh klub yang pernah ia bela, Persikabo 1973 ke polisi dengan tuduhan pencemaran nama baik.
Manajemen Persikabo 1973 mengaku bakal menghormati proses hukum terkait laporan mereka atas dugaan pencemaran anma baik yang dilakukan Alex.
"Sebagai salah satu klub profesional di Tanah Air, kami selalu menghormati proses hukum yang sedang berjalan," kata Harry Joseph, selaku kuasa hukum Presiden klub Persikabo 1973 Bimo D.P Wirjasoekarta, dikutip dari Antara, Minggu (12/12/2021).
Soal gugatan gaji, klub sudah mengajukan banding kepada DRC FIFA. Sedangkan terkait pelaporan pencemaran nama baik yang dilakukan Alex, klub masih menunggu proses penyidikan yang dilakukan pihak kepolisian.
"Semua pihak punya hak untuk menyampaikan argumentasi. Kami mempercayakan sepenuhnya pada proses hukum yang sedang berjalan," ujar Harry.
Harry mengungkapkan proses hukum dari laporan Persikabo ke pihak kepolisian masih dalam penyidikan.
Pemain asal Brazil itu dinilai telah mencemarkan nama baik klub Persikabo 1973 dengan pernyataannya yang tidak sesuai dengan fakta, yang diunggah melalui akun media sosialnya.
"Apa yang dilakukan Alex Dos Santos telah mencermarkan nama baik Persikabo 1973 sebagai klub sepak bola profesional di Tanah Air. Tentu ini secara tidak langsung juga mempermalukan sepak bola Indonesia," katanya.
"Nama baik Pak Bimo pun secara tidak langsung ikut tercemar. Karena itu, klub melaporkan dia ke polisi untuk menjaga marwah klub professional di Tanah Air," tambah Harry.
Baca Juga: Berstandar FIFA, Begini Penampakan Cahaya di Jakarta International Stadium
Harry menegaskan manajemen Persikabo 1973 telah memenuhi semua kewajiban bagi pemain sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam surat keputusan Federasi Sepak bola Indonesia (PSSI) di masa pandemi COVID-19 pada tahun 2020.
Dengan demikian, kata dia, apa yang disampaikan Alex lewat akun pribadi media sosialnya tidak benar dan tidak sesuai fakta, sebab manajemen tetap memberikan fasilitas rumah, mobil dan fasilitas kesehatan apabila mana dia sakit atau cedera.
Soal gaji, Harry menyebutkan pemotongan 25 persen dari bulan berjalan karena pandemi COVID-19 pada 2020 dan hal itu sudah sesuai SKEP PSSI.
Bahkan di awal kontrak, kata dia, Alex juga sudah menerima uang muka dan juga dua bulan pertama menerima 100 persen.
Pada September 2020, khusus untuk Alex, klub memberikan sebesar 40 persen untuk bulan September. Jadi, tidak ada yang tidak diakomodasi terkait keinginan pemain.
"Soal sekolah anak, yang dia keluhkan, itu bukan tanggungan klub, karena di kontrak memang tidak dicantumkan," tegasnya.
Berita Terkait
-
John Herdman Incar Juara FIFA ASEAN Cup, Panggil Pemain Terbaik Timnas Indonesia
-
Indonesia Bidik Status Tuan Rumah FIFA ASEAN Cup, Segera Kirim Surat ke FIFA
-
Iran Gugat FIFA! Protes Aturan Diskriminatif yang Rugikan Tim di Piala Dunia 2026
-
Usai Bertemu Presiden, John Herdman Fokus Persiapkan Timnas Indonesia Hadapi Dua Kompetisi Ini
-
Iran Akan Ajukan Keluhan ke FIFA Terkait Pembatasan Selama Piala Dunia 2026
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
6 Fakta Tuntutan Mati Terdakwa Ririn, Pembunuh Satu Keluarga di Indramayu
-
Habisi Satu Keluarga Termasuk Bayi 8 Bulan di Indramayu, Terdakwa Ririn Dituntut Hukuman Mati
-
Bupati Sukabumi Pecat Kepala Desa Babakanjaya Terkait Dugaan Penyimpangan APBDes
-
Tak Cukup Satu Tersangka, Pengacara Minta Polres Sukabumi Kota Tahan BHW dan Buru Penerima Video
-
Mahasiswa Bandung Demo Kritik MBG dan Ekonomi, Dedi Mulyadi: Enggak Ada Problem, Sudah Biasa