Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Senin, 13 Desember 2021 | 18:47 WIB
Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini ketika berkunjung ke Bandung Barat, Senin (13/12/2021). [Suara.com/Ferrye Bangkit Rizki]

SuaraJabar.id - Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini mengungkap fakta baru terkait kasus pemerkosaan santriwati oleh gurunya sendiri di Bandung.

Mensos Risma mengungkapkan, para korban kebejatan yang dilakukan terdakwa Herry Wirawan tidak mendapat ijazah maupun rapor Pondok Pesantren (Ponpes) yang dikelola guru tersebut.

Seperti diketahui, terdakwa merupakan pemilik Ponpes MH Antapani dan Ponpes TM Boarding School Cibiru, Kota Bandung.

"Ternyata mereka (korban) tidak nerima ijazah, tidak nerima apapun," kata Mensos saat berkunjung ke Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) pada Senin (13/12/2021).

Baca Juga: Ada Pabrik Terapkan Upah Murah, Buruh Geruduk Kantor DPRD Bandung Barat

Kondisi tersebut, kata Risma, menyulitkan para korban untuk mengenyam pendidikan secara formal. Sebab selain tidak mengantongi ijazah dan raport, korban juga sudah melebihi batas usia sekolah baik jenjang SD maupun SMP.

Meski begitu, pihaknya bekerjasama dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak akan memperjuangkan agar para korban tetap bisa mendapatkan pendidikan.

Sebab berdasarkan hasil assement, mereka sangat ingin melanjutkan sekolahnya.

"Kami saat ini hanya menampung keinginan mereka, dan beberapa di antaranya pengen (melanjutkan) sekolah. Sekarang sedang saya pikirkan, nanti akan diskusikan. Mudah-mudahan bisa, bagaimana mereka sekolah, tapi sekolah informal," kata Risma.

Pihaknya juga akan terus melakukan penanganan trauma healing terhadap para korban, termasuk hipnoterapi karena yang paling penting kasus ini tidak sampai memutus harapan mereka.

Baca Juga: Dituding Netizen Tutupi Kasus Pemerkosaan Santriwati, Atalia Ridwan Kamil Buka Suara

Tetapi hal yang paling penting dalam kasus ini, kata dia, yakni soal sustainability kehidupan korban supaya tidak terbebani oleh masa lalu dan akhirnya mereka bisa kembali melanjutkan kehidupan yang lebih baik.

Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki

Load More