SuaraJabar.id - Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini mengungkap fakta baru terkait kasus pemerkosaan santriwati oleh gurunya sendiri di Bandung.
Mensos Risma mengungkapkan, para korban kebejatan yang dilakukan terdakwa Herry Wirawan tidak mendapat ijazah maupun rapor Pondok Pesantren (Ponpes) yang dikelola guru tersebut.
Seperti diketahui, terdakwa merupakan pemilik Ponpes MH Antapani dan Ponpes TM Boarding School Cibiru, Kota Bandung.
"Ternyata mereka (korban) tidak nerima ijazah, tidak nerima apapun," kata Mensos saat berkunjung ke Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) pada Senin (13/12/2021).
Kondisi tersebut, kata Risma, menyulitkan para korban untuk mengenyam pendidikan secara formal. Sebab selain tidak mengantongi ijazah dan raport, korban juga sudah melebihi batas usia sekolah baik jenjang SD maupun SMP.
Meski begitu, pihaknya bekerjasama dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak akan memperjuangkan agar para korban tetap bisa mendapatkan pendidikan.
Sebab berdasarkan hasil assement, mereka sangat ingin melanjutkan sekolahnya.
"Kami saat ini hanya menampung keinginan mereka, dan beberapa di antaranya pengen (melanjutkan) sekolah. Sekarang sedang saya pikirkan, nanti akan diskusikan. Mudah-mudahan bisa, bagaimana mereka sekolah, tapi sekolah informal," kata Risma.
Pihaknya juga akan terus melakukan penanganan trauma healing terhadap para korban, termasuk hipnoterapi karena yang paling penting kasus ini tidak sampai memutus harapan mereka.
Baca Juga: Ada Pabrik Terapkan Upah Murah, Buruh Geruduk Kantor DPRD Bandung Barat
Tetapi hal yang paling penting dalam kasus ini, kata dia, yakni soal sustainability kehidupan korban supaya tidak terbebani oleh masa lalu dan akhirnya mereka bisa kembali melanjutkan kehidupan yang lebih baik.
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki
Tag
Berita Terkait
-
Tak Takut Tekanan Tuan Rumah! Teja Paku Alam: Persib Pulang ke Bandung dengan Oleh-oleh Kemenangan
-
Bojan Hodak Prediksi Lawan Ratchaburi FC Bakal Berlangsung Ketat
-
Adam Alis: Persib Harus Bermain Tanpa Cela Hadapi Ratchaburi FC
-
Tak Menemukan Kiper Bagus, Cerita Persib Panggil Lagi Pemain yang Sudah Pensiun
-
Bukan Fase Grup Lagi, Adam Alis Tekankan Persib Harus Maksimal di 16 Besar ACL 2
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
- BPJS PBI Tiba-Tiba Nonaktif di 2026? Cek Cara Memperbarui Data Desil DTSEN untuk Reaktivasi
Pilihan
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
Terkini
-
Jadwal KRL Terakhir Malam Ini 10 Februari 2026 Jakarta-Depok-Bogor
-
Perumda BPR Cirebon Dicabut Izin, Kejari Pastikan Kasus Korupsi Tetap Jalan: Tunggu Audit BPK
-
Fenomena Negara Suap Negara, KPK Bongkar Kongkalikong PN Depok dan Anak Usaha Kemenkeu
-
Izin Usaha Perumda BPR Bank Cirebon Dicabut OJK: LPS Siap Lakukan Likuidasi
-
Program 3 Juta Rumah Digenjot, BRI Jadi Penopang Utama Kredit Perumahan Nasional