6. Membawa Mahar
Membawa dan memperlihatkan mahar/seserahan yang diberikan saat ijab qobul. Penting bagi mempelai laki-laki untuk menyiapkan mahar sebagai salah satu syarat sahnya pernikahan siri.
7. Tidak Dalam Masa Ihram atau Umrah
Calon mempelai wajib tidak dalam kondisi haji dan umrah. Menikah saat dalam keadaan berhaji atau umrah tidaklah menjadi sebuah pernikahan yang sah di mata agama meskipun hal ini jarang ditemukan.
Jika ingin melangsungkan pernikahan di Tanah Suci, kedua mempelai dapat melangsungkannya setelah ataupun sebelum menunaikan ibadah Umrah maupun Haji.
Cara Nikah Siri Agar Diakui Negara
Nikah siri tidak memiliki kekuatan hukum. Hal ini membuat anak yang dilahirkan dari pernikahan siri tidak diakui negara.
Baca Juga: Penyerahan Buku Nikah Gratis Secara Massal di Bogor
Pengurusan warisan atau harta gono gini juga tidak dapat dilakukan. Namun Anda dapat mengajukan isbat nikah jika ingin mengesahkan pertalian.
Merujuk Pasal 7 ayat (2) KHI, isbat nikah dapat diajukan oleh salah satu pasangan suami istri. Selain pihak lain seperti anak, wali nikah, dan yang berkepentingan atas pernikahan berhak mengajukan isbat nikah ke Pengadilan Agama.
Jika Anda memutuskan mengajukan isbat nikah, Anda perlu menghadirkan dua osaksi yang mengetahui pernikahan Anda. Selain itu Anda perlu melengkapi berkas-berkas sebagai berikut
- Surat keterangan KUA setempat bahwa pernikahan belum dicatatkan
- Surat keterangan dari kepala desa/lurah setempat yang menerangkan pemohon telah menikah
- Fotokopi KTP pemohon isbat nikah
- Membayar biaya perkara
- Berkas lainnya sesuai ketentuan hakim
Demikian syarat nikah siri berikut tahapan dan proses administrasinya. Sebelum melakukan nikah siri, timbanglah dengan masak agar keutuhan keluarga tetap terjaga.
Kontributor : Alan Aliarcham
Baca Juga: Viral Bule Nikah Pakai Adat Jawa, Mempelai Wanita Jadi Sorotan
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Qory Sandioriva Diam-diam Sudah Cerai untuk Kali Kedua
-
Pernikahan Impian Berubah Duka: Kisah Cinta di Gaza yang Berakhir Tragis
-
Apa Itu Istri Batin? Disebut Walid dalam Series Bidaah
-
Menyoal Tuntutan Lisa Mariana ke RK, Apakah Ayah Wajib Nafkahi Anak di Luar Nikah?
-
Rekam Jejak Brigadir AK di Polri, Dipecat Usai Tewaskan Bayi 2 Bulan Hasil Hubungan Luar Nikah!
Terpopuler
- Mayjen Purn Komaruddin Simanjuntak Tegaskan Sikap PPAD
- Media Asing: Timnas Indonesia Naturalisasi 3 Pemain Bintang
- 9 HP Oppo yang Mirip iPhone, Performa Bersaing dan Harga Lebih Terjangkau
- 10 Mobil Bekas buat Keluarga: Harga di Bawah Rp100 Juta, Muat Banyak Orang
- Rekomendasi Mobil Bekas untuk Karyawan Baru Harga Rp50 Jutaan, dengan Pajak di Bawah Rp1 Juta
Pilihan
-
Semifinal Liga Champions: Link Live Streaming Barcelona vs Inter Milan dan Jadwal Kick Off
-
ASEAN Club Championship: Dikalahkan CAHN FC, PSM Makassar Gagal ke Final
-
Hanif Sjahbandi: Pukulan Telak Buat Persija Jakarta
-
Anak Juara Liga Champions Junior, Pelatih Timnas Indonesia: Ayah Bangga!
-
Detik-detik Persib Bandung Juara BRI Liga 1, PSSI dan PT LIB Siaga Penuh!
Terkini
-
Aksi Nekat Dua Bocah di Bandung: Gasak Mobil Saat Dipanaskan Pemiliknya
-
Misteri Keracunan Massal Cianjur, Ada Jejak Bakteri di Kotak Makan MBG
-
Pernyataan Dedi Mulyadi Jadi Sorotan Ono Surono: Penting Untuk Membangun Kepercayaan Publik
-
Tangguh di Ekonomi Global, BRI Raih Laba Rp13,8 T Triwulan I 2025
-
Gunung Padang Bakal Dirombak, Klaim Piramida Terjawab?