SuaraJabar.id - Segala kegiatan yang dilakukan secara online mempermudah kita dalam menjalaninya, termasuk mengganti data BPJS Kesehatan baik mengubah data atau mengubah faskes tingkat 1. Berikut cara mengubah data BPJS Kesehatan online.
Tak perlu repot-repot datang dan mengantri ke kantor BPJS Kesehatan untuk mengurus keperluan peserta BPJS Kesehatan. Salah satunya mengubah data BPJS Kesehatan online.
Adanya beberapa penyebab ingin mengubah data BPJS Kesehatan, antara lain
- Adanya kesalahan input dari diri sendiri saat mendaftar online
- Kesalahan input oleh petugas saat mendaftar offline
- Pindah dari peserta mandiri ke perusahaan atau dari perusahaan ke mandiri
- Pindah alamat
- Pindah faskes tingat 1 karena pindah alamat
- Pisah KK karena telah berkeluarga
- Peserta meninggal dunia
Meski perubahan data dilakukan secara online, peserta tetap perlu mengumpulkan syarat dan ketentuan agar proses berjalan lancar. Berikut beberapa syarat untuk mengubah data BPJS Kesehatan, yaitu
Untuk pindah Faskes tk 1, membawa kartu BPJS Kesehatan dan mengisi formulir perubahan data peserta. Perubahan data tersebut dapat dilakukan setelah menjadi peserta selama 3 bulan
Pindah dari peserta perusahaan ke peserta mandiri
Jika peserta BPJS Kesehatan resign dari perusahaan, maka perlu membawa surat pernyataan resign dari perusahaan
- Membawa KK asli dan KK fotokopi
- Buku tabungan Mandiri, BRI, atau BNI
- Foto 3x4 sebanyak 2 lembar
- Kartu BPJS sebelumnya
- Datang ke kantor BPJS setempat dan membawa persyaratannya dan mengisi formulir perubahan peserta
- Membayar iuran yang tunggak apabila dianggap memiliki tunggakan
Sedangkan mengubah data BPJS Kesehatan online dapat dilakukan dengan dua cara, yaitu
Menggunakan aplikasi mobile JKN
Baca Juga: Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan Mandiri
- Untuk mengubah data melalui mobile JKN, perlu mengunduh aplikasi di Playstore atau Appstore
- Buat akun dengan nomor kartu BPJS Kesehatan dan nomor ponsel, lalu buat kata sandi
- Setelah berhasil, sign in dengan memasukkan nomor kartu BPJS Kesehatan, kata sandi, dan captcha. Jika sudah masuk ke beranda, pilih ubah data peserta
Dalam menu tersebut, peserta BPJS Kesehatan dapat mengubah nomor telepon, email, alamat, kelas rawat, dan fasilitas Kesehatan tingkat 1 (Faskes 1). Perubahan faskes 1 hanya dapat diubah minimal 3 bulan sekali.
PANDAWA atau Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp mulai dilakukan pada 2020 yang sangat memudahkan peserta BPJS Kesehatan untuk mengubah data. Untuk mengetahui nomor WhatsApp perlu mencari tahu di wilayah domisili melalui akun Instagram @bpjskesehatan_ri. Setelah itu peserta dapat mengubah data BPJS Kesehatan melalui WhatsApp yang beroperasi setiap Senin-Jumat pukul 08.00-15.00 waktu setempat.
Untuk perubahan secara online hanya dapat dilakukan dengan dua cara tersebut, karena perubahan belum bisa melalui website resmi. Di website BPJS-Kesehatan.go.id hanya dapat mendaftar peserta BPJS Kesehatan mandiri dan perusahaan/badan usaha, serta informasi Faskes tkk 1 berdasarkan provinsi, kabupaten, dan lokasi tertentu.
Kontributor : Vincentia Ivena Kasatyo
Berita Terkait
-
Pastikan Santunan Bagi Ahli Waris PHL, BPJS Ketenagakerjaan Tegaskan Negara Hadir Lindungi Pekerja
-
Aktivasi Autodebet BPJS Kesehatan Lewat BRImo, Tak Perlu Khawatir Nunggak
-
Cara Mendapatkan Antrean Faskes BPJS Kesehatan Lewat Aplikasi Mobile JKN
-
BRI Lindungi Pelaku Usaha Mikro melalui Integrasi Jaminan Sosial dan KUR
-
4 Kementerian Siap Integrasi Data Perkuat Keberlangsungan Program JKN
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
Terkini
-
Usut Suap Lahan Tapos, KPK Cecar Pejabat MA Soal 'Jual Beli' Mutasi Hakim PN Depok
-
5 Poin Penting di Balik Kasus Jual Beli Jabatan ASN Bogor, Kini Dilimpahkan ke Polisi
-
Apes! Begal Bercelurit di Karawang Babak Belur Dihajar Massa Usai Gagal 'Stut' Motor Korban
-
Siap-siap! Mei 2026 Jadi Awal Kemarau Panjang di Sebagian Besar Jawa Barat
-
Siswa SMP yang Dibawa Lari Agya Ditemukan, Polisi Ungkap Peran Driver Ojol dalam Rekaman CCTV