SuaraJabar.id - Segala kegiatan yang dilakukan secara online mempermudah kita dalam menjalaninya, termasuk mengganti data BPJS Kesehatan baik mengubah data atau mengubah faskes tingkat 1. Berikut cara mengubah data BPJS Kesehatan online.
Tak perlu repot-repot datang dan mengantri ke kantor BPJS Kesehatan untuk mengurus keperluan peserta BPJS Kesehatan. Salah satunya mengubah data BPJS Kesehatan online.
Adanya beberapa penyebab ingin mengubah data BPJS Kesehatan, antara lain
- Adanya kesalahan input dari diri sendiri saat mendaftar online
- Kesalahan input oleh petugas saat mendaftar offline
- Pindah dari peserta mandiri ke perusahaan atau dari perusahaan ke mandiri
- Pindah alamat
- Pindah faskes tingat 1 karena pindah alamat
- Pisah KK karena telah berkeluarga
- Peserta meninggal dunia
Meski perubahan data dilakukan secara online, peserta tetap perlu mengumpulkan syarat dan ketentuan agar proses berjalan lancar. Berikut beberapa syarat untuk mengubah data BPJS Kesehatan, yaitu
Untuk pindah Faskes tk 1, membawa kartu BPJS Kesehatan dan mengisi formulir perubahan data peserta. Perubahan data tersebut dapat dilakukan setelah menjadi peserta selama 3 bulan
Pindah dari peserta perusahaan ke peserta mandiri
Jika peserta BPJS Kesehatan resign dari perusahaan, maka perlu membawa surat pernyataan resign dari perusahaan
- Membawa KK asli dan KK fotokopi
- Buku tabungan Mandiri, BRI, atau BNI
- Foto 3x4 sebanyak 2 lembar
- Kartu BPJS sebelumnya
- Datang ke kantor BPJS setempat dan membawa persyaratannya dan mengisi formulir perubahan peserta
- Membayar iuran yang tunggak apabila dianggap memiliki tunggakan
Sedangkan mengubah data BPJS Kesehatan online dapat dilakukan dengan dua cara, yaitu
Menggunakan aplikasi mobile JKN
Baca Juga: Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan Mandiri
- Untuk mengubah data melalui mobile JKN, perlu mengunduh aplikasi di Playstore atau Appstore
- Buat akun dengan nomor kartu BPJS Kesehatan dan nomor ponsel, lalu buat kata sandi
- Setelah berhasil, sign in dengan memasukkan nomor kartu BPJS Kesehatan, kata sandi, dan captcha. Jika sudah masuk ke beranda, pilih ubah data peserta
Dalam menu tersebut, peserta BPJS Kesehatan dapat mengubah nomor telepon, email, alamat, kelas rawat, dan fasilitas Kesehatan tingkat 1 (Faskes 1). Perubahan faskes 1 hanya dapat diubah minimal 3 bulan sekali.
PANDAWA atau Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp mulai dilakukan pada 2020 yang sangat memudahkan peserta BPJS Kesehatan untuk mengubah data. Untuk mengetahui nomor WhatsApp perlu mencari tahu di wilayah domisili melalui akun Instagram @bpjskesehatan_ri. Setelah itu peserta dapat mengubah data BPJS Kesehatan melalui WhatsApp yang beroperasi setiap Senin-Jumat pukul 08.00-15.00 waktu setempat.
Untuk perubahan secara online hanya dapat dilakukan dengan dua cara tersebut, karena perubahan belum bisa melalui website resmi. Di website BPJS-Kesehatan.go.id hanya dapat mendaftar peserta BPJS Kesehatan mandiri dan perusahaan/badan usaha, serta informasi Faskes tkk 1 berdasarkan provinsi, kabupaten, dan lokasi tertentu.
Kontributor : Vincentia Ivena Kasatyo
Berita Terkait
-
DPR Minta BPJS dan Danantara Bantu Pasar Modal Redam Dana Asing yang Keluar
-
BPJS Kesehatan Perluas Akses JKN di Wilayah 3T melalui Viola dan BPJS Keliling
-
Setelah Purbaya, Said Iqbal Mau Geruduk Kantor BPJS Ketenagakerjaan
-
Wujudkan Tata Kelola yang Bersih dan Transparan, BPJS Kesehatan Bersinergi dengan KPK
-
Banyak Salah Sasaran, Cak Imin Minta Orang Kaya Tak Lagi Ngaku Miskin di BPJS Kesehatan
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
Ibu Tiri Usia 19 Tahun di Bekasi Siksa Anak Sambungnya Hingga Tewas
-
Pemprov Jabar Resmi Kawinkan 13 SMK Maung dengan Puluhan Industri
-
Ogah Buru-buru Aktifkan SPP SMA/SMK, Dedi Mulyadi Pilih Benahi Pengelolaan Dana BOS
-
Dari Negeri Rantau ke Pesisir Indramayu, Rosyidah Bangun Usaha Olahan Laut Bersama BRI
-
Usai Habisi Yani di Kebun Jati Sagaranten, Pelaku Delon Jampank Sempat Unggah Video Penemuan Mayat