SuaraJabar.id - Salat lima waktu adalah ibadah yang wajib dilaksanakan umat Islam. Namun ibadah tersebut juga memiliki syarat-syarat wajib yang harus dipenuhi agar salatnya sah. Apabila di antara syarat wajib itu ada yang tidak atau belum terpenuhi, maka salat belum wajib dilaksanakan. Berikut penjelasannya.
1. Beragama Islam
Salat adalah salah pembeda antara Muslim dengan non-Muslim. Oleh karena itu, status agama Islam menjadi syarat wajib pertama dalam melaksanakan salat. Tidak sah salat bagi orang dengan agama atau kepercayaan lain. Umat Islam wajib melaksanakan salat lima waktu.
Allah pun telah mempermudah pelaksanaannya. Jika tidak bisa berdiri, maka bisa dilakukan dengan duduk. Jika tidak bisa duduk, maka bisa dilakukan dengan tiduran. Bahkan jika tidak ada air untuk bersuci, maka bisa menggunakan debu untuk menggantinya, dengan teknik tayamum.
2. Baligh
Sudah cukup umur untuk melakukan hal atau ibadah yang sifatnya wajib. Batas baligh seorang anak laki-laki yakni saat anak tersebut mengalami mimpi basah, kurang lebih usia 15 tahun. Sedangkan anak perempuan batas balighnya adalah ketika keluar darah haid atau sekitar umur sembilan tahun.
Nabi Muhammad bersabda, “Orang-orang yang tidak dibebankan tanggung jawab hukum ada tiga golongan yaitu orang yang tidur hingga bangun, anak kecil hingga bermimpi (baligh) dan orang gila hingga sembuh.” (HR Ahmad).
Anak-anak yang belum mencapai usia baligh tidak diwajibkan melaksanakan salat dan tidak dibebani tanggung jawab tersebut. Namun apabila mereka ingin salat, tak ada larangan bagi mereka bahkan dianjurkan.
Orangtua wajib memberikan pendidikan dan teladan mengenai salat sebelum anak mencapai usia baligh. Hal itu sebagai bentuk pembelejaran dan upaya pemberian tanggung jawab. “Ajarilah anak-anakmu sholat ketika usianya tujuh tahun.” (HR Ahmad, Abu Dawud, dan Al Hakim).
Baca Juga: Ingat Ini, Syarat Wajib Puasa di Bulan Ramadhan
3. Berakal
Tidak dalam keadaan gila atau atau kehilangan akal. Tidak diwajibkan salat bagi orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) karena mereka dianggap tidak mampu berpikir secara rasional. Selain itu orang mabuk juga tidak boleh melaksanakan salat. Hal itu dijelaskan dalam Alquran Surat An-Nisaa’ (4) ayat 43: “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu (mendekati) salat, sedang kamu sedang dalam keadaan mabuk, sehingga kamu mengerti apa yang kamu ucapkan.”
4. Mumayyiz
Mampu membedakan antara yang benar dan salah, perbuatan baik dan buruk dan sejenisnya.
Syarat wajib salat memiliki pengertian berbeda dengan syarat sah salat. Syarat sah salat adalah tahapan-tahapan yang harus dipenuhi sebelum melaksanakan ibadah tersebut. Berikut penjelasannya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 6 Oktober 2025, Banjir Ribuan Gems dan Kesempatan Klaim Ballon d'Or
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga Mulai Rp6 Jutaan, Ramah Lingkungan dan Aman Digunakan saat Hujan
Pilihan
-
Waketum PSI Dapat Tugas dari Jokowi Usai Laporkan Penyelewengan Dana PIP
-
Ole Romeny Diragukan, Siapa Penyerang Timnas Indonesia vs Arab Saudi?
-
Wasapada! Trio Mematikan Arab Saudi Siap Uji Ketangguhan Timnas Indonesia
-
Panjatkan Doa Khusus Menghadap Kabah, Gus Miftah Berharap Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia
-
Profil PT Mega Manunggal Property Tbk (MMLP): Emiten Resmi Dicaplok ASII
Terkini
-
Reformasi Polri Mendesak: 4 Poin Krusial dari Guru Besar UI Ini Wajib Dilaksanakan
-
Warga Tasikmalaya Bisa Tukar Uang Lama ke Baru, Ini Jadwal Oktober 2025 dan Lokasinya!
-
Parkir Rp30 Ribu di Bandung Bikin Geram! Ini Kata Polisi..
-
Rakor Penanganan Masalah Pertanahan Karawang, BPN Paparkan Titik Konflik, Ini Strategi Barunya
-
Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat