SuaraJabar.id - PT Indonesia Power (IP) membenarkan patok yang dipasang di sawah yang berada di sejumlah desa di Kecamatan Cililin, Kabupaten Bandung Barat (KBB) adalah milik mereka.
Manager Civil dan Lingkungan (MSL), PT IP, Novi Haryanto mengatakan, pihaknya mengakui dalam pemasangan patok tersebut terlebih dahulu tidak berkoordinasi dengan pihak desa dan sosialisasi kepada masyarakat.
"Kita akui ada miskomunikasi yang harus kita mintakan maaf kepada masyarakat, pemerintahan terkait pekerjaan yang tidak dilakukan sosialisasi sebelumnya," kata Novi saat dihubungi pada Selasa (14/12/2021).
Meskipun ada persoalan di lapangan, pihaknya memastikan pemasangan patok terus berjalan oleh pihak mitra sambil dibarengi dengan sosialisasi.
Sebab tahun ini PT IP sedang melaksanakan kegiatan pengukuran batas tanah milik di bantaran waduk Saguling sepanjang 246 kilometer dari total 475 kilometer garis batas tanah.
Ia mengklaim, pemasangan patok ini dilakukan berdasarkan pendataan yang mengacu kepada dokumen-dokumen.
Untuk itu, pihaknya bersama warga akan melakukan klarifikasi bersama terkait kepemilikan sawah-sawah yang dipasangi patok.
"Yang jelas pendataan lahan yang kami lakukan mengacu pada dokumen sertifikat HPL nomor tahun 1998 serta peta pembebasan lahan Tahun 1980 dan warkah pembebasan lahan Tahun 1980," terangnya.
"Nanti kita sama-sama klarifikasi terkait sertifikat yang ada, kemudian proses pemetaannya seperti apa. Dokumen yang sama-sama mendukung atau sama-sama dimiliki baik masyarakat ataupun Saguling untuk kita klarifikasi apakah sesuai atau belum, alau sudah sesuai nanti kita diskusikan harus seperti apa," tambah Novi.
Baca Juga: Termasuk Jalur Alternatif Jonggol, Ini 4 Pos Pemeriksaan di Perbatasan Cianjur
Sebelumnya, warga di sejumlah desa di Kecamatan Cililin, Kabupaten Bandung Barat (KBB) dibuat berang dengan munculnya patok pembatas yang terpasang di area sawah yang muncul secara tiba-tiba tanpa ada pemberitahuan.
Patok-patok itu diduga kuat hal tersebut dilakukan oleh PT Indonesia Power (IP) mengingat lahan sawah warga lokasinya tidak jauh dari tanah milik perusahaan tersebut. Salah satunya di Desa Mukapayung.
"Saya tidak tahu siapa dan kapan patok-patok ini dipasang," ungkap Ida (46) salah seorang warga Kampung Cileutik, Desa Mukapayung, Kecamatan Cililin.
Dia menyebutkan, bukan hanya sawah miliknya yang kena patok tapi banyak juga warga yang lain. Padahal selama ini dirinya tidak pernah ada yang mengajak komunikasi, tapi masih rajin membayar pajak.
"Kami masih bayar pajak, jadi kenapa itu dipatok. Kan warga di sini jadi resah," keluhnya.
Hal serupa juga terjadi di Desa Cililin. Beberapa waktu lalu ada seseorang yang ternyata diketahui petugas dari PT IP yang akan memasang patok serupa. Hanya saja diketahui warga sehingga mendapat penolakan.
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
Terkini
-
7 Fakta Mundurnya Bojan Hodak dan Penunjukan Igor Tolic untuk Musim 2026/2027
-
Klarifikasi Polres Bogor Soal Video Viral Pemeriksaan Saksi: Ini 7 Fakta di Balik Kejadian
-
Alasan Mengejutkan Bojan Hodak Mundur dari Kursi Pelatih Persib
-
Viral Video Pemeriksaan Saksi di Rumah, Polres Bogor: Sesuai Prosedur dan Mandat Jaksa
-
Dedi Mulyadi Beri Peringatan Keras: Nekat Titip Siswa di Sekolah Maung, Kepsek Langsung Dipecat