SuaraJabar.id - Jaringan GUSDURian melayangkan kecaman keras terhadap tindakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut yang menutup paksa sebuah rumah doa milik umat Kristiani di Desa Purbayani, Kecamatan Caringin.
Penyegelan yang dilakukan sejak 2 Agustus 2025 dengan dalih tidak adanya izin resmi dinilai sebagai bentuk nyata kegagalan negara dalam melindungi hak warganya.
Koordinator Nasional Jaringan GUSDURian, Alissa Wahid, yang juga merupakan putri dari Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid (Gus Dur), menyoroti ironi tajam di mana negara yang seharusnya menjadi pengayom justru bertindak sebagai pelaku diskriminasi terhadap kelompok minoritas.
Dalam pernyataannya, Alissa Wahid menegaskan bahwa peristiwa di Garut bukan sekadar persoalan administratif, melainkan sebuah preseden buruk bagi kebebasan beragama di Indonesia.
Selain menyegel, Pemkab Garut juga disebut menekan pengelola untuk menghentikan seluruh kegiatan ibadah di lokasi tersebut.
“Peristiwa ini memperlihatkan kegagalan negara dalam menjamin kebebasan beragama dan berkeyakinan warganya. Bahkan, dalam kasus Garut, negara justru menjadi pelaku utama diskriminasi,” ujar Alissa dalam keterangan resminya, Rabu (14/8).
Ia menilai tindakan Pemkab Garut yang mensyaratkan perizinan sebelum tempat itu bisa digunakan kembali justru memposisikan pemerintah sebagai penghalang, bukan fasilitator.
Alissa mengingatkan bahwa insiden intoleransi ini bukanlah peristiwa yang berdiri sendiri. Ia menarik garis hubungan dengan kejadian serupa yang terjadi di Padang, Sumatera Barat, pada akhir Juli 2025, di mana sebuah rumah doa mengalami perusakan.
Rentetan peristiwa ini menjadi bukti nyata bahwa jaminan kemerdekaan dalam menjalankan ibadah masih belum sepenuhnya dirasakan oleh semua warga negara.
Baca Juga: Lokasi SIM Keliling Bandung Hari Ini, Rabu 13 Agustus 2025: Cek Jadwal, Syarat dan Biaya Lengkap!
Hal ini menjadi sebuah ironi yang menyakitkan, terutama saat Indonesia bersiap merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) kemerdekaan yang ke-80.
“Kedua insiden ini menjadi bukti bahwa kemerdekaan untuk menjalankan ibadah masih belum dirasakan semua warga negara, bahkan ketika Indonesia bersiap merayakan ulang tahun kemerdekaan yang ke-80,” tegasnya.
Jaringan GUSDURian tidak hanya mengecam, tetapi juga memberikan seruan dan tuntutan yang jelas kepada para pemangku kebijakan.
Tuntutan ini tidak hanya ditujukan untuk Pemkab Garut, tetapi juga pemerintah di level nasional.
Untuk Pemkab Garut:
“Pemerintah Kabupaten Garut harus segera mencabut penyegelan rumah doa itu dan menjalankan konstitusi secara amanah dengan memberi dukungan terhadap kebutuhan hukum yang diperlukan,” kata Alissa.
Untuk Pemerintah Pusat:
Tag
Berita Terkait
-
Lokasi SIM Keliling Bandung Hari Ini, Rabu 13 Agustus 2025: Cek Jadwal, Syarat dan Biaya Lengkap!
-
Kronologi Kadisnakertrans Jabar Wafat Usai Bertanding Pingpong Rayakan Agustusan
-
Pura-pura Minta Tolong Angkat Speaker, Maling Taksi Online di Bogor Diciduk di Atas Loteng
-
Momen Indocement Pecahkan Rekor MURI Lewat Aksi Unik, 5.000 Orang Membatik di Sak Semen
-
Kabar Buruk! 18.187 Warga Bogor Kehilangan BPJS Gratis, Ini Penyebab dan Solusinya
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Mobil Listrik 8 Seater Pesaing BYD M6, Kabin Lega Cocok untuk Keluarga
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
Pilihan
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
Terkini
-
4 Surga Wisata Alam di Sukabumi untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun yang Memukau
-
Siap-siap Ramadan! Masjid Raya di 40 Kecamatan Bogor Bakal Dirombak, Ini Bocoran Anggarannya
-
Bukan Soal Keamanan, Ini Alasan Menyentuh Kapolda Jabar Larang Petasan di Malam Pergantian Tahun
-
20 Rumah di Perumahan Taman Anggrek Plumbon Rusak Parah Akibat Banjir Bandang, Warga Minta Solusi
-
BRI Gelar Trauma Healing untuk Anak-anak Korban Banjir di Sumatra