SuaraJabar.id - Jaringan GUSDURian melayangkan kecaman keras terhadap tindakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut yang menutup paksa sebuah rumah doa milik umat Kristiani di Desa Purbayani, Kecamatan Caringin.
Penyegelan yang dilakukan sejak 2 Agustus 2025 dengan dalih tidak adanya izin resmi dinilai sebagai bentuk nyata kegagalan negara dalam melindungi hak warganya.
Koordinator Nasional Jaringan GUSDURian, Alissa Wahid, yang juga merupakan putri dari Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid (Gus Dur), menyoroti ironi tajam di mana negara yang seharusnya menjadi pengayom justru bertindak sebagai pelaku diskriminasi terhadap kelompok minoritas.
Dalam pernyataannya, Alissa Wahid menegaskan bahwa peristiwa di Garut bukan sekadar persoalan administratif, melainkan sebuah preseden buruk bagi kebebasan beragama di Indonesia.
Selain menyegel, Pemkab Garut juga disebut menekan pengelola untuk menghentikan seluruh kegiatan ibadah di lokasi tersebut.
“Peristiwa ini memperlihatkan kegagalan negara dalam menjamin kebebasan beragama dan berkeyakinan warganya. Bahkan, dalam kasus Garut, negara justru menjadi pelaku utama diskriminasi,” ujar Alissa dalam keterangan resminya, Rabu (14/8).
Ia menilai tindakan Pemkab Garut yang mensyaratkan perizinan sebelum tempat itu bisa digunakan kembali justru memposisikan pemerintah sebagai penghalang, bukan fasilitator.
Alissa mengingatkan bahwa insiden intoleransi ini bukanlah peristiwa yang berdiri sendiri. Ia menarik garis hubungan dengan kejadian serupa yang terjadi di Padang, Sumatera Barat, pada akhir Juli 2025, di mana sebuah rumah doa mengalami perusakan.
Rentetan peristiwa ini menjadi bukti nyata bahwa jaminan kemerdekaan dalam menjalankan ibadah masih belum sepenuhnya dirasakan oleh semua warga negara.
Baca Juga: Lokasi SIM Keliling Bandung Hari Ini, Rabu 13 Agustus 2025: Cek Jadwal, Syarat dan Biaya Lengkap!
Hal ini menjadi sebuah ironi yang menyakitkan, terutama saat Indonesia bersiap merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) kemerdekaan yang ke-80.
“Kedua insiden ini menjadi bukti bahwa kemerdekaan untuk menjalankan ibadah masih belum dirasakan semua warga negara, bahkan ketika Indonesia bersiap merayakan ulang tahun kemerdekaan yang ke-80,” tegasnya.
Jaringan GUSDURian tidak hanya mengecam, tetapi juga memberikan seruan dan tuntutan yang jelas kepada para pemangku kebijakan.
Tuntutan ini tidak hanya ditujukan untuk Pemkab Garut, tetapi juga pemerintah di level nasional.
Untuk Pemkab Garut:
“Pemerintah Kabupaten Garut harus segera mencabut penyegelan rumah doa itu dan menjalankan konstitusi secara amanah dengan memberi dukungan terhadap kebutuhan hukum yang diperlukan,” kata Alissa.
Untuk Pemerintah Pusat:
Alissa menyerukan agar pemerintah mengevaluasi berbagai peraturan yang berpotensi mengekang kebebasan beragama dan berkeyakinan, baik di level lokal maupun nasional, agar peristiwa serupa tidak terus berulang.
Lebih jauh, Alissa mengajak seluruh elemen masyarakat sipil, terutama para tokoh agama, untuk tidak tinggal diam. Ia menekankan pentingnya menciptakan ruang dialog untuk merawat kerukunan di tengah masyarakat yang multikultural.
“Para pemuka agama dan masyarakat perlu menyediakan ruang dialog kepada pihak-pihak yang berbeda demi menciptakan kerukunan dan keharmonisan antarwarga yang multikultural,” ujarnya.
Ia menutup pernyataannya dengan menegaskan kembali komitmen Jaringan GUSDURian untuk terus melanjutkan warisan perjuangan Gus Dur dalam merawat keberagaman dan memandang perbedaan sebagai fitrah yang harus dinormalisasi, bukan dihapuskan.
“Seluruh jaringan GUSDURian akan terus melakukan pendidikan keberagaman sebagaimana dilakukan oleh Gus Dur semasa hidupnya,” pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Lokasi SIM Keliling Bandung Hari Ini, Rabu 13 Agustus 2025: Cek Jadwal, Syarat dan Biaya Lengkap!
-
Kronologi Kadisnakertrans Jabar Wafat Usai Bertanding Pingpong Rayakan Agustusan
-
Pura-pura Minta Tolong Angkat Speaker, Maling Taksi Online di Bogor Diciduk di Atas Loteng
-
Momen Indocement Pecahkan Rekor MURI Lewat Aksi Unik, 5.000 Orang Membatik di Sak Semen
-
Kabar Buruk! 18.187 Warga Bogor Kehilangan BPJS Gratis, Ini Penyebab dan Solusinya
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
MUI Tasikmalaya: Ahmadiyah Sebagai Warga Negara Harus Dilindungi Sesuai Konstitusi
-
Waka BGN Minta Pekerja Keramba di Purwakarta Dijadikan Pengusaha Perikanan
-
Meriah! Warga Cipadung Sukaresmi Gelar Turnamen Bulutangkis Gendongan Unik
-
143 Juta Orang Diprediksi Mudik, Menhub: Jawa Barat Jadi Titik Fokus
-
Skandal TPST Bantargebang Naik ke Penyidikan: KLH Serius Proses Hukum Pengelola Gunung Sampah