SuaraJabar.id - Menggelar pernikahan secara sederhana di Kantor Urusan Agama (KUA) belakangan ini menjadi pilihan tersendiri bagi masyarakat. Kondisi pandemi Covid-19 yang tak memungkinkan mengundang banyak orang membuat nikah di KUA semakin mendapat tempat di kalangan masyarakat.
Selain aman dari segi kesehatan, nikah di KUA juga lebih terjangkau. Sehingga, kita bisa menyimpan dana kita untuk rencana keluarga di masa depan.
Calon pengantin bisa mendatangi KUA Kecamatan dengan membawa beberapa syarat berikut:
1. Surat keterangan mengenai orang tua (model N4)
Baca Juga: Usai Menikah, Rey Mbayang dan Dinda Hauw Ingin Selalu Kerja Bareng
2. Surat persetujuan mempelai (model N3)
3. Surat keterangan asal-usul (model N2)
4. Surat keterangan untuk nikah (model N1)
5. Surat keterangan kehendak nikah (model N7) surat ini bisa diwakilkan oleh wali jika calon pengantin berhalangan.
6. Kartu imunisasi, bukti sudah melakukan imunisasi TT1 calon pengantin wanita, dan imunisasi TT 2 dari puskesmas sebagai salah satu Syarat nikah di KUA.
Baca Juga: Dikabarkan Mualaf, Naysila Mirdad: Doakan Saja yang Terbaik
7. Biaya untuk pencatatan nikah sekitar Rp30.000
8. Surat izin dari pengadilan jika tidak ada surat izin dari orang tua.
9. Pas foto sebanyak 3 lembar ukuran 3 x 2
10. Jika calon suami kurang dari 19 tahun dan calon istri kurang dari 16 tahun maka perlu surat dispensasi dari pengadilan.
11. Jika termasuk anggota polisi atau TNI membutuhkan surat izin dari atasan.
12. Surat izin dari pengadilan jika ingin beristri lebih dari 1 orang
Berita Terkait
-
Perjuangan Al Ghazali Luluhkan Hati Alyssa Daguise, Pernah Panjat Pagar Hingga Dituding Stalker
-
9 Potret Pernikahan Amanda Rawles dan Adriel Susanteo, Digelar Privat di Australia
-
Biodata Adriel Susanteo Resmi Nikahi Amanda Rawles, Agamanya Dipertanyakan
-
Amanda Rawles Diduga Sudah Resmi Menikah di Australia
-
Hukum Menafkahi Anak yang Sudah Menikah, Ini Batasan dan Ketentuannya
Terpopuler
- 3 HP Murah RAM 12 GB dan Memori 256 GB Terbaik Mei 2025
- Stefano Lilipaly Rela Dicoret Patrick Kluivert, Batal Bela Timnas Indonesia
- Dirumorkan Jadi WNI, Pemain Keturunan Indonesia Berbandrol Rp596 M Dibajak Belanda
- 6 Rekomendasi HP Memori 512 GB dengan Chipset Dewa, Terbaik Mei 2025
- Heboh Visa Haji Furoda Belum Terbit, Ivan Gunawan Percaya Diri Tetap Berangkat
Pilihan
-
3 Rekomendasi HP Tecno Rp 2 Jutaan dengan Jeroan Gahar, Terbaik Mei 2025
-
7 Rekomendasi Skincare Terbaik untuk Remaja, Harga sesuai Kantong Pelajar-Mahasiswa
-
7 Skincare Lokal Aman untuk Ibu Hamil, Ramah Kulit Tak Bahayakan Janin
-
5 Perbedaan Sunscreen Wardah UV Shield Airy Smooth dan Essential Gel, Pilih Mana?
-
Review Sunscreen Wardah UV Shield Acne Calming, Recommended buat Kulit Berjerawat
Terkini
-
Dari Batik Khas Hingga Pendopo Kewedanaan, Kampung Urug Kini Resmi Jadi Kawasan Heritage Bogor
-
Wajib Tahu! Pelajar Purwakarta Kini Dibatasi Jam Malam Pukul 21.00 - 04.00 WIB
-
Eva Rudy Susmanto Siap Berantas Sampah
-
Lanjutan Sidang Korupsi NPCI Jabar: Hanya Berdasarkan BAP Penyidik, Auditor Dinilai Tak Obyektif
-
5 Link Saldo Dana Kaget Ratusan Ribu! Segera Klaim!