SuaraJabar.id - Ratusan ribu anak usia 6-11 tahun di Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung menjadi sasaran untuk divaksinasi COVID-19. Pelaksanannya rencananya baru akan dimulai pekan depan.
Di Kota Cimahi, berdasarkan data Dinas Kesehatan ada sekitar 61 ribu anak usia 6-11 tahun yang menjadi target sasaran vaksin COVID-19 jenis Sinovac.
"Untuk sasaran kita ada 61 ribu. Rencana minggu depan kita akan kick off," terang Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Menular pada Dinas Kesehatan Kota Cimahi, Dwihadi Isnalini saat dihubungi pada Rabu (15/12/2021).
Untuk teknis pelaksanannya, kata dia, vaksinasi COVID-19 untuk anak usia 6-11 tahun akan difokuskan di sekolah dan Puskesmas serta klinik dan rumah sakit yang ada di Kota Cimahi.
"Kalau gak sempet ke sekolah nanti bisa di klinik, Puskesmas kita sudah siapkan. Jadi gak semuanya harus di sekolah," kata Dwihadi.
Dirinya menegaskan, anak usia 6-11 tahun yang notabenya merupakan siswa SD yang akan divaksin harus mengantongi izin dari orang tua. Sebab, usia tersebut masih berada dibawah tanggung jawab orang tua.
"Kita mempersyaratkan harus izin orang tua. Iya nanti ada surat pernyataan orang tua untuk menjaga jangan sampai ada hal-hal yang tidak diingin," pungkasnya.
Sementara di Bandung Barat, tercatat ada sekitar 179 ribu lebih anak usia 6-11 tahun yang menjadi target sasaran untuk divaksin COVID-19. Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung Barat sedang mematangkan rencana untuk mulai melakukan vaksinasi COVID-19 untuk anak usia 6 sampai 11 tahun.
"Sebetulnya belum bisa memastikan juga kapan pelaksanaannya (vaksinasi), tapi kalau paling cepat ya mungkin minggu depan. Sekarang sedang dirapatkan dulu," ungkap Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit pada Dinas Kesehatan Bandung Barat Nurul Rasyihan.
Baca Juga: Dokter Rutan Tanjung Gusta Dituntut 4 Tahun Penjara Kasus Jual Beli Vaksin
Namun pelaksanaan vaksinasi COVID-19 untuk anak 6-11 tahun bisa juga dilakukan di awal tahun depan mengingat saat ini sebagian anak sekolah sudah melaksanakan Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS).
"Kalau anak yang sudah diimunisasi BIAS itu harus diberi jarak dulu 2 minggu sampai 1 bulan baru bisa divaksinasi COVID-19. Jadi harus dipastikan dulu," tutur Nurul.
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki
Berita Terkait
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Anak Masuk Sekolah Rakyat, Entin Dapat Program Pemberdayaan Kemensos
-
Meet The World with SKF 2026 Tuntas Digelar, Indonesia Siap Pertahankan Gelar Dunia
-
Akademi Persib Cimahi Kembali Jadi Wakil Indonesia di Gothia Cup 2026
-
Detik-detik Mencekam di Cipatat: Angkot Berhenti Bawa Pelajar Dihantam Fuso hingga Terguling!
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Rambah Cempaka: Perempuan yang Bersemayam di Batu Lumpang
-
Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
Terkini
-
Kawal PPDB Jabar, Iwan Suryawan Janji 'Pelototi' Anggaran Sekolah Swasta Gratis
-
Pengamat Apresiasi Langkah Penguatan Tata Kelola BUMN demi Efisiensi dan Transparansi
-
Libur Idul Adha, Pantai Anyer Diserbu Ribuan Wisatawan
-
PPDB Jabar Harus Transparan: Semua Calon Siswa Punya Hak Sama, Stop Praktik Curang!
-
Manajemen Persib Buka Suara Terkait Sanksi Transfer Ban dari FIFA