SuaraJabar.id - Ratusan ribu anak usia 6-11 tahun di Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung menjadi sasaran untuk divaksinasi COVID-19. Pelaksanannya rencananya baru akan dimulai pekan depan.
Di Kota Cimahi, berdasarkan data Dinas Kesehatan ada sekitar 61 ribu anak usia 6-11 tahun yang menjadi target sasaran vaksin COVID-19 jenis Sinovac.
"Untuk sasaran kita ada 61 ribu. Rencana minggu depan kita akan kick off," terang Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Menular pada Dinas Kesehatan Kota Cimahi, Dwihadi Isnalini saat dihubungi pada Rabu (15/12/2021).
Untuk teknis pelaksanannya, kata dia, vaksinasi COVID-19 untuk anak usia 6-11 tahun akan difokuskan di sekolah dan Puskesmas serta klinik dan rumah sakit yang ada di Kota Cimahi.
"Kalau gak sempet ke sekolah nanti bisa di klinik, Puskesmas kita sudah siapkan. Jadi gak semuanya harus di sekolah," kata Dwihadi.
Dirinya menegaskan, anak usia 6-11 tahun yang notabenya merupakan siswa SD yang akan divaksin harus mengantongi izin dari orang tua. Sebab, usia tersebut masih berada dibawah tanggung jawab orang tua.
"Kita mempersyaratkan harus izin orang tua. Iya nanti ada surat pernyataan orang tua untuk menjaga jangan sampai ada hal-hal yang tidak diingin," pungkasnya.
Sementara di Bandung Barat, tercatat ada sekitar 179 ribu lebih anak usia 6-11 tahun yang menjadi target sasaran untuk divaksin COVID-19. Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung Barat sedang mematangkan rencana untuk mulai melakukan vaksinasi COVID-19 untuk anak usia 6 sampai 11 tahun.
"Sebetulnya belum bisa memastikan juga kapan pelaksanaannya (vaksinasi), tapi kalau paling cepat ya mungkin minggu depan. Sekarang sedang dirapatkan dulu," ungkap Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit pada Dinas Kesehatan Bandung Barat Nurul Rasyihan.
Baca Juga: Dokter Rutan Tanjung Gusta Dituntut 4 Tahun Penjara Kasus Jual Beli Vaksin
Namun pelaksanaan vaksinasi COVID-19 untuk anak 6-11 tahun bisa juga dilakukan di awal tahun depan mengingat saat ini sebagian anak sekolah sudah melaksanakan Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS).
"Kalau anak yang sudah diimunisasi BIAS itu harus diberi jarak dulu 2 minggu sampai 1 bulan baru bisa divaksinasi COVID-19. Jadi harus dipastikan dulu," tutur Nurul.
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki
Berita Terkait
-
5 Fakta Keracunan MBG Cimahi: Pengelola Minta Maaf, Menu Ini Diduga Jadi Penyebab
-
Ketika para Superhero Berbagi Takjil untuk Buka Puasa
-
Penyebab Longsor Cisarua Dominasi Faktor Alam, Ahli Ungkap Ancaman Geologis Gunung Burangrang
-
Kemensos Terus Suplai Logistik dan Buka Posko Kesehatan Korban Longsor Cisarua
-
Di Pesantren saat Longsor, Santri Ini Harus Terima Kenyataan Pilu Seluruh Keluarga Meninggal
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Kunjungi Ponpes Fathul Ma'ani, Momen Kaesang Pangarep Main Kuis dengan Santri
-
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Bandung, Sukabumi dan Purwakarta Jumat 27 Februari 2026
-
Dedi Mulyadi Semprot Aturan Sampah: Izin PLTSa 6 Tahun Baru Kelar, Tapi Rakyat Mau Dipidana
-
GBLA Membara! Persib Bandung Pesta 5 Gol Tanpa Balas, Madura United Tak Berdaya
-
Lapis Hukum Ganda Menanti Ibu Tiri TR: Setelah Pidana, Disusul Administrasi Kepegawaian Kemenag