SuaraJabar.id - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat bakal mengizinkan Jalan Tol akses ke Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati, Kabupaten Majalengka beroperasi untuk umum pada 20 Desember 2021.
Presiden Direktur ASTRA Tol Cipali Firdaus Azis mengatakan, pengoperasian jalan tol pada 20 Desember tersebut setelah semua persyaratan terpenuhi.
"Jalan Tol Akses BIJB Kertajati akan beroperasi pada tanggal 20 Desember," kata Firdaus Azis dikutip dari Antara, Rabu (15/12/2021).
Menurutnya, pada 6 Desember 2021 telah diterbitkan Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No 1514/KPTS/M/2021 tentang Penetapan Pengoperasian Jalan Tol Akses BIJB Kertajati.
Selain itu, pada tanggal yang sama, kata Firdaus, terdapat keputusan terkait penetapan golongan jenis kendaraan bermotor dan besaran tarif Tol Akses BIJB Kertajati.
Dengan sudah terpenuhinya persyaratan itu, maka akan dilakukan peresmian pada 20 Desember 2021 dan pada hari yang sama jalan tol dapat terbuka untuk umum.
"Setelah diresmikan, nanti langsung dibuka untuk umum," ujarnya.
Dia menambahkan besaran tarif yang berlaku pada Jalan Tol Akses BIJB Kertajati di Gerbang Kertajati Utama sesuai dengan asal tujuan perjalanan dan jenis golongan kendaraan.
Untuk tarif dari asal Gerbang Tol (GT) Cikopo ke Kertajati Utama, kendaraan golongan I Rp 79 ribu, golongan II dan III Rp 130.500, golongan IV dan V Rp 163.500. 
Sedangkan dari GT Kalijati besaran tarifnya yaitu golongan I Rp54 ribu, golongan II dan III Rp 89.500, golongan IV dan V Rp 112 ribu.
Baca Juga: 5 Rekomendasi Wisata Majalengka Hits 2021, Bernuansa Alam Cocok Buat Healing
Sementara untuk tarif dari GT Subang ke Kertajati Utama golongan I Rp 44 ribu, golongan II dan III Rp 72.500, golongan IV dan V Rp 90.500.
Untuk GT Cikedung golongan I Rp 17.500, golongan II dan III Rp 29.00, golongan IV dan V Rp 36.000.
Tarif dari GT Sumberjaya ke Kertajati Utama golongan I Rp 14.500, golongan II dan III Rp 24.500, golongan IV dan V Rp 30.500. Sedangkan dari GT Palimanan golongan I Rp 28.500, golongan II dan III Rp 46.500, golongan IV dan V Rp 58.500.
Berita Terkait
- 
            
              Dibunuh di Toilet Masjid, Modus Keji Pelaku Sodomi Anak di Majalengka: Dibujuk Ini saat Main Sepeda!
- 
            
              Misteri Bocah Tewas di Toilet Masjid Majalengka Terkuak! Korban Ternyata Dicekik Pelaku Sodomi
- 
            
              AHY Ungkap Alasan Bandara Kertajati yang Dibangun Era Jokowi Sepi!
- 
            
              Ada Luka di Kepala, Bocah di Majalengka yang Tewas di Toilet Masjid Korban Pembunuhan?
- 
            
              Niat Cari Kerja Gaji Rp6 Juta, 3 Pemuda Majalengka Malah Disekap di Muara Baru, Kabur Lewat Kali
Terpopuler
- Profil 3 Pelatih yang Dirumorkan Disodorkan ke PSSI sebagai Pengganti Kluivert
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
- 5 Rekomendasi Mobil Sunroof Bekas 100 Jutaan, Elegan dan Paling Nyaman
- Warna Lipstik Apa yang Bagus untuk Usia 40-an? Ini 5 Rekomendasi Terbaik dan Elegan
- 5 Day Cream Mengandung Vitamin C agar Wajah Cerah Bebas Flek Hitam
Pilihan
- 
            
              Cerita Danantara: Krakatau Steel Banyak Utang dan Tak Pernah Untung
- 
            
              Harga Emas Turun Empat Hari Beruntun! Galeri 24 dan UBS Hanya 2,3 Jutaan
- 
            
              Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
- 
            
              Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
- 
            
              Isuzu Kenalkan Mesin yang Bisa Telan Beragam Bahan Bakar Terbarukan di JMS 2025
Terkini
- 
            
              76 Izin Tambang Baru Terbit di Jabar, Kadis ESDM: Arahan Dedi Mulyadi..
- 
            
              Dugaan Korupsi Anggaran 2025, Wakil Wali Kota Bandung Dicegah ke Luar Negeri?
- 
            
              Viral Detik-Detik Polisi Kepung Simpang Bappenda! Puluhan Motor Balap Liar Kocar-Kacir di Cibinong
- 
            
              Kasus Korupsi Anggaran 2025, Kejaksaan Sita Ponsel-Laptop Usai Periksa Wakil Wali Kota Bandung
- 
            
              Jalur Utama Bandung-Cianjur Lumpuh Total! Pohon Tumbang Blokir Akses, Antrean Kendaraan Mengular