Scroll untuk membaca artikel
Risna Halidi
Kamis, 16 Desember 2021 | 10:54 WIB
Ilustrasi lamaran kerja (Shuttertstock).

7. SKCK
Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) biasanya diminta oleh sejumlah perusahaan. Jika kalian sudah memilikinya, ada baiknya cek kembali apakah SKCK tersebut masih berlaku atau tidak. Hal ini karena SKCK memiliki masa kadaluarsa. Kalian bisa melakukan perpanjangan di kantor kepolisian.

8. Surat Keterangan Sehat
Surat keterangan sehat umumnya dibutuhkan saat pelamar kerja telah lulus tahap perekrutan. Namun tak ada salahnya kalian mempersiapkan dokumen tersebut dari awal.

9. Kartu Pencari Kerja (AK-1)
Surat kuning atau biasa disebut Kartu AK-1 merupakan dokumen yang harus dimiliki oleh pelamar kerja terutama lagi pelamar kerja di bidang instansi pemerintahan. Kartu ini dikeluarkan oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnaker) untuk memastikan data kuantitas tenaga kerja di Indonesia.

10. Fotokopi Sertifikat
Kalian bisa melampirkan sertifikat workshop, seminar, pelatihan, perlombaan, atau sertifikat sejenis yang berkaitan dengan kebutuhan perusahaan tempat kalian melamar.

Baca Juga: Cara Membuat CV Online Biar Lamaran Kerjamu Dilirik

Jadi jangan asal melampirkan banyak sertifikat tapi tidak berhubungan dengan calon perusahaanmu. Pilih yang benar-benar berkaitan agar sertifikat dapat menjadi nilai tambah kalian dalam melamar kerja.

Itulah syarat lamaran kerja yang perlu kalian persiapkan sebelum berburu pekerjaan. Dengan melengkapi persyaratan, peluang kalian dipanggil untuk tes tentu semakin tinggi. Semoga artikel ini bermanfaat.

Kontributor : Alan Aliarcham

Load More