SuaraJabar.id - Syarat lamaran kerja, apalagi di masa pandemi Covid-19, tentu menjadi tantangan tersendiri. Perlu upaya lebih untuk menarik perhatian perusahaan dengan pengalaman dan kemampuan kita.
Namun sebelum melangkah lebih jauh, pencari kerja perlu menyusun lamaran yang lengkap agar perusahaan memanggil kita ke tahapan selanjutnya.
Kami sudah merangkum 10 syarat lamaran kerja berupa dokumen atau berkas lain. Yuk simak!
1. Surat Lamaran Kerja
Surat lamaran kerja biasanya berisi paparan tentang tujuan kamu melamar kerja serta informasi mengenai identitas diri. Dokumen ini wajib dinomorsatukan dalam melamar kerja. Saat ini, banyak contoh surat lamaran kerja yang bisa kalian jadikan referensi.
2. Curriculum Vitae (CV)
Selain surat lamaran kerja, berkas yang tak boleh kalian lewatkan adalah curriculum vitae (CV) atau daftar riwayat hidup. CV ini berisi nama lengkap, alamat email, telepon, riwayat pendidikan, pengalaman kerja dan organisasi serta skill yang dimiliki.
3. Portofolio
Bagi kalian yang memiliki pengalaman kerja, ada baiknya mempersiapkan portofolio dengan baik. Saat ini banyak aplikasi atau program yang dapat membuat tampilan portofolio kalian lebih menawan. Portofolio ini bisa jadi acuan bagi tim HRD untuk menyeleksi calon pegawai baru.
4. Fotokopi Ijazah
Riwayat pendidikan perlu dilengkapi dengan dokumen yakni fotokopi ijazah serta transkrip nilai. Ini sebagai keabsahan bahwa kalian benar-benar pernah menempuh pendidikan sesuai yang tertulis di CV.
5. Pas Foto
Sertakan pas foto terbaru dalam dokumen lamaran kerja Anda. Biasanya pas foto yang dibutuhkan berukuran 3x4 dan 4x6, sesuai kebutuhan perusahaan. Jika kalian melamar secara online, cukup sertakan file digital dengan resolusi yang memadai.
6. Fotokopi Kartu Identitas
Baca Juga: Cara Membuat CV Online Biar Lamaran Kerjamu Dilirik
Memang tak semua perusahaan memberikan syarat untuk melampirkan berkas kartu identitas. Namun tak ada salahnya jika kalian menyiapkan fotokopi identitas seperti KTP dan KK sebagai kelengkapan dokumen lamaran pekerjaan.
7. SKCK
Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) biasanya diminta oleh sejumlah perusahaan. Jika kalian sudah memilikinya, ada baiknya cek kembali apakah SKCK tersebut masih berlaku atau tidak. Hal ini karena SKCK memiliki masa kadaluarsa. Kalian bisa melakukan perpanjangan di kantor kepolisian.
8. Surat Keterangan Sehat
Surat keterangan sehat umumnya dibutuhkan saat pelamar kerja telah lulus tahap perekrutan. Namun tak ada salahnya kalian mempersiapkan dokumen tersebut dari awal.
9. Kartu Pencari Kerja (AK-1)
Surat kuning atau biasa disebut Kartu AK-1 merupakan dokumen yang harus dimiliki oleh pelamar kerja terutama lagi pelamar kerja di bidang instansi pemerintahan. Kartu ini dikeluarkan oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnaker) untuk memastikan data kuantitas tenaga kerja di Indonesia.
10. Fotokopi Sertifikat
Kalian bisa melampirkan sertifikat workshop, seminar, pelatihan, perlombaan, atau sertifikat sejenis yang berkaitan dengan kebutuhan perusahaan tempat kalian melamar.
Jadi jangan asal melampirkan banyak sertifikat tapi tidak berhubungan dengan calon perusahaanmu. Pilih yang benar-benar berkaitan agar sertifikat dapat menjadi nilai tambah kalian dalam melamar kerja.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
-
'Kakak Saya Belum Bisa Dihubungi', Pilu Keluarga Cari Korban Kecelakaan KRL di Bekasi Lewat Medsos
-
Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
-
9 Fakta Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur, Gerbong Wanita Jadi Titik Terparah
-
Cerita Pasutri Selamat dari Kecelakaan Maut Kereta di Bekasi: Terpental hingga Pingsan
Terkini
-
Sentil Masalah Sinyal, Komisi V DPR RI Tanya Kenapa Argo Bromo Anggrek Tak Berhenti?
-
Tragedi Tabrakan Kereta di Bekasi Timur: Korban Tewas Bertambah Jadi 14 Orang
-
Kronologi Lengkap Kecelakaan Beruntun di Bekasi Timur: Bermula dari Mobil di Jalur Perlintasan
-
KA Pandalungan dan Blambangan Ekspres Beroperasi Sesuai Jadwal Usai Tragedi Tabrakan di Bekasi
-
Kesaksian Korban Selamat: Lokomotif Argo Bromo Tembus Gerbong Belakang CommuterLine di Bekasi