Ari Syahril Ramadhan
Jum'at, 17 Desember 2021 | 13:25 WIB
Polres Tasikmalaya menetapkan guru ngaji yang diduga mencabuli 9 santriwati di Tasikmalaya menjadi tersangka. [HR Online]

SuaraJabar.id - Ketua Pimpinan Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) dan Perkumpulan Guru Madrasah (PGM) Kabupaten Tasikmalaya Kiai Haji Atam Rustam angkat bicara terkait kasus pencabulan santriwati yang diduga dilakukan seorang guru di Tasikmalaya.

Kiai Atam mengatakan bahwa aksi terkutuk tersebut dilakukan oleh seorang oknum dan tidak ada kaitannya dengan agama.

Ia pun mengapresiasi Polres Tasikmalaya dan KPAID yang telah menangani kasus pencabulan santriwati tersebut dengan baik dan cepat.

Namun di sisi lain, ia meminta masyarakat untuk selektif dalam mengkonsumsi informasi mengenai kasus pencabulan santri yang diduga dilakukan oleh oknum guru tersebut.

Baca Juga: Masa Sanggah PPPK Tahap 2: Syarat hingga Tata Caranya

“Dengan begitu maka masyarakat tidak kebingungan. Sekarang sudah tertuju dan tidak banyak hoax- hoax. Dalam kejadian ini, pelaku adalah oknum dari salah satu pengajar. Bukan dari lembaga, ya,” tegasnya, Kamis (16/12/2021).

Kiai Atam berharap masyarakat tidak ada ucapan-ucapan yang kotor mengenai pesantren. Putra-putri mereka harus belajar dan mengikuti pengajian-pengajian di pesantren.

Atas dasar itulah, pihaknya menginginkan Polres Tasikmalaya dan juga KPAID segera menuntaskan kasus tersebut, supaya tidak ada lagi hoax.

“Kami dari tokoh agama mengapresiasi kepada Polres Tasikmalaya dan KPAID Kabupaten Tasikmalaya,” ungkapnya.

Ketua PCNU dan PGM Tasikmalaya itu juga mengatakan, saat ini kegiatan yang berlangsung di tempat tersebut tetap berjalan seperti biasanya. Meski begitu, dampak atas kejadian ini yang pihaknya terima tetap ada.

Baca Juga: Bejat! Kuli Bangunan Cabuli 10 Bocah Di Tanjungpinang, Kini Ditangkap Polisi

“Kalau kenegatifan pasti ada. Tetapi dengan segera ditangani kasusnya, alhamdulillah masyarakat tidak ada penilaian negatif. Karena ini pelakunya adalah oknum, siapapun pasti bisa melakukan hal tersebut,” terang KH. Atam.

Pihaknya pun berharap pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal agar menjadi efek jera, sehingga kasus serupa tidak lagi terjadi.

“Untuk pengawasan kedepan kami sedang musyawarahkan dengan pemerintah. Apalagi sekarang ada Perda Pesantren, kami mendorong pemerintah dengan kejadian ini betul-betul sigap, seperti sigapnya KPAID dan Polres Tasikmalaya,” katanya.

KH. Atam sebagai Ketua PCNU dan PGM Tasikmalaya berharap pihak pemerintah kabupaten ikut mengawasi dan betul-betul ada bantuan untuk pembinaan di pesantren.

Load More