SuaraJabar.id - Cek plat nomor Jakarta tanpa NIK (Nomor Induk Kependudukan) ternyata bisa dilakukan dengan mudah.
Ada sederet cara yang bisa dilakukan secara online, tanpa harus datang ke Kantor Samsat.
Pemprov DKI Jakarta memberikan berbagai kemudahan bagi para pemilik kendaraan bermotor.
Hanya menggunakan cara cek plat nomor saja, kita akan mendapatkan informasi mengenai biaya pajak tahunan kendaraan bermotor tersebut.
Contoh iseng saja ketika kita ingin mengetahui pajak sebuah mobil yang terparkir di kediaman Raffi Ahmad. Mobil Mercedes Benz tipe G63 AMG dengan plat nomor B 1717 ***, memiliki pajak pokok (PKB) Rp76.230.000 dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) Rp 143.000.
Mobil atas nama PT RNR Film Internasional tersebut memiliki biaya total pajak tahunan mencapai Rp 76.373.000.
Informasi ini bisa didapat tanpa harus menyertakan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Ingin mengetahui pajak mobil yang berseliweran di Jakarta, atau sekedar cek kendaraan milik pribadi?
Berikut ini cara yang bisa dilakukan untuk cek plat nomor Jakarta tanpa NIK:
Baca Juga: Syarat Balik Nama Motor, dari Prosedur Sampai Biaya
1. Website Pemprov DKI Jakarta kolom Samsat
Cara cek plat nomor Jakarta tanpa NIK bisa dilakukan dengan mengunjungi laman resmi Pemprov Jakarta pada kolom Samsat, atau alamat lengkapnya di https://samsat-pkb2.jakarta.go.id/.
Setelah mengakses link tersebut, anda akan tertuju pada halaman informasi data kendaraan dan pajak kendaraan bermotor Pemprov DKI Jakarta.
Cukup masukkan plat nomor anda pada kolom yang tersedia. Hasil akan tertera tanpa mengisi kolom NIK.
Kami sudah mencoba pada mobil milik PT Rans Film Internasional, seperti yang tertera di atas. Hasilnya pun dapat terlihat. Jika mobil bukan atas nama pribadi, melainkan perusahaan, data kepemilikan bisa muncul tanpa memasukkan NIK.
2. Aplikasi Cek Ranmor dan Pajak DKI Jakarta
Berita Terkait
-
Resmikan Gerai Samsat di PGC, Wagub DKI Harapkan Bisa Dijangkau Secara Online
-
Cek Sebelum Pergi ke Samsat, Ini Cara Melihat Pajak Motor di STNK
-
3 Cara Cek Plat Nomor Jakarta Tanpa NIK: Serba Praktis, Begini Langkahnya
-
Syarat Balik Nama Motor, dari Prosedur Sampai Biaya
-
Korlantas Polri Klaim Layanan Samsat Digital Hindari Perilaku Koruptif Anggota
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
Terkini
-
Viral 'Kampung Terpal Biru' di Gunung Guruh Bogor, Publik Colek Dedi Mulyadi hingga Rudy Susmanto
-
Anak Muda Bandung Diajak Kejar Mimpi di 2026 Lewat Extrajoss Ultimate Takeover
-
BP Taskin dan IPB Kebut Integrasi Data Desa Presisi Demi Hapus Kemiskinan Ekstrem
-
Belajar dari Tragedi Sumatera, Jamil Azzaini Bangun Masjid Eco Wakaf untuk 'Tangkis' Krisis Ekologis
-
Satukan Langkah untuk Sumatra, Komitmen BRI Group Dukung Pemulihan Infrastruktur