SuaraJabar.id - Cek plat nomor Jakarta tanpa NIK (Nomor Induk Kependudukan) ternyata bisa dilakukan dengan mudah.
Ada sederet cara yang bisa dilakukan secara online, tanpa harus datang ke Kantor Samsat.
Pemprov DKI Jakarta memberikan berbagai kemudahan bagi para pemilik kendaraan bermotor.
Hanya menggunakan cara cek plat nomor saja, kita akan mendapatkan informasi mengenai biaya pajak tahunan kendaraan bermotor tersebut.
Contoh iseng saja ketika kita ingin mengetahui pajak sebuah mobil yang terparkir di kediaman Raffi Ahmad. Mobil Mercedes Benz tipe G63 AMG dengan plat nomor B 1717 ***, memiliki pajak pokok (PKB) Rp76.230.000 dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) Rp 143.000.
Mobil atas nama PT RNR Film Internasional tersebut memiliki biaya total pajak tahunan mencapai Rp 76.373.000.
Informasi ini bisa didapat tanpa harus menyertakan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Ingin mengetahui pajak mobil yang berseliweran di Jakarta, atau sekedar cek kendaraan milik pribadi?
Berikut ini cara yang bisa dilakukan untuk cek plat nomor Jakarta tanpa NIK:
Baca Juga: Syarat Balik Nama Motor, dari Prosedur Sampai Biaya
1. Website Pemprov DKI Jakarta kolom Samsat
Cara cek plat nomor Jakarta tanpa NIK bisa dilakukan dengan mengunjungi laman resmi Pemprov Jakarta pada kolom Samsat, atau alamat lengkapnya di https://samsat-pkb2.jakarta.go.id/.
Setelah mengakses link tersebut, anda akan tertuju pada halaman informasi data kendaraan dan pajak kendaraan bermotor Pemprov DKI Jakarta.
Cukup masukkan plat nomor anda pada kolom yang tersedia. Hasil akan tertera tanpa mengisi kolom NIK.
Kami sudah mencoba pada mobil milik PT Rans Film Internasional, seperti yang tertera di atas. Hasilnya pun dapat terlihat. Jika mobil bukan atas nama pribadi, melainkan perusahaan, data kepemilikan bisa muncul tanpa memasukkan NIK.
2. Aplikasi Cek Ranmor dan Pajak DKI Jakarta
Berita Terkait
-
Resmikan Gerai Samsat di PGC, Wagub DKI Harapkan Bisa Dijangkau Secara Online
-
Cek Sebelum Pergi ke Samsat, Ini Cara Melihat Pajak Motor di STNK
-
3 Cara Cek Plat Nomor Jakarta Tanpa NIK: Serba Praktis, Begini Langkahnya
-
Syarat Balik Nama Motor, dari Prosedur Sampai Biaya
-
Korlantas Polri Klaim Layanan Samsat Digital Hindari Perilaku Koruptif Anggota
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Bukan Hanya Disiksa, Korban YTR Diduga Dipaksa Bertato 'Yuvita Love Taufik' dan Wajah Pelaku
-
Penganiaya Wanita di Bandung Diciduk Polisi, Kapolda Jabar: Pelaku Negatif Narkoba
-
Kapolda Jabar Beberkan Kronologi Lengkap Detik-Detik Penangkapan Buron Taufik Hidayat
-
Liburan Sekolah Tiba, Bandung Kembali Menjadi Destinasi Favorit Keluarga
-
Ini Tampang Pria yang Tega Sekap Perempuan di Cileunyi hingga Alami Kebutaan dan Bibir Sumbing