SuaraJabar.id - Cek plat nomor Jakarta tanpa NIK (Nomor Induk Kependudukan) ternyata bisa dilakukan dengan mudah.
Ada sederet cara yang bisa dilakukan secara online, tanpa harus datang ke Kantor Samsat.
Pemprov DKI Jakarta memberikan berbagai kemudahan bagi para pemilik kendaraan bermotor.
Hanya menggunakan cara cek plat nomor saja, kita akan mendapatkan informasi mengenai biaya pajak tahunan kendaraan bermotor tersebut.
Contoh iseng saja ketika kita ingin mengetahui pajak sebuah mobil yang terparkir di kediaman Raffi Ahmad. Mobil Mercedes Benz tipe G63 AMG dengan plat nomor B 1717 ***, memiliki pajak pokok (PKB) Rp76.230.000 dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) Rp 143.000.
Mobil atas nama PT RNR Film Internasional tersebut memiliki biaya total pajak tahunan mencapai Rp 76.373.000.
Informasi ini bisa didapat tanpa harus menyertakan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Ingin mengetahui pajak mobil yang berseliweran di Jakarta, atau sekedar cek kendaraan milik pribadi?
Berikut ini cara yang bisa dilakukan untuk cek plat nomor Jakarta tanpa NIK:
Baca Juga: Syarat Balik Nama Motor, dari Prosedur Sampai Biaya
1. Website Pemprov DKI Jakarta kolom Samsat
Cara cek plat nomor Jakarta tanpa NIK bisa dilakukan dengan mengunjungi laman resmi Pemprov Jakarta pada kolom Samsat, atau alamat lengkapnya di https://samsat-pkb2.jakarta.go.id/.
Setelah mengakses link tersebut, anda akan tertuju pada halaman informasi data kendaraan dan pajak kendaraan bermotor Pemprov DKI Jakarta.
Cukup masukkan plat nomor anda pada kolom yang tersedia. Hasil akan tertera tanpa mengisi kolom NIK.
Kami sudah mencoba pada mobil milik PT Rans Film Internasional, seperti yang tertera di atas. Hasilnya pun dapat terlihat. Jika mobil bukan atas nama pribadi, melainkan perusahaan, data kepemilikan bisa muncul tanpa memasukkan NIK.
2. Aplikasi Cek Ranmor dan Pajak DKI Jakarta
Berita Terkait
-
Resmikan Gerai Samsat di PGC, Wagub DKI Harapkan Bisa Dijangkau Secara Online
-
Cek Sebelum Pergi ke Samsat, Ini Cara Melihat Pajak Motor di STNK
-
3 Cara Cek Plat Nomor Jakarta Tanpa NIK: Serba Praktis, Begini Langkahnya
-
Syarat Balik Nama Motor, dari Prosedur Sampai Biaya
-
Korlantas Polri Klaim Layanan Samsat Digital Hindari Perilaku Koruptif Anggota
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
Terkini
-
6 Tips Penting Saat Mencari Tiket Pesawat Balikpapan-Makassar Paling Hemat
-
Kecelakaan Beruntun di Jalur Bogor-Sukabumi: 5 Orang Luka, Arus Lalu Lintas Sempat Tersendat
-
Pangandaran Diserbu 25 Ribu Kendaraan! Polisi Terapkan Rekayasa di Jalur Emplak
-
Niat Hindari Macet Malah Kena Zonk! Ribuan Pemudik Garut-Bandung Kembali Terjebak Malam Ini
-
Lebaran Singkat, Cuan PKB Meroket: Efek "Promo 10 Persen" Dedi Mulyadi Tembus Rp 18,8 Miliar