SuaraJabar.id - Harga cabai di Kabupaten Cianjur mengalami kenaikan yang cukup signifikan. Penyebabnya disinyalir adalah minimnya hasil panen di tingkat petani.
Dari pantauan di sejumlah pasar tradisional, cabai merah dijual dengan harga Rp 70 ribu per kilogram. Sedangkan harga cabai rawit sudah menyentuh harga Rp 100 ribu per kilogram.
Kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Cianjur, Tohari Sastra mengatakan mahalnya harga cabai dan cabai rawit di pasar tradisional di Cianjur sudah terjadi sejak satu pekan terakhir.
"Kami sudah meminta masing-masing bidang dan kepala pasar untuk memantau harga cabai termasuk cabai rawit yang melambung dari Rp 20 ribu mengalami kenaikan hingga Rp70.000 per kilogram, termasuk cabai merah dari Rp 25 ribu menjadi Rp 100 ribu," kata Tohari dikutip dari Antara, Senin (20/12/2021).
Ia menjelaskan, tingginya curah hujan sejak dua bulan terakhir, membuat hasil panen petani tidak maksimal, sehingga membuat harga cabai di pasaran mengalami kenaikan yang cukup tinggi.
"Kita akan mencari solusi untuk menstabilkan kembali harga cabai, termasuk berkoordinasi dengan dinas pertanian dan badan usaha milik daerah serta kelompok tani yang ada di Cianjur," katanya.
Sementara itu, sejumlah pedagang di pasar tradisional di Cianjur, mengatakan kenaikan harga cabai ini diduga akibat minimnya hasil panen di tingkat petani yang berdampak terhadap stok cabai di tingkat agen dan distributor.
Seiring tingginya harga cabai merah dari Rp 20 ribu per kilogram menjadi Rp 70 ribu per kilogram dan harga cabai rawit dari Rp 25 ribu per kilogram menjadi Rp 100 ribu per kilogram, angka penjualan menjadi turun karena pembeli mengurangi jumlah pembelian.
"Minimnya hasil panen petani akibat faktor alam, curah hujan sangat tinggi sejak dua bulan terakhir, sehingga hasil panen tidak maksimal. Akibatnya harga menjadi tinggi, sedangkan tingkat jual menurun karena pembeli membatasi pembelian," kata pedagang cabai di Pasar Induk Cianjur, Usi (32).
Baca Juga: Ini yang Bikin Gus Yahya Didukung Banyak PCNU di Jabar untuk Maju di Muktamar ke-34 NU
Tag
Berita Terkait
-
Pasar Taman Puring Ludes, DPRD Desak Audit Total Kelistrikan: Ini Pukulan Berat Bagi Ekonomi
-
5 Misteri Terbesar Gunung Padang yang Siap Dibongkar Tim Arkeolog Nasional
-
Sumbangan Wajib Jutaan Rupiah di Madrasah Aliyah? Dedi Mulyadi Semprot Praktik Janggal MAN 1 Cianjur
-
Ketika SK PPPK Jadi Tiket Cerai, Puluhan ASN Ramai-ramai Gugat Cerai Suami
-
Dana BOS Sama, Tapi Masih Pungut Biaya? Dedi Mulyadi Pertanyakan Alasan MAN 1 Cianjur
Terpopuler
- Bukan Jay Idzes, Pemain Keturunan Indonesia Resmi Gabung ke AC Milan Dikontrak 1 Tahun
- Roy Suryo Desak Kejari Jaksel Tangkap Silfester Matutina: Kalau Sudah Inkrah, Harus Dieksekusi!
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
- Jelajah Rasa Nusantara dengan Promo Spesial BRImo di Signature Partner BRI
Pilihan
-
Kevin Diks Menggila di Borussia-Park, Cetak Gol Bantu Gladbach Hajar Valencia 2-0
-
Calvin Verdonk Tergusur dari Posisi Wingback saat NEC Hajar Blackburn
-
6 Smartwatch Murah untuk Gaji UMR, Pilihan Terbaik Para Perintis 2025
-
3 Film Jadi Simbol Perlawanan Terhadap Negara: Lebih dari Sekadar Hiburan
-
OJK Beberkan Fintech Penyumbang Terbanyak Pengaduan Debt Collector Galak
Terkini
-
Ambisi Besar Cianjur 2025: Targetkan 30 Persen Turis Bule Hingga Janji Ramzi Bereskan 'Jalur Neraka'
-
5 Fakta Skandal Rp2,1 M di Garut: Dari Ultimatum DPRD Hingga Daftar 13 Kecamatan Wajib Setor Uang
-
Terjerat Temuan BPK, Ini Daftar 13 Kecamatan di Garut yang Wajib Kembalikan Uang Negara Rp2,1 M
-
Siapa Bertanggung Jawab? BPK Temukan Rp2,1 M Harus Kembali ke Kas Negara dari 13 Kecamatan Garut
-
5 Fakta Penting Anjloknya KA Argo Bromo Anggrek di Subang, Puluhan Jadwal Kacau