SuaraJabar.id - Kabupaten Purwakarta memiliki Peraturan Bupati atau Perbup Nomor 69 tentang endidikan Berkarakter.
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika mengatakan Perbup tersebut merupakan salah satu komitmennya dalam mengembangkan dunia pendidikan yang berkarakter.
Hal tersebut diungkapkan Anne saat menerima para pemenang Musabaqah Qira'atil Kutub (MQK) Tingkat Provinsi Jawa Barat Tahun 2021 di Purwakarta, Senin (20/12/2021).
"Kami berkomitmen untuk terus mengembangkan pendidikan. Itu dibuktikan dengan adanya Perbup Purwakarta Nomor 69 tentang Pendidikan Berkarakter," katanya dikutip dari Antara.
Ia menyampaikan, perbup tersebut mempunyai tujuan agar pendidikan di Purwakarta tersistematis dan terencana dalam mendidik, memberdayakan dan mengembangkan potensi peserta didik.
Menurut dia, lahirnya perbup tersebut agar pihaknya dapat maksimal dalam membangun karakter secara pribadi.
Seiring dengan hal tersebut, katanya, maka setiap anak dapat tumbuh menjadi individu yang bisa memberikan manfaat bagi dirinya sendiri, bagi agama, keluarga, bangsa dan negara.
Sementara itu, para peserta MQK tingkat Provinsi Jawa Barat Tahun 2021 berasal dari lima pondok pesantren di Kabupaten Purwakarta.
Mereka berasal dari Pondok Pesantren Mambaul Ulum Assalafiyah Wanayasa, Pondok Pesantren Al-Muhajirin Purwakarta, Pondok Pesantren Rohman Al-Burhany, Pondok Pesantren Al Muthmainnah dan Pondok Pesantren Raudatul Tarbiyah dari Plered.
Baca Juga: Live Streaming Jabar News: Ngobrol Asyik Bersama Kepala Desa Milenial
"Prestasi ini akan menjadi motivasi bagi kita semua, termasuk kaitannya dengan Perbup Nomor 69. Kami sudah melaksanakan itu bagaimana kami merekrut 241 tenaga di luar Dinas Pendidikan Purwakarta, seperti guru ngaji yang kemudian mengajar membaca kitab kuning di sekolah-sekolah, tentu prestasi ini sangat luar biasa," katanya.
Sementara itu, koordinator peserta Kontingen MQK Purwakarta KH Anhar Haryadi dalam keterangannya mengatakan Musabaqoh Qiro’atul Kutub (MQK) Tingkat Provinsi Jawa Barat Tahun 2021 berlangsung 16-20 Desember di Kabupaten Bandung.
"Dari Purwakarta kami mengikutsertakan 20 orang peserta, 10 putra dan 10 putri untuk kategori juara Marhalah Ula Cabang Nahwu dua orang juara 1 dan 2, Marhalah Wustha tingkat usia SMA masuk finalis juara 1 Fiqih kitab Fathul Qorib yang keduanya Ta'lim al-Muta'allim, untuk Marhala Ulya usia 24 tahun ke bawah yang masuk finalis Ahlaq Ulya dan yang lainnya masuk juara harapan," katanya.
Ia berharap ke depan seluruh pesantren yang ada di Purwakarta dapat menjadikan MQK sebagai satu semangat baru dan dijadikan motivasi agar anak-anak lebih giat lagi dalam belajar.
Berita Terkait
-
Bukan Konten Joget, 4 Bocah Ini Pilih Bersihkan Selokan hingga Dijuluki Pandawara Cilik
-
Tragedi Jumat Dini Hari di Tol Cipularang: Pikap Hantam Kendaraan Misterius, 2 Tewas
-
5 Fakta Kematian Misterius Satpam di Waduk Jatiluhur: Ditemukan dengan Tangan Terborgol
-
Menteri PPPA Sentil Lagu Om Zein: Pengalaman Biologis Perempuan Bukan Bahan Candaan!
-
Usai Minta Maaf, Om Zein Diminta Komnas Perempuan Perbaiki Cara Pandang soal Perempuan
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- 12 Pilihan Mesin Cuci Langsung Kering Tanpa Jemur
- Angka Hoki Shio untuk Menarik Rezeki dan Keberuntungan Finansial
- Timnas Indonesia vs Everbody: Panen Cibiran dari Negara Se-Asia Tenggara
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Jejak Aparat pada Kematian Pedagang Cermin saat Demo 27 Agustus 2026
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
Terkini
-
Mobilitas Makin Fleksibel, BRI Infinite Prioritas Tawarkan Ekstra 27.000 GarudaMiles
-
Buntut Skandal Kamar Mewah, Bangunan Fasilitas Khusus di Lapas Cibinong Akhirnya Diratakan
-
Temuan Anyar Sidak DPR di Lapas Cibinong: Ada Bangunan Tanpa Izin dan Krisis Tenaga Kesehatan
-
13 Rumah Terdata Cuma 3 Milik Negara, DPR Soroti Ketimpangan Aset - Isu Jual Beli di Lapas Cibinong
-
Konflik Keluarga Berujung Kebakaran, Dua Rumah di Cianjur Ludes