SuaraJabar.id - Kabupaten Purwakarta memiliki Peraturan Bupati atau Perbup Nomor 69 tentang endidikan Berkarakter.
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika mengatakan Perbup tersebut merupakan salah satu komitmennya dalam mengembangkan dunia pendidikan yang berkarakter.
Hal tersebut diungkapkan Anne saat menerima para pemenang Musabaqah Qira'atil Kutub (MQK) Tingkat Provinsi Jawa Barat Tahun 2021 di Purwakarta, Senin (20/12/2021).
"Kami berkomitmen untuk terus mengembangkan pendidikan. Itu dibuktikan dengan adanya Perbup Purwakarta Nomor 69 tentang Pendidikan Berkarakter," katanya dikutip dari Antara.
Ia menyampaikan, perbup tersebut mempunyai tujuan agar pendidikan di Purwakarta tersistematis dan terencana dalam mendidik, memberdayakan dan mengembangkan potensi peserta didik.
Menurut dia, lahirnya perbup tersebut agar pihaknya dapat maksimal dalam membangun karakter secara pribadi.
Seiring dengan hal tersebut, katanya, maka setiap anak dapat tumbuh menjadi individu yang bisa memberikan manfaat bagi dirinya sendiri, bagi agama, keluarga, bangsa dan negara.
Sementara itu, para peserta MQK tingkat Provinsi Jawa Barat Tahun 2021 berasal dari lima pondok pesantren di Kabupaten Purwakarta.
Mereka berasal dari Pondok Pesantren Mambaul Ulum Assalafiyah Wanayasa, Pondok Pesantren Al-Muhajirin Purwakarta, Pondok Pesantren Rohman Al-Burhany, Pondok Pesantren Al Muthmainnah dan Pondok Pesantren Raudatul Tarbiyah dari Plered.
Baca Juga: Live Streaming Jabar News: Ngobrol Asyik Bersama Kepala Desa Milenial
"Prestasi ini akan menjadi motivasi bagi kita semua, termasuk kaitannya dengan Perbup Nomor 69. Kami sudah melaksanakan itu bagaimana kami merekrut 241 tenaga di luar Dinas Pendidikan Purwakarta, seperti guru ngaji yang kemudian mengajar membaca kitab kuning di sekolah-sekolah, tentu prestasi ini sangat luar biasa," katanya.
Sementara itu, koordinator peserta Kontingen MQK Purwakarta KH Anhar Haryadi dalam keterangannya mengatakan Musabaqoh Qiro’atul Kutub (MQK) Tingkat Provinsi Jawa Barat Tahun 2021 berlangsung 16-20 Desember di Kabupaten Bandung.
"Dari Purwakarta kami mengikutsertakan 20 orang peserta, 10 putra dan 10 putri untuk kategori juara Marhalah Ula Cabang Nahwu dua orang juara 1 dan 2, Marhalah Wustha tingkat usia SMA masuk finalis juara 1 Fiqih kitab Fathul Qorib yang keduanya Ta'lim al-Muta'allim, untuk Marhala Ulya usia 24 tahun ke bawah yang masuk finalis Ahlaq Ulya dan yang lainnya masuk juara harapan," katanya.
Ia berharap ke depan seluruh pesantren yang ada di Purwakarta dapat menjadikan MQK sebagai satu semangat baru dan dijadikan motivasi agar anak-anak lebih giat lagi dalam belajar.
Berita Terkait
-
Profil Dini Yuliani Istri Bupati Purwakarta Wafat: Pengusaha dan Politisi yang Dikenal Rendah Hati
-
Sosok Dini Yuliani, Istri Bupati Purwakarta yang Meninggal Dunia Hari Ini
-
Kasir Alfamart Diperkosa Atasan hingga Tewas, Liciknya Heryanto Demi Hilangkan Jejak Pembunuhan Dini
-
Viral Detik-detik Istri Gerebek Brimob Pengawal Bupati Purwakarta Selingkuh: Pulangnya Kok ke Sini?
-
Dibunuh-Perkosa Atasan, Dina Oktaviani Ternyata Karyawati Alfamart KM 72 Tol Cipularang
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
Pilihan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
Terkini
-
Penjara Bukan Solusi? Jabar Uji Coba Pidana Kerja Sosial, Bersih-bersih Tempat Ibadah Jadi Opsi
-
Ada Apa? Dedi Mulyadi ke Ruang Kerja Kepala Kejari Purwakarta
-
Gaji Tambang Cuma Rp80 Ribu Sehari? Dedi Mulyadi Beri Kompensasi 9 Juta
-
Pertemukan 12 Negara, 4th IICF 2025 Pecahkan Rekor MURI untuk "Semarak Nandak Ondel-Ondel Betawi"
-
3 Nyawa Melayang di Pendopo Garut: Kasus Pernikahan Anak Gubernur Jabar Mandek?