SuaraJabar.id - Kabupaten Purwakarta memiliki Peraturan Bupati atau Perbup Nomor 69 tentang endidikan Berkarakter.
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika mengatakan Perbup tersebut merupakan salah satu komitmennya dalam mengembangkan dunia pendidikan yang berkarakter.
Hal tersebut diungkapkan Anne saat menerima para pemenang Musabaqah Qira'atil Kutub (MQK) Tingkat Provinsi Jawa Barat Tahun 2021 di Purwakarta, Senin (20/12/2021).
"Kami berkomitmen untuk terus mengembangkan pendidikan. Itu dibuktikan dengan adanya Perbup Purwakarta Nomor 69 tentang Pendidikan Berkarakter," katanya dikutip dari Antara.
Ia menyampaikan, perbup tersebut mempunyai tujuan agar pendidikan di Purwakarta tersistematis dan terencana dalam mendidik, memberdayakan dan mengembangkan potensi peserta didik.
Menurut dia, lahirnya perbup tersebut agar pihaknya dapat maksimal dalam membangun karakter secara pribadi.
Seiring dengan hal tersebut, katanya, maka setiap anak dapat tumbuh menjadi individu yang bisa memberikan manfaat bagi dirinya sendiri, bagi agama, keluarga, bangsa dan negara.
Sementara itu, para peserta MQK tingkat Provinsi Jawa Barat Tahun 2021 berasal dari lima pondok pesantren di Kabupaten Purwakarta.
Mereka berasal dari Pondok Pesantren Mambaul Ulum Assalafiyah Wanayasa, Pondok Pesantren Al-Muhajirin Purwakarta, Pondok Pesantren Rohman Al-Burhany, Pondok Pesantren Al Muthmainnah dan Pondok Pesantren Raudatul Tarbiyah dari Plered.
Baca Juga: Live Streaming Jabar News: Ngobrol Asyik Bersama Kepala Desa Milenial
"Prestasi ini akan menjadi motivasi bagi kita semua, termasuk kaitannya dengan Perbup Nomor 69. Kami sudah melaksanakan itu bagaimana kami merekrut 241 tenaga di luar Dinas Pendidikan Purwakarta, seperti guru ngaji yang kemudian mengajar membaca kitab kuning di sekolah-sekolah, tentu prestasi ini sangat luar biasa," katanya.
Sementara itu, koordinator peserta Kontingen MQK Purwakarta KH Anhar Haryadi dalam keterangannya mengatakan Musabaqoh Qiro’atul Kutub (MQK) Tingkat Provinsi Jawa Barat Tahun 2021 berlangsung 16-20 Desember di Kabupaten Bandung.
"Dari Purwakarta kami mengikutsertakan 20 orang peserta, 10 putra dan 10 putri untuk kategori juara Marhalah Ula Cabang Nahwu dua orang juara 1 dan 2, Marhalah Wustha tingkat usia SMA masuk finalis juara 1 Fiqih kitab Fathul Qorib yang keduanya Ta'lim al-Muta'allim, untuk Marhala Ulya usia 24 tahun ke bawah yang masuk finalis Ahlaq Ulya dan yang lainnya masuk juara harapan," katanya.
Ia berharap ke depan seluruh pesantren yang ada di Purwakarta dapat menjadikan MQK sebagai satu semangat baru dan dijadikan motivasi agar anak-anak lebih giat lagi dalam belajar.
Berita Terkait
-
Turun Stasiun, Langsung Jalan-Jalan! 5 Rekomendasi Destinasi Wisata Praktis di Purwakarta
-
Kisah Ibu Guru Atun: Dibully Murid, Dikasih Dedi Mulyadi Rp25 Juta, Lalu Disedekahkan
-
Kasus SMAN 1 Purwakarta: Berhenti Menggeneralisasi Adab Siswa karena Ulah Oknum
-
Dihina 9 Muridnya Sendiri, Balasan Guru SMAN 1 Purwakarta Ini Bikin Haru
-
Jejak Berdarah Preman Pembunuh Tuan Rumah Hajatan di Purwakarta: Residivis, Keok Diterjang Peluru!
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Farhan Tegaskan Penghuni Kos Bandung Tak Boleh Tertutup: Bukan KTP Sini Pun Wajib Terdata RW
-
Tertibkan 63 Bangunan Liar di Dipatiukur, Walikota Bandung: Sesuai Perda, Tak Ada Ganti Rugi
-
Buntut Kasus Penganiayaan di Bandung, Dedi Mulyadi: Seluruh Kontrakan Wajib Terdaftar Online
-
Bukan Hanya Disiksa, Korban YTR Diduga Dipaksa Bertato 'Yuvita Love Taufik' dan Wajah Pelaku
-
Penganiaya Wanita di Bandung Diciduk Polisi, Kapolda Jabar: Pelaku Negatif Narkoba