SuaraJabar.id - Seorang buruh migrn asal Indramayu dikabarkan tertahan di Irak dan tak bisa pulang ke Indonesia selama 14 tahun.
Hal tersebut diketahui dari aduan yang diterima Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Cabang Indramayu.
"Kami masih mempelajari kelengkapan dokumen yang diberikan oleh keluarga pekerja migran," kata Ketua SBMI Cabang Indramayu Juwarih, Senin (20/12/2021) dikutip dari Antara.
Juwarih mengatakan pekerja migran yang selama 14 tahun tertahan di Kota Erbil, Irak, bernama Sutinih binti Casan (42), berasal dari Desa Dadap, Kecamatan Juntinyuat, Kabupaten Indramayu.
Menurutnya pengakuan suami dari pekerja migran yang tertahan, isterinya hampir 14 tahun bekerja di Erbil, Irak, tidak bisa pulang, karena majikannya selalu menahan atau tidak mengizinkan.
"Majikannya dari keterangan sang suami tidak mengizinkan Sutinih pulang ke rumah dan juga mempersulit komunikasi dengan keluarga," tuturnya.
Juwarih mengatakan masih dari keterangan suaminya, Sutinih berangkat ke luar negeri pada November 2008.
Sutinih diberangkatkan oleh penyalur pekerja migran ke negara Uni Emirat Arab (UEA) melalui PT Muhasatama Perdana yang beralamat di Tambun, Bekasi, Jawa Barat.
Setibanya di Uni Emirat Arab, Sutinih kemudian bekerja pada majikan bernama Maha Adil Hussein yang merupakan warga Negara Irak dan sedang bekerja di daerah Sharja.
Baca Juga: Hari Migran Internasional, Moeldoko Pastikan Komitmen Pemerintah Wujudkan Migran Berdaya
"Setelah majikannya pulang ke negara asalnya, Sutinih juga ikut dibawa dengan alasan susah mencari tenaga kerja lain," tuturnya.
Namun, lanjut Juwarih, selama berada di Irak, keluarga mengalami kesulitan berkomunikasi dan bahkan dari penuturan suami Sutinih, sudah empat tahun tidak mendapatkan gaji.
Ia menjelaskan usaha yang sudah dilakukan oleh keluarga saat ini baru menyampaikan aduan ke pihak sponsor, namun jawaban dari sponsor sangat simpel, yaitu PT yang memberangkatkan Sutinih sudah tutup.
Juwarih menyampaikan pihaknya akan mempelajari terlebih dahulu aduan dari keluarga PMI, mengingat dokumen yang ada sangat terbatas, hanya bukti kirim uang.
"Kami mencoba untuk mencari kelengkapan dokumen terlebih dahulu, setelah itu baru membuat surat aduan untuk di kirim ke beberapa kementerian terkait dan ke KBRI Baghdad, Irak," katanya
Berita Terkait
-
Fakta Mencengangkan di Balik Brace Erling Haaland Saat Norwegia Hajar Irak 4-1
-
Hasil Piala Dunia 2026: Erling Haaland Cetak Brace, Irak Jadi Wakil Asia yang Pertama Kali Kalah
-
Erling Haaland Langsung Jadi Starter saat Norwegia Hadapi Irak di Piala Dunia 2026
-
Hadapi Irak, Pelatih Norwegia: Erling Haaland Senjata Mematikan
-
Insiden Taichung Taiwan: 6 dari 7 PMI yang Diamankan Berstatus Pekerja Kaburan
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
- Merasa Dibohongi, Elza Syarief Mundur sebagai Pengacara Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya
Pilihan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
-
BREAKING NEWS: Kantor Dinas Pendidikan Sulsel Digeledah Kejati
-
Prediksi Argentina vs Aljazair: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
Terkini
-
Gagal Masuk Sekolah Negeri? Sekda Jabar Tegaskan Masih Ada Peluang Melalui 3 Jalur Ini
-
Kritik Masjid Megah, Dedi Mulyadi: Jangan Sampai Jadi Tempat Selfie Bukan Tempat Tafakur
-
Bawang Putih Jarang Tumbuh di Dataran Rendah, PTPN I Pilih Gunung Mas Puncak untuk Trial
-
Kota Bandung Ramai Demo Mahasiswa, Muhammad Farhan: Saya Yakin Suara Mereka Didengar
-
Peringati Tahun Baru Islam, Jusuf Kalla: Masjid Harus Memakmurkan Jamaah