SuaraJabar.id - Seorang buruh migrn asal Indramayu dikabarkan tertahan di Irak dan tak bisa pulang ke Indonesia selama 14 tahun.
Hal tersebut diketahui dari aduan yang diterima Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Cabang Indramayu.
"Kami masih mempelajari kelengkapan dokumen yang diberikan oleh keluarga pekerja migran," kata Ketua SBMI Cabang Indramayu Juwarih, Senin (20/12/2021) dikutip dari Antara.
Juwarih mengatakan pekerja migran yang selama 14 tahun tertahan di Kota Erbil, Irak, bernama Sutinih binti Casan (42), berasal dari Desa Dadap, Kecamatan Juntinyuat, Kabupaten Indramayu.
Menurutnya pengakuan suami dari pekerja migran yang tertahan, isterinya hampir 14 tahun bekerja di Erbil, Irak, tidak bisa pulang, karena majikannya selalu menahan atau tidak mengizinkan.
"Majikannya dari keterangan sang suami tidak mengizinkan Sutinih pulang ke rumah dan juga mempersulit komunikasi dengan keluarga," tuturnya.
Juwarih mengatakan masih dari keterangan suaminya, Sutinih berangkat ke luar negeri pada November 2008.
Sutinih diberangkatkan oleh penyalur pekerja migran ke negara Uni Emirat Arab (UEA) melalui PT Muhasatama Perdana yang beralamat di Tambun, Bekasi, Jawa Barat.
Setibanya di Uni Emirat Arab, Sutinih kemudian bekerja pada majikan bernama Maha Adil Hussein yang merupakan warga Negara Irak dan sedang bekerja di daerah Sharja.
Baca Juga: Hari Migran Internasional, Moeldoko Pastikan Komitmen Pemerintah Wujudkan Migran Berdaya
"Setelah majikannya pulang ke negara asalnya, Sutinih juga ikut dibawa dengan alasan susah mencari tenaga kerja lain," tuturnya.
Namun, lanjut Juwarih, selama berada di Irak, keluarga mengalami kesulitan berkomunikasi dan bahkan dari penuturan suami Sutinih, sudah empat tahun tidak mendapatkan gaji.
Ia menjelaskan usaha yang sudah dilakukan oleh keluarga saat ini baru menyampaikan aduan ke pihak sponsor, namun jawaban dari sponsor sangat simpel, yaitu PT yang memberangkatkan Sutinih sudah tutup.
Juwarih menyampaikan pihaknya akan mempelajari terlebih dahulu aduan dari keluarga PMI, mengingat dokumen yang ada sangat terbatas, hanya bukti kirim uang.
"Kami mencoba untuk mencari kelengkapan dokumen terlebih dahulu, setelah itu baru membuat surat aduan untuk di kirim ke beberapa kementerian terkait dan ke KBRI Baghdad, Irak," katanya
Berita Terkait
-
Masuk Jajaran Lima Bupati Terbaik, Lucky Hakim Sebut Bukan Capaian Pribadi
-
Berteman dengan George W Bush, Megawati Cerita saat Menolak Serangan AS Terhadap Irak
-
Gempa M 7,4 dan Tsunami Landa Jepang Utara, Kemlu RI Pastikan Kondisi WNI Aman
-
Bangga Bawa Irak Lolos ke Piala Dunia, Frans Putros Langsung Fokus Hadapi Bali United
-
UNIFIL Beri Penghormatan Terakhir bagi Tiga Prajurit TNI yang Gugur
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- 7 Cushion Wudhu Friendly dengan Hasil Flawless Seharian, RIngan dan Aman di Kulit
- Heboh Lagi, Ahmad Dhani Klaim Punya Bukti Perselingkuhan Maia Estianty dengan Petinggi Stasiun TV
Pilihan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
Terkini
-
Waspada Penipuan KUR, BRI Imbau Gunakan Kanal Resmi dan Lindungi Data Diri
-
Kerasnya Evaluasi Bojan Hodak Usai Persib Kembali ke Puncak
-
Isu Penutupan Jalan Diponegoro Beredar, Ini Penjelasan Pemprov Jabar
-
Mogok di Rel Kereta? Korlantas Polri Evaluasi Keamanan Mobil Listrik Usai Kecelakaan Maut Bekasi
-
Rahasia Kulit Sehat Dimulai dari Pakaian: Hindari Kesalahan Ini