SuaraJabar.id - Polda Jabar Buka Kemungkinan Temuan Baru dalam Kasus Pelecehan Seksual Santriwati di Bandung
Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Suntana mengatakan pihaknya masih melakukan penyidikan terhadap kasus HW (36), pelaku kekerasan eksual terhadap belasan santriwati di Bandung.
Penyidikan tetap dilakukan meski HW saat ini tengah menjalani proses persidangan.
Hal itu kata Kapolda Jabar, dilakukan karena anggotanya memprediksi akan ada temuan baru.
"Dalam penyidikan bisa saja timbul temuan baru," ujar Sunata ketika ditemui di Mapolrestabes Bandung, Senin (20/12/2021).
Pihaknya membuka pintu lebar-lebar terkait informasi yang dilaporkan oleh masyarakat terkait kasus Herry Wirawan ini.
Sebelumnya, penemuan terbaru dalam kasus Herry ini adalah bertambahnya jumlah korban yakni dari 12 menjadi 13 orang.
Dalam kasus ini, muncul sejumlah temuan dan fakta baru seperti bertambahnya korban dari 12 menjadi 13 orang.
Tak hanya itu, seperti yang diberitakan sebelumnya, Herry Wirawan juga diduga menyelewengkan dana yayasan dan bantuan pemerintah demi melancarkan aski bejatnya.
Tak cukup sampai di situ, temuan lainnya terkait Herry Wirawan adalah bayi hasil rudapaksa olehnya dianggap sebagai anak yatim-piatu dan dimanfaatkan untuk mencari donasi.
Atas perilakunya itu, Psikiater dari RS Melinda 2 Bandung, Teddy Hidayat mengatakan, guru rudapaksa belasan santriwati di Bandung, HW (36), bisa jadi memiliki karakteristik sebagai seorang psikopat.
Menurutnya, karakteristik tersebut ditemukan pada pelaku sebab HW selalu memaksakan egonya untuk selalu memuaskan hawa nafsunya.
Baca Juga: Sidang Guru Ngaji yang Cabuli Santriwati di Bandung Dipastikan Tertutup
"Hati nuraninya dikuasai oleh nafsunya. Semua aturan, disiplin dan norma yang berlaku dilanggar untuk memuaskan dorongan nafsunya," kata Teddy dalam keterangan resminya, Kamis, 16 Desember 2021.
Seseorang dengan karakteristik psikopat, lanjut Teddy, dapat dan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di muka hukum, yaitu di pengadilan anak yang dilakukan secara tertutup.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, proses persidangan terdakwa HW ini sudah berjalan tujuh kali dengan pemeriksaan saksi-saksi.
"Catatan penting untuk pengadilan, yaitu pada psikopat sulit belajar dari pengalaman dan tidak ada rasa bersalah, sehingga cenderung akan mengulangi perbuatannya," kata Teddy.
Teddy juga menjelaskan, pelaku kekerasan seksual umumnya dilakukan oleh orang yang dikenal oleh korban.
Baik itu merupakan anggota yang dapat dipercaya, pengasuh, guru di sekolah maupun pesantren. Dalam kasus ini, belasan santriwati mengenal dengan terdakwa HW.
Dengan kondisi tersebut, ke depannya dapat mempengaruhi perkembangan kepribadian dan pemikiran korban ke arah patologis.
"Salah satunya disebut “stockholm syndrome”, yaitu gangguan psikiatri pada korban penyanderaan yang membuat mereka merasa simpati atau bahkan muncul kasih sayang terhadap pelaku," tutur Teddy.
Berita Terkait
-
Kasus Santriwati Hamil Tanpa Hubungan Intim, Kiai Pekalongan Ditangkap
-
Dibuka Satria Muda vs Bogor Hornbills, Ini Jadwal Semifinal IBL 2026
-
Respon Berkelas Joey Pelupessy Usai Bawa SK Lommel Naik Kasta: Ingin Promosi? Beli Saya!
-
Daisuke Sato Buka Suara! Bongkar Kronologi Lengkap Kasus yang Bikin Persib Disanksi FIFA
-
Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati
Terpopuler
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
Pilihan
-
674 Korban Kebakaran Kemayoran Mengungsi, Posko Bantuan dan Layanan Kesehatan Disiagakan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
Terkini
-
Catat! Laga Timnas Putri Indonesia vs Singapura Digelar Tanpa Penonton di Arcamanik
-
Bandung Terancam Jadi Lautan Sampah Pasca Libur Panjang
-
Bikin Betah! Ini 5 Wisata Hits Jawa Barat yang Wajib Dikunjungi Juni 2026
-
58 Calon Pengantin Jadi Korban WO Marwah, Kerugian Capai Rp2,6 M
-
Detik-Detik Siaran Terakhir Radio The Rockin Life Bandung Berakhir Tangis Haru