SuaraJabar.id - Polda Jabar Buka Kemungkinan Temuan Baru dalam Kasus Pelecehan Seksual Santriwati di Bandung
Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Suntana mengatakan pihaknya masih melakukan penyidikan terhadap kasus HW (36), pelaku kekerasan eksual terhadap belasan santriwati di Bandung.
Penyidikan tetap dilakukan meski HW saat ini tengah menjalani proses persidangan.
Hal itu kata Kapolda Jabar, dilakukan karena anggotanya memprediksi akan ada temuan baru.
"Dalam penyidikan bisa saja timbul temuan baru," ujar Sunata ketika ditemui di Mapolrestabes Bandung, Senin (20/12/2021).
Pihaknya membuka pintu lebar-lebar terkait informasi yang dilaporkan oleh masyarakat terkait kasus Herry Wirawan ini.
Sebelumnya, penemuan terbaru dalam kasus Herry ini adalah bertambahnya jumlah korban yakni dari 12 menjadi 13 orang.
Dalam kasus ini, muncul sejumlah temuan dan fakta baru seperti bertambahnya korban dari 12 menjadi 13 orang.
Tak hanya itu, seperti yang diberitakan sebelumnya, Herry Wirawan juga diduga menyelewengkan dana yayasan dan bantuan pemerintah demi melancarkan aski bejatnya.
Tak cukup sampai di situ, temuan lainnya terkait Herry Wirawan adalah bayi hasil rudapaksa olehnya dianggap sebagai anak yatim-piatu dan dimanfaatkan untuk mencari donasi.
Atas perilakunya itu, Psikiater dari RS Melinda 2 Bandung, Teddy Hidayat mengatakan, guru rudapaksa belasan santriwati di Bandung, HW (36), bisa jadi memiliki karakteristik sebagai seorang psikopat.
Menurutnya, karakteristik tersebut ditemukan pada pelaku sebab HW selalu memaksakan egonya untuk selalu memuaskan hawa nafsunya.
Baca Juga: Sidang Guru Ngaji yang Cabuli Santriwati di Bandung Dipastikan Tertutup
"Hati nuraninya dikuasai oleh nafsunya. Semua aturan, disiplin dan norma yang berlaku dilanggar untuk memuaskan dorongan nafsunya," kata Teddy dalam keterangan resminya, Kamis, 16 Desember 2021.
Seseorang dengan karakteristik psikopat, lanjut Teddy, dapat dan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di muka hukum, yaitu di pengadilan anak yang dilakukan secara tertutup.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, proses persidangan terdakwa HW ini sudah berjalan tujuh kali dengan pemeriksaan saksi-saksi.
"Catatan penting untuk pengadilan, yaitu pada psikopat sulit belajar dari pengalaman dan tidak ada rasa bersalah, sehingga cenderung akan mengulangi perbuatannya," kata Teddy.
Teddy juga menjelaskan, pelaku kekerasan seksual umumnya dilakukan oleh orang yang dikenal oleh korban.
Baik itu merupakan anggota yang dapat dipercaya, pengasuh, guru di sekolah maupun pesantren. Dalam kasus ini, belasan santriwati mengenal dengan terdakwa HW.
Dengan kondisi tersebut, ke depannya dapat mempengaruhi perkembangan kepribadian dan pemikiran korban ke arah patologis.
"Salah satunya disebut “stockholm syndrome”, yaitu gangguan psikiatri pada korban penyanderaan yang membuat mereka merasa simpati atau bahkan muncul kasih sayang terhadap pelaku," tutur Teddy.
Berita Terkait
-
Persijap Jepara Kalahkan Persib Bandung Lewat Duel Dramatis, Menit Akhir Diwarnai Saling Balas
-
PARAH Beckham Putra Beli Sendiri Jersey Persib Bandung Buat Bertanding karena Ini
-
Bojan Hodak Beri Prediksi Juara Liga Inggris 2025/2026, Man United Tak Masuk Hitungan
-
Siap Jajal Persijap Jepara, Marc Klok Ungkap Target Utama Persib Bandung
-
5 Pemain Termahal Lion City Sailors yang Harus Diwaspadai Persib Bandung, Ada Eks Monchengladbach
Terpopuler
- Kata-kata Miliano Jonathans Tolak Timnas Indonesia
- Miliano Jonathans: Hati Saya Hancur
- Dari Premier League Bersama Crystal Palace Kini Main Tarkam: Nasib Pilu Jairo Riedewald
- Insiden Bendera Terbalik saat Upacara HUT RI ke-80, Paskibraka Menangis Histeris
- Dicari para Karyawan! Inilah Daftar Mobil Matic Bekas di Bawah 60 Juta yang Anti Rewel Buat Harian
Pilihan
-
Viral! Ekspresi Patrick Kluivert Saat Kibarkan Bendera Merah Putih di HUT RI-80, STY Bisa Kaya Gitu?
-
Tampak Dicampakkan Prabowo! "IKN Lanjut Apa Engga?" Tanya Basuki Hadimuljono
-
Tahun Depan Prabowo Mesti Bayar Bunga Utang Jatuh Tempo Rp600 Triliun
-
5 Rekomendasi HP Realme Murah Terbaik Agustus 2025, Harga Mulai Rp 1 Jutaan
-
Kontroversi Royalti Tanah Airku, Ketum PSSI Angkat Bicara: Tidak Perlu Debat
Terkini
-
Mobil SMAN 5 Taruna Brawijaya Hantam Truk di Tol Jombang, Empat Orang Terluka Parah
-
Denda PBB Dihapus dan Pajak di Bawah Rp100 Ribu Gratis di Kabupaten Bogor
-
Hormat ke 'Nyi Roro Kidul' Jadi Polemik, Pemprov Jabar Jawab dengan Agenda Kirab Kerajaan Sunda
-
Hormat ke 'Nyi Roro Kidul' di Kirab HUT RI, Dedi Mulyadi Dihujat dan Dituding Punya Obsesi
-
Semarak HUT RI ke-80: Ketika Tenaga Medis Masa Depan Berdandan Ala Timnas di SMK Moestopo