SuaraJabar.id - Lima langkah mudah Cek NIK KTP secara online. NIK bisa dicek keasliannya untuk mengetahui apakah nomor tersebut sudah terdaftar dalam pusat data kependudukan nasional atau belum. Biasanya ketika akan melakukan pengecekan harus datang ke kantor Dukcapil.
e-KTP merupakan kartu kependudukan yang dikeluarkan pemerintah dan didukung system informasi yang lebih akurat dan aman.
Karena langsung terintegrasi dengan database kependudukan di Kementerian dalam Negeri (Kemendagri) pusat. Sistem ini dibuat untuk mengurangi penyalahgunaan dengan memiliki lebih dari satu.
Namun, untuk sekarang hal tersebut bisa dilakukan secara online, seiring dengan kemajuan teknologi.
Berikut cara cek KTP online.
1. Cek NIK di Website
Langkah ini bisa dilakukan dengan masuk ke laman resmi https://www.dukcapil.kemendagri.go.id/. Jika NIk sudah terdaftar, maka aka nada informasi terkait data pribadi secara lengkap seperti yang ada di dalam KTP.
2. Email
Cara cek KTP online selanjutnya melalui email. Apabila NIK sudah berhasil dicek, maka akan ada keterangan pada email balasan yang dikirimkan pada email. Balasan tersebut berupa informasi mengenai NIK yang sudah terdaftar atau belum.
Baca Juga: Cek Plat Nomor Jakarta Tanpa NIK, Mudah dan Tanpa Keluar Rumah
3. Whatsapp
Cek KTP online juga bisa dilakukan melalui whatsapp. Cara ini dinilai sangat mudah dan cepat responnya disbanding menggunakan cara lainnya.
Melalui whatsapp, balasan akan didapat dalam hitungan menit saja. Untuk cara mengeceknya yakni ke nomor 081326912479. Untuk format pesannya, ketikan nama lengkap sesuai KTP, NIK, Kelurahan/Kecamatan/Kabupaten/Kota.
4. Call Center
Dengan menelpon call center Dukcapil, bisa mendapat jawaban saat itu juga tanpa perlu menunggu lama.
Nomor call center Dukcapil yakni 1500-537.
Berita Terkait
-
Berapa Besaran BSU 2026? Cek Pakai NIK Lewat bsu.kemnaker.go.id
-
Cara Cek NIK Dapat BSU Kemnaker 2026 atau Tidak, Ini Link Resminya
-
Bukan Gemini atau Leo, Ini Urutan Zodiak Terbanyak di Indonesia Menurut Dukcapil
-
Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos September 2026, Bisa Lewat HP
-
Cara Unreg Nomor HP Semua Operator, Matikan yang Tidak Terpakai
Terpopuler
- Operasi Politik Presisi Prabowo: Preteli Siji-siji
- 9 Sunscreen untuk Mencerahkan Wajah dan Menghilangkan Flek Hitam
- Luky Alfirman Jadi Wamenkeu usai Dicopot Purbaya, Pengamat Soroti Arah Kebijakan Suahasil
- Margarito soal Gugatan Ijazah Gibran di MK: Saya Tak Mengerti Kenapa Disidangkan
- Sehari Dijabat Suyudi Ario Seto, Polri Langsung Rombak 19 Kapolda: Ini Daftar Lengkapnya!
Pilihan
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Terkini
-
Rutan Depok Laporkan Dugaan Keterlibatan Petugas ke Polisi, 22 Warga Binaan Turut Diperiksa
-
Geger Video Diduga Pesta Narkoba di Rutan Depok, Barang Terlarang Lolos Masuk Sel
-
Jejak Garang Spesialis Reserse, Irjen Hengki Resmi Duduki Kursi Kapolda Jabar
-
Dedi Mulyadi Hentikan Proyek Data Center Rp3,5 T: IMB dan Amdal Belum Beres, Kok Bisa?
-
Ini Daftar Lengkap Kapolda, Wakapolda hingga Dirreskrimum Baru