SuaraJabar.id - Berikut ini informasi mengenai cek pajak kendaraan online Banten. Bagi warga Banten yang ingin membayar pajak motor atau mobil, kini sudah tersedia layanan online. Baik itu hanya mengecek besaran pajak maupun langsung membayarnya.
Setiap pemilik kendaraan bermotor tak hanya memiliki kewajiban untuk merawatnya. Setiap tahun para pemilik motor atau mobil juga wajib membayar pajak.
Biayanya terdiri dari pajak kendaraan bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Tarif PKB dihitung 1,5 persen dari nilai jual kendaraan.
Sementara SWDKLLJ ditentukan berdasarkan peraturan untuk jaminan perlindungan bagi semua pengguna kendaraan bermotor.
Detail pajak yang dibayar setiap tahun sejatinya sudah tertera di STNK. Namun, jika sedang tak memegang STNK, cek pajak bisa dilakukan secara online.
Ini sudah berlaku secara nasional, termasuk dalam hal ini Provinsi Banten. Setiap provinsi telah melakukan pengembangan terkait pelayanan online, termasuk dalam hal ini pajak kendaraan bermotor.
Banten termasuk yang sudah melakukan pengembangan. Terdapat beberapa cara yang bisa dilakukan untuk cek pajak kendaraan online Banten.
Berikut ini ulasannya.
1. Aplikasi Samsat Ceria
Baca Juga: Prakiraan Cuaca BMKG 21 Desember 2021 Pandeglang-Lebak Banten
Bapenda Provinsi Banten membuat aplikasi Samsat Ceria yang bisa diunduh di Google Play Store. Aplikasi ini sebagai pengganti aplikasi Samsat Banten Hebat (Sambat) yang dulu sempat dioperasikan.
Aplikasi Samsat Ceria memiliki kolom info PKB, yang bisa digunakan untuk cek pajak kendaraan bermotor.
Aplikasi ini juga bisa digunakan untuk pembayaran pajak tahunan. Samsat Ceria yang baru dirilis 27 Agustus 2021 sudah diunduh lebih dari 5000 kali.
2. Website Info Pajak Banten
Selain aplikasi Samsat Ceria, Pemprov Banten turut menyediakan layanan dari website. Laman dengan alamat infopajakbanten.online bisa digunakan untuk cek pajak kendaraan bermotor online Banten, baik itu motor maupun mobil.
Cara untuk cek pajak kendaraan di website ini sangat mudah. Anda cukup mengisi data plat nomor pada kolom yang sudah tersedia dan klik Cari. Jika berhasil, akan muncul data nominal pajak hingga waktu jatuh tempo.
Tag
Berita Terkait
-
Sambil Rebahan di Rumah, Ini Cara Mudah Cek Pajak Kendaraan Jateng
-
3 Cara Mudah Cek Pajak Kendaraan Online Banten, Begini Langkahnya
-
4 Cara Cek Pajak Kendaraan Jateng, Bisa Online ataupun Offline
-
Cara Cek Pajak Kendaraan Motor dan Mobil Terbaru Lewat Website, Apps Pajak Online dan SMS
-
Link Cek Pajak Kendaraan Jakarta di samsat-pkb2.jakarta.go.id
Terpopuler
- Di Tangan Suahasil, MBG Jadi Prioritas Subsidi Energi Dipangkas
- Luky Alfirman Jadi Wamenkeu usai Dicopot Purbaya, Pengamat Soroti Arah Kebijakan Suahasil
- Sehari Dijabat Suyudi Ario Seto, Polri Langsung Rombak 19 Kapolda: Ini Daftar Lengkapnya!
- Tan Cheng Hoe Gerah Lihat Pemain Malaysia Larut dalam Kekecewaan: Stop Nangis
- 7 Sepatu Jalan Paling Awet yang Solnya Empuk untuk Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kalapas Cibinong Dipecat dari ASN, Buntut Klaster Mewah dalam Penjara
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
Terkini
-
Indra Kenz Terbukti Pasang Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong
-
Survei LKPI: Gerindra 17,3 Persen, PSI Sentuh 4,3 Persen
-
Yusril Belum Terima Laporan Pesta Sabu di Rutan Depok, Siapkan Penertiban Lapas
-
Geger! Pegawai Rutan Depok Pesta Sabu dengan Warga Binaan
-
Polres Cianjur Ungkap Kasus Perdagangan Tiga Siswi SMA, Dua Pelaku Ditangkap