SuaraJabar.id - Berikut ini informasi mengenai cek pajak kendaraan online Banten. Bagi warga Banten yang ingin membayar pajak motor atau mobil, kini sudah tersedia layanan online. Baik itu hanya mengecek besaran pajak maupun langsung membayarnya.
Setiap pemilik kendaraan bermotor tak hanya memiliki kewajiban untuk merawatnya. Setiap tahun para pemilik motor atau mobil juga wajib membayar pajak.
Biayanya terdiri dari pajak kendaraan bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Tarif PKB dihitung 1,5 persen dari nilai jual kendaraan.
Sementara SWDKLLJ ditentukan berdasarkan peraturan untuk jaminan perlindungan bagi semua pengguna kendaraan bermotor.
Detail pajak yang dibayar setiap tahun sejatinya sudah tertera di STNK. Namun, jika sedang tak memegang STNK, cek pajak bisa dilakukan secara online.
Ini sudah berlaku secara nasional, termasuk dalam hal ini Provinsi Banten. Setiap provinsi telah melakukan pengembangan terkait pelayanan online, termasuk dalam hal ini pajak kendaraan bermotor.
Banten termasuk yang sudah melakukan pengembangan. Terdapat beberapa cara yang bisa dilakukan untuk cek pajak kendaraan online Banten.
Berikut ini ulasannya.
1. Aplikasi Samsat Ceria
Baca Juga: Prakiraan Cuaca BMKG 21 Desember 2021 Pandeglang-Lebak Banten
Bapenda Provinsi Banten membuat aplikasi Samsat Ceria yang bisa diunduh di Google Play Store. Aplikasi ini sebagai pengganti aplikasi Samsat Banten Hebat (Sambat) yang dulu sempat dioperasikan.
Aplikasi Samsat Ceria memiliki kolom info PKB, yang bisa digunakan untuk cek pajak kendaraan bermotor.
Aplikasi ini juga bisa digunakan untuk pembayaran pajak tahunan. Samsat Ceria yang baru dirilis 27 Agustus 2021 sudah diunduh lebih dari 5000 kali.
2. Website Info Pajak Banten
Selain aplikasi Samsat Ceria, Pemprov Banten turut menyediakan layanan dari website. Laman dengan alamat infopajakbanten.online bisa digunakan untuk cek pajak kendaraan bermotor online Banten, baik itu motor maupun mobil.
Cara untuk cek pajak kendaraan di website ini sangat mudah. Anda cukup mengisi data plat nomor pada kolom yang sudah tersedia dan klik Cari. Jika berhasil, akan muncul data nominal pajak hingga waktu jatuh tempo.
Tag
Berita Terkait
-
Sambil Rebahan di Rumah, Ini Cara Mudah Cek Pajak Kendaraan Jateng
-
3 Cara Mudah Cek Pajak Kendaraan Online Banten, Begini Langkahnya
-
4 Cara Cek Pajak Kendaraan Jateng, Bisa Online ataupun Offline
-
Cara Cek Pajak Kendaraan Motor dan Mobil Terbaru Lewat Website, Apps Pajak Online dan SMS
-
Link Cek Pajak Kendaraan Jakarta di samsat-pkb2.jakarta.go.id
Terpopuler
- Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
Terkini
-
Daftar Lengkap 5 Kapolda Baru yang Resmi Dilantik Kapolri Hari Ini
-
Isu Nama Jawa Barat Diganti Jadi 'Tatar Sunda' Viral, Pemprov Beri Penjelasan
-
Kebakaran Hebat di Tegalbuleud: Madrasah Ludes, Puluhan Kitab Suci dan Al-Quran Ikut Terbakar
-
Gubernur Jabar Hati-hati Garap Proyek Jalur Khusus Tambang di Kabupaten Bogor
-
Telan Rp3,5 Miliar tapi Mangkrak, Proyek Masjid Al Afghani Sukabumi Didesak Stop