SuaraJabar.id - Berikut ini informasi mengenai cek pajak kendaraan online Banten. Bagi warga Banten yang ingin membayar pajak motor atau mobil, kini sudah tersedia layanan online. Baik itu hanya mengecek besaran pajak maupun langsung membayarnya.
Setiap pemilik kendaraan bermotor tak hanya memiliki kewajiban untuk merawatnya. Setiap tahun para pemilik motor atau mobil juga wajib membayar pajak.
Biayanya terdiri dari pajak kendaraan bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Tarif PKB dihitung 1,5 persen dari nilai jual kendaraan.
Sementara SWDKLLJ ditentukan berdasarkan peraturan untuk jaminan perlindungan bagi semua pengguna kendaraan bermotor.
Detail pajak yang dibayar setiap tahun sejatinya sudah tertera di STNK. Namun, jika sedang tak memegang STNK, cek pajak bisa dilakukan secara online.
Ini sudah berlaku secara nasional, termasuk dalam hal ini Provinsi Banten. Setiap provinsi telah melakukan pengembangan terkait pelayanan online, termasuk dalam hal ini pajak kendaraan bermotor.
Banten termasuk yang sudah melakukan pengembangan. Terdapat beberapa cara yang bisa dilakukan untuk cek pajak kendaraan online Banten.
Berikut ini ulasannya.
1. Aplikasi Samsat Ceria
Baca Juga: Prakiraan Cuaca BMKG 21 Desember 2021 Pandeglang-Lebak Banten
Bapenda Provinsi Banten membuat aplikasi Samsat Ceria yang bisa diunduh di Google Play Store. Aplikasi ini sebagai pengganti aplikasi Samsat Banten Hebat (Sambat) yang dulu sempat dioperasikan.
Aplikasi Samsat Ceria memiliki kolom info PKB, yang bisa digunakan untuk cek pajak kendaraan bermotor.
Aplikasi ini juga bisa digunakan untuk pembayaran pajak tahunan. Samsat Ceria yang baru dirilis 27 Agustus 2021 sudah diunduh lebih dari 5000 kali.
2. Website Info Pajak Banten
Selain aplikasi Samsat Ceria, Pemprov Banten turut menyediakan layanan dari website. Laman dengan alamat infopajakbanten.online bisa digunakan untuk cek pajak kendaraan bermotor online Banten, baik itu motor maupun mobil.
Cara untuk cek pajak kendaraan di website ini sangat mudah. Anda cukup mengisi data plat nomor pada kolom yang sudah tersedia dan klik Cari. Jika berhasil, akan muncul data nominal pajak hingga waktu jatuh tempo.
Tag
Berita Terkait
-
Sambil Rebahan di Rumah, Ini Cara Mudah Cek Pajak Kendaraan Jateng
-
3 Cara Mudah Cek Pajak Kendaraan Online Banten, Begini Langkahnya
-
4 Cara Cek Pajak Kendaraan Jateng, Bisa Online ataupun Offline
-
Cara Cek Pajak Kendaraan Motor dan Mobil Terbaru Lewat Website, Apps Pajak Online dan SMS
-
Link Cek Pajak Kendaraan Jakarta di samsat-pkb2.jakarta.go.id
Terpopuler
- Kumpulan Prompt Siap Pakai untuk Membuat Miniatur AI Foto Keluarga hingga Diri Sendiri
- Terjawab Teka-teki Apakah Thijs Dallinga Punya Keturunan Indonesia
- Bakal Bersinar? Mees Hilgers Akan Dilatih Eks Barcelona, Bayern dan AC Milan
- Gerhana Bulan Langka 7 September 2025: Cara Lihat dan Jadwal Blood Moon Se-Indo dari WIB-WIT
- Geger Foto Menhut Raja Juli Main Domino Bareng Eks Tersangka Pembalakan Liar, Begini Klarifikasinya
Pilihan
-
Nomor 13 di Timnas Indonesia: Bisakah Mauro Zijlstra Ulangi Kejayaan Si Piton?
-
Dari 'Sepupu Raisa' Jadi Bintang Podcast: Kenalan Sama Duo Kocak Mario Caesar dan Niky Putra
-
CORE Indonesia: Sri Mulyani Disayang Pasar, Purbaya Punya PR Berat
-
Sri Mulyani Menteri Terbaik Dunia yang 'Dibuang' Prabowo
-
Surat Wasiat dari Bandung: Saat 'Baby Blues' Bukan Cuma Rewel Biasa dan Jadi Alarm Bahaya
Terkini
-
Surga Tersembunyi Cianjur Hilang Ditelan Longsor, Curug Ngebul Ditutup Total
-
Apa yang Dicari Polisi di Kendaraan Korban Pembunuhan Satu Keluarga Indramayu?
-
Alarm Merah di Jantung Bogor: Cibinong, Pusat Pemerintahan, Jadi 'Ibu Kota' Prostitusi
-
The Dream Team Turun Gunung! Kluivert Siapkan Skuad Mengerikan Lawan Lebanon Malam Ini
-
Tragedi Subuh: Ruko Pecel Lele Terbakar Hebat, Dua Orang Ditemukan Tewas Terpanggang