SuaraJabar.id - Berikut ini informasi mengenai cek pajak kendaraan online Banten. Bagi warga Banten yang ingin membayar pajak motor atau mobil, kini sudah tersedia layanan online. Baik itu hanya mengecek besaran pajak maupun langsung membayarnya.
Setiap pemilik kendaraan bermotor tak hanya memiliki kewajiban untuk merawatnya. Setiap tahun para pemilik motor atau mobil juga wajib membayar pajak.
Biayanya terdiri dari pajak kendaraan bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Tarif PKB dihitung 1,5 persen dari nilai jual kendaraan.
Sementara SWDKLLJ ditentukan berdasarkan peraturan untuk jaminan perlindungan bagi semua pengguna kendaraan bermotor.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca BMKG 21 Desember 2021 Pandeglang-Lebak Banten
Detail pajak yang dibayar setiap tahun sejatinya sudah tertera di STNK. Namun, jika sedang tak memegang STNK, cek pajak bisa dilakukan secara online.
Ini sudah berlaku secara nasional, termasuk dalam hal ini Provinsi Banten. Setiap provinsi telah melakukan pengembangan terkait pelayanan online, termasuk dalam hal ini pajak kendaraan bermotor.
Banten termasuk yang sudah melakukan pengembangan. Terdapat beberapa cara yang bisa dilakukan untuk cek pajak kendaraan online Banten.
Berikut ini ulasannya.
1. Aplikasi Samsat Ceria
Baca Juga: Prakiraan Cuaca BMKG Pelabuhan Merak dan Daerah Pesisir Banten 21 Desember 2021
Bapenda Provinsi Banten membuat aplikasi Samsat Ceria yang bisa diunduh di Google Play Store. Aplikasi ini sebagai pengganti aplikasi Samsat Banten Hebat (Sambat) yang dulu sempat dioperasikan.
Aplikasi Samsat Ceria memiliki kolom info PKB, yang bisa digunakan untuk cek pajak kendaraan bermotor.
Aplikasi ini juga bisa digunakan untuk pembayaran pajak tahunan. Samsat Ceria yang baru dirilis 27 Agustus 2021 sudah diunduh lebih dari 5000 kali.
2. Website Info Pajak Banten
Selain aplikasi Samsat Ceria, Pemprov Banten turut menyediakan layanan dari website. Laman dengan alamat infopajakbanten.online bisa digunakan untuk cek pajak kendaraan bermotor online Banten, baik itu motor maupun mobil.
Cara untuk cek pajak kendaraan di website ini sangat mudah. Anda cukup mengisi data plat nomor pada kolom yang sudah tersedia dan klik Cari. Jika berhasil, akan muncul data nominal pajak hingga waktu jatuh tempo.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Sambil Rebahan di Rumah, Ini Cara Mudah Cek Pajak Kendaraan Jateng
-
3 Cara Mudah Cek Pajak Kendaraan Online Banten, Begini Langkahnya
-
4 Cara Cek Pajak Kendaraan Jateng, Bisa Online ataupun Offline
-
Cara Cek Pajak Kendaraan Motor dan Mobil Terbaru Lewat Website, Apps Pajak Online dan SMS
-
Link Cek Pajak Kendaraan Jakarta di samsat-pkb2.jakarta.go.id
Tag
Terpopuler
- 5 Bedak Murah yang Mengandung SPF: Cocok Dipakai Sehari-hari, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- Serie A Boy: Joey Pelupessy Keceplosan Ungkap Klub Baru Jay Idzes?
- Coach Justin: Artinya Secara Kualitas Timnas Indonesia Gak Layak Lolos Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi HP Murah Rp900 Ribuan Terbaik Mei 2025: Spek Ciamik dan Memori Lega!
- Rekomendasi 3 HP Murah Tampilan Mirip iPhone Boba: Spek Gahar, Harga Bersahabat!
Pilihan
-
9 Mobil Bekas Murah Tahun Muda di Bawah Rp100 Juta, Kabin Nyaman Muat 8 Penumpang
-
7 Rekomendasi HP Murah untuk Anak Sekolah, RAM Besar Punya Spek Mewah
-
4 Rekomendasi Paket Skincare Terbaik, Kombinasi Perawatan Kulit Maksimal
-
5 Pilihan Skincare Murah Terbaik Harga di Bawah Rp50 Ribu, Siap Jaga Kulitmu!
-
7 Rekomendasi Sepatu Lari Pria Terbaik: Bobot Ringan, Nyaman Lintasi Berbagai Medan
Terkini
-
Program BRInita Menjangkau 31 Lokasi di 15 Provinsi di Indonesia
-
Kabar Gembira untuk Warga Jabar, Dapatkan Saldo DANA Gratis Hingga Ratusan Ribu di Sini
-
Iwan Suryawan: Pendisiplinan Siswa di Barak Militer Perlu Dikaji untuk Kurikulum Nasional
-
Klaim 5 Saldo DANA Kaget Hari Ini, Dijamin Cuan!
-
Dapatkan Saldo DANA Gratis Lewat Link DANA Kaget Untuk Warga Jabar, Yuk Raih Cuan!